Nadiem Minta Tambahan Duit Rp25 Triliun, Ini Rincian Penggunaannya

Jum'at, 07 Juni 2024 - 09:15 WIB
loading...
Nadiem Minta Tambahan...
Suasana Rapat Kerja Bersama Kemendikbudristek dan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/6/2024). Foto/BKHM.
A A A
JAKARTA - Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim telah mengirimkan usulan tambahan anggaran senilai Rp25 triliun. Dana ini akan dipakai untuk keberlanjutan program prioritas pendidikan dan kebudayaan.

Hal ini disampaikan Nadiem saat Rapat Kerja Bersama Kemendikbudristek dan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Kemendikbudristek berdasarkan Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas Nomor S-346/MK.02/2024 dan B-201/D.8/PP.04.03/04/2024 tanggal 5 April 2024 mendapatkan Pagu Indikatif sebesar Rp83,19 triliun.

Baca juga: 5 Menteri Pendidikan RI Terakhir serta Universitas dan Jurusan yang Mereka Pilih

Menurut mantan petinggi Gojek itu, pagu indikatif senilai Rp83,19 triliun tersebut tidak bisa untuk menutupi kebutuhan kebijakan baru yang tercantum di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN 2025-2029 dan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) 2025.

Baca juga: Ikuti Arahan Nadiem, IPB University Sepakat Tidak Menaikkan UKT Tahun Ini

Ditambahkan Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek Suharti, pembagian Rp83,19 triliun itu akan dipakai untuk pendanaan wajib sebesar Rp41,5 triliun dan program prioritas lainnya yang mencapai Rp12,19 triliun.

Komponen Wajib senilai Rp41,5 Triliun mencakup:


1. Program Indonesia Pintar (PIP)

2. Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah

3. Tunjangan-tunjangan guru non PN

4. Tunjangan profesi dosen dan guru besar non PNS

5. Bantuan Operasional Perguruan Tinggi (BOPTN) di perguruan tinggi akademik dan vokasi

Program Prioritas senilai Rp12,19 Triliun


1. Kurikulum Merdeka

2. Asesmen Nasional

3. Pendampingan Sekolah Penggerak

4. Guru Penggerak

5. SMK Pusat Keunggulan

6. Penguatan Pendidikan Karakter

7. Penguatan Literasi, Bahasa, dan Sastra

8. Tugas dan fungsi lain terkait tata kelola pendidikan dan kebudayaan.

Kemendikbudristek menghitung bahwa dibandingkan antara pagu indikatif 2025 dengan pagu tahun sebelumnya ada penurunan yang cukup signifikan.

Baca juga: UKT Batal Naik, Nadiem: Kenaikannya harus Berlandaskan Asas Keadilan dan Kewajaran

Tercatat, Pagu berjalan tahun 2024 adalah sebesar Rp101,3 triliun, sementara pagu indikatif tahun 2025 baru mencapai Rp83 triliun.

Demi menjamin keberlanjutan program-program prioritas di atas
maka dibutuhkan tambahan anggaran dalam mendukung peningkatan kinerja bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.

Baca juga: Soal UKT, Presiden Jokowi Panggil Khusus Nadiem Makarim ke Istana

“Untuk itu, Mendikbudristek pun telah mengirimkan usulan tambahan anggaran sebesar Rp25 triliun dengan sebaran usulan per program,” kata Suharti, melalui siaran pers, Jumat (7/6/2024).

Program yang Akan Didanai dari Tambahan Anggaran


1. Program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan wajib belajar 12 tahun: Rp3,8 triliun

2. Program pemajuan dan pelestarian bahasa dan kebudayaan: Rp1,37 triliun

3. Program kualitas pengajaran dan pembelajaran: Rp7,67 triliun

4. Program pendidikan tinggi: Rp8,56 triliun

5. Program pendidikan dan pelatihan vokasi: Rp2,17 triliun

6. Program dukungan manajemen: Rp1,38 triliun.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1103 seconds (0.1#10.140)