Ini Kriteria Penilaian Tes Kebugaran STMKG 2024, Sekolah Kedinasan Milik BMKG
Selasa, 04 Juni 2024 - 12:52 WIB
loading...
A
A
A
Untuk peserta reguler, SKB hanya bisa diikuti oleh peserta yang lulus ambang batas SKD. Selain itu, peserta harus berada dalam rangking terbaik nasional sebanyak tiga kali jumlah formasi pada setiap prodi.
Sementara untuk peserta afirmasi, SKB bisa diikuti oleh peserta yang berada dalam rangking terbaik nasional sebanyak lima kali jumlah formasi pada setiap prodi. Setelah lolos seleksi di atas, peserta kemudian akan mengikuti tes kebugaran, wawancara, dan pemeriksaan kesehatan.
1. Pendaftaran dilakukan secara online dengan membuat akun SSCASN terlebih dahulu di https://dikdin.bkn.go.id.
2. Memenuhi syarat yang telah disebutkan di atas.
3. Setelah membuat akun dan mengisi formulir di website BKN, kemudian bisa mengisi formulir lagi di https://ptb.stmkg.ac.id.
4. Membayar biaya pendaftaran Rp75 ribu, biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Rp100 ribu, dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Rp100 ribu.
5. Tata cara daftar dan pembayaran lebih detail bisa dibaca di Buku Pedoman PTB STMKG 2024.
Sementara untuk peserta afirmasi, SKB bisa diikuti oleh peserta yang berada dalam rangking terbaik nasional sebanyak lima kali jumlah formasi pada setiap prodi. Setelah lolos seleksi di atas, peserta kemudian akan mengikuti tes kebugaran, wawancara, dan pemeriksaan kesehatan.
Cara Daftar STMKG 2024
1. Pendaftaran dilakukan secara online dengan membuat akun SSCASN terlebih dahulu di https://dikdin.bkn.go.id.
2. Memenuhi syarat yang telah disebutkan di atas.
3. Setelah membuat akun dan mengisi formulir di website BKN, kemudian bisa mengisi formulir lagi di https://ptb.stmkg.ac.id.
4. Membayar biaya pendaftaran Rp75 ribu, biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Rp100 ribu, dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Rp100 ribu.
5. Tata cara daftar dan pembayaran lebih detail bisa dibaca di Buku Pedoman PTB STMKG 2024.
(wyn)
Lihat Juga :