Nadiem Minta Tambahan Duit Rp25 Triliun, Ini Rincian Penggunaannya

Jum'at, 07 Juni 2024 - 09:15 WIB
loading...
Nadiem Minta Tambahan Duit Rp25 Triliun, Ini Rincian Penggunaannya
Suasana Rapat Kerja Bersama Kemendikbudristek dan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/6/2024). Foto/BKHM.
A A A
JAKARTA - Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim telah mengirimkan usulan tambahan anggaran senilai Rp25 triliun. Dana ini akan dipakai untuk keberlanjutan program prioritas pendidikan dan kebudayaan.

Hal ini disampaikan Nadiem saat Rapat Kerja Bersama Kemendikbudristek dan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Kemendikbudristek berdasarkan Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas Nomor S-346/MK.02/2024 dan B-201/D.8/PP.04.03/04/2024 tanggal 5 April 2024 mendapatkan Pagu Indikatif sebesar Rp83,19 triliun.

Baca juga: 5 Menteri Pendidikan RI Terakhir serta Universitas dan Jurusan yang Mereka Pilih

Menurut mantan petinggi Gojek itu, pagu indikatif senilai Rp83,19 triliun tersebut tidak bisa untuk menutupi kebutuhan kebijakan baru yang tercantum di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN 2025-2029 dan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) 2025.

Baca juga: Ikuti Arahan Nadiem, IPB University Sepakat Tidak Menaikkan UKT Tahun Ini

Ditambahkan Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek Suharti, pembagian Rp83,19 triliun itu akan dipakai untuk pendanaan wajib sebesar Rp41,5 triliun dan program prioritas lainnya yang mencapai Rp12,19 triliun.

Komponen Wajib senilai Rp41,5 Triliun mencakup:


1. Program Indonesia Pintar (PIP)

2. Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah

3. Tunjangan-tunjangan guru non PN

4. Tunjangan profesi dosen dan guru besar non PNS

5. Bantuan Operasional Perguruan Tinggi (BOPTN) di perguruan tinggi akademik dan vokasi

Program Prioritas senilai Rp12,19 Triliun


1. Kurikulum Merdeka

2. Asesmen Nasional

3. Pendampingan Sekolah Penggerak

4. Guru Penggerak
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1117 seconds (0.1#10.140)
pixels