Masih Rentan, KPAI Minta Sekolah Tunda Pembelajaran Tatap Muka
Kamis, 20 Agustus 2020 - 17:46 WIB
loading...
Pemerintah sudah mulai membolehkan sekolah tatap muka di zona kuning dengan protokol kesehatan ketat. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ), Retno Listyarti melakukan pengawasan kepada 27 sekolah dari jenjang SD hingga SMA/SMK. Berdasarkan pengawasan tersebut, ia menyimpulkan bahwa sebagian besar belum siap melakukan proses pembelajaran tatap muka pada era pandemi.
"Yang memenuhi seluruh daftar periksa hanya SMKN 11 kota Bandung dari total 27 satuan pendidikan yang diawasi langsung oleh KPAI dan KPAD mulai dari Juni sampai dengan Agustus 2020," kata Retno, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/8/2020). (Baca juga: Program Jitu Disdik Sleman, Siswa SD Jadi Betah Belajar Daring )
Beberapa catatan yang didapatkan KPAI antara lain adalah sebanyak 74 persen satuan pendidikan belum membentuk Tim Gugus Tugas COVID-19 di level satuan pendidikan. Retno mengatakan, mestinya satuan pendidikan memiliki tim gugus tugas dengan Surat Keputusan kepala sekolah, dilengkapi dengan pembagian tugas yang rinci.
Selain itu terkait keberadaan wastafel yang masih belum sebanding dengan jumlah siswa. Retno juga menemukan letak tempat cuci tangan yang berada di kran wudhu, dan posisinya jauh dari kelas-kelas."Ini akan berpotensi penumpukan saat cuci tangan dan berpotensi anak-anak malas mencuci tangan karena jauh," kata Retno.
Retno juga mendorong penyusunan meja kursi dan nomor absen anak ditempel di setiap meja sehingga anak tidak berpindah tempat duduk. Ia juga menyarankan jumlah kursi meja disesuaikan dengan jumlah siswa yang hadir di kelas agar tidak ada peluang anak duduk berdekatan. (Baca juga: Guru Terpapar, Sekolah Tatap Muka di Surabaya Masih Diragukan )
"Yang memenuhi seluruh daftar periksa hanya SMKN 11 kota Bandung dari total 27 satuan pendidikan yang diawasi langsung oleh KPAI dan KPAD mulai dari Juni sampai dengan Agustus 2020," kata Retno, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/8/2020). (Baca juga: Program Jitu Disdik Sleman, Siswa SD Jadi Betah Belajar Daring )
Beberapa catatan yang didapatkan KPAI antara lain adalah sebanyak 74 persen satuan pendidikan belum membentuk Tim Gugus Tugas COVID-19 di level satuan pendidikan. Retno mengatakan, mestinya satuan pendidikan memiliki tim gugus tugas dengan Surat Keputusan kepala sekolah, dilengkapi dengan pembagian tugas yang rinci.
Selain itu terkait keberadaan wastafel yang masih belum sebanding dengan jumlah siswa. Retno juga menemukan letak tempat cuci tangan yang berada di kran wudhu, dan posisinya jauh dari kelas-kelas."Ini akan berpotensi penumpukan saat cuci tangan dan berpotensi anak-anak malas mencuci tangan karena jauh," kata Retno.
Retno juga mendorong penyusunan meja kursi dan nomor absen anak ditempel di setiap meja sehingga anak tidak berpindah tempat duduk. Ia juga menyarankan jumlah kursi meja disesuaikan dengan jumlah siswa yang hadir di kelas agar tidak ada peluang anak duduk berdekatan. (Baca juga: Guru Terpapar, Sekolah Tatap Muka di Surabaya Masih Diragukan )
Lihat Juga :