UKT Lebih Bayar Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura Akan Dikembalikan, Ini Caranya

Sabtu, 08 Juni 2024 - 15:49 WIB
loading...
UKT Lebih Bayar Mahasiswa...
Universitas Trunojoyo Madura (UTM) akan mengembalikan kelebihan pembayaran UKT mahasiswa baru 2024 jalur SNBP. Foto/YouTube UTM.
A A A
JAKARTA - Universitas Trunojoyo Madura (UTM) akan mengembalikan kelebihan pembayaran UKT mahasiswa baru. Mahasiswa diminta untuk mengisi kelengkapan data yang diperlukan untuk proses pengembaliannya.

Dikutip dari surat pengumuman yang diunggah di laman Universitas Trunojoyo Madura, Minggu (8/6/2024), Universitas Trunojoyo Madura menyampaikan pengembalian kelebihan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) ini ditujukan bagi mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024.

Baca juga: Tetap Dijadikan Rujukan UKT Baru, DPR Minta Permendikbud Nomor 2/2024 Segera Dicabut

Mereka dibatalkan kenaikan UKTnya yang semula dikenakan UKT level 7 hingga 10 kini biaya kuliahnya dikenakan UKT level 6.

Selain itu, pengumuman ini juga berlaku bagi mahasiswa UTM yang permohonan banding untuk penurunan UKTnya disetujui namun telah membayar UKT penuh (level awal sebelum penurunan UKT) pada Semester Gasal Tahun Akademik 2024/2025.

Universitas Trunojoyo Madura meminta kepada mahasiswa untuk mengisi kelengkapan data sehingga proses pengembalian kelebihan pembayaran UKTnya bisa segera diproses.

Baca juga: UKT di Indonesia Mahal? Segini Perkiraan Biaya Kuliah di Luar Negeri

Link pengisian data mahasiswa yang dimaksud sebagai berikut: s.id/pengembalian_ukt_snbp_2024. Pengisian kelengkapan data dimulai 7 dan akan ditutup 13 Juni 2024.

Bagi mahasiswa yang tidak mengisi link pengembaluan UKT sesuai dengan jadwal yang ditentukan, maka kelebihan pembayaran UKT akan dikompensasikan pada Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025.

Bagi mahasiswa baru Universitas Trunojoyo Madura yang diterima di jalur SNBP yang mendapat pengembalian kelebihan UKT diharapkan kehadirannya bersama orang tua atau wali untuk mengikuti proses pengembalian kelebihan bayar UKT pada 21 Juni 2024 di Gedung Pertemuan R.P. Mohammad Noer pukul 14.00 WIB.

Baca juga: UKT UNUD 22024 di Semua Fakultas, Cek Biaya Kuliah Jurusan Pilihanmu

Sebelumnya, Kemendikbudristek membatalkan dan mencabut rekomendasi persetujuan UKT dan IPI di 75 PTN dan PTN Badan Hukum (PTN BH). Pengajuan kembali UKT dan IPI baru ditunggu paling lambat 5 Juni 2024.

Melalui surat edaran Dirjen Diktiristek, jika terjadi kelebihan pembayaran UKT akibat revisi Keputusan Rektor, Rektor PTN dan PTNBH perlu segera melakukan pengembalian kelebihan pembayaran atau penyesuaian perhitungan pembayaran UKT untuk semester berikutnya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
12.000 Guru Bisa Dapat...
12.000 Guru Bisa Dapat Bantuan Kuliah Rp3,5 Juta, Bagaimana Cara Daftarnya?
Biaya Kuliah PPDS Anestesi...
Biaya Kuliah PPDS Anestesi Unpad, Ternyata Mahal Juga!
Berapa Biaya Kuliah...
Berapa Biaya Kuliah PPDS Anestesi? Cek UKT di UI, UGM, Unpad, Unair, dan Unri
9 Jurusan Unair dengan...
9 Jurusan Unair dengan UKT di Bawah Rp10 Juta Jalur Mandiri 2025
Biaya Kuliah Kedokteran...
Biaya Kuliah Kedokteran di 5 PTN Pulau Sumatera Jalur Mandiri 2025: Unand, Unsri, USK, USU, dan Unri
Lulus SNBP 2025 di ITS,...
Lulus SNBP 2025 di ITS, IPB, dan ITB? Berikut Biaya Kuliahnya untuk Semua Jurusan
Viral Mahasiswa Penerima...
Viral Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT Diminta Kerja Paruh Waktu, Warganet: ITB Makin Hari, Makin Kocak!
Teladan Generasi Muda,...
Teladan Generasi Muda, Rektor UTM: Khofifah Contoh Sukses Pemimpin from Zero to Hero
Polemik UKT Perlu Resolusi...
Polemik UKT Perlu Resolusi Konflik yang Mengakar, Dina Hidayana: Pendidikan Gerbang Peradaban
Rekomendasi
China Siagakan 42 Dokter...
China Siagakan 42 Dokter untuk Mengobati Penyakit Jiwa Akibat AI
PBB-P2 2025 Sudah Terbit,...
PBB-P2 2025 Sudah Terbit, Begini Cara Cek dan Bayar Lewat Pajak Online
Jangka Waktu Kerja Sama...
Jangka Waktu Kerja Sama TNI dan Kejagung Dinilai Perlu Dibatasi
Agama Warga Negara Pakistan...
Agama Warga Negara Pakistan dan Persentasenya, Berpotensi jadi Populasi Islam Terbesar Dunia
Label Depan Kemasan...
Label Depan Kemasan dan Cukai MBDK Strategi Tepat Lindungi Konsumen
Komaruddin Hidayat Resmi...
Komaruddin Hidayat Resmi Jabat Ketua Dewan Pers, Ini Susunan Lengkap Pengurus Periode 2025-2028
Berita Terkini
Wisuda 2025, Plt Rektor...
Wisuda 2025, Plt Rektor Moestopo Tekankan Lifelong Learning ke Wisudawan
Siswa SMAK 7 Penabur...
Siswa SMAK 7 Penabur Raih Juara di Olimpiade Fisika, Ini Rahasianya
Apakah STIN Buka Pendaftaran...
Apakah STIN Buka Pendaftaran Calon PNS 2025? Lulus Jadi Intel Negara
Kisah Gelar Abdi, Anak...
Kisah Gelar Abdi, Anak ART dari Pati yang Tembus 22 Kampus Dunia
Jejak Pendidikan Try...
Jejak Pendidikan Try Sutrisno, Berawal dari Taruna Atekad hingga Jadi Panglima TNI
Profil Kasmudjo, Dosen...
Profil Kasmudjo, Dosen Pembimbing di UGM yang Dikunjungi Jokowi
Infografis
10 Universitas di Indonesia...
10 Universitas di Indonesia Ini Lulusannya Gampang Dapat Kerja
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved