UKT Lebih Bayar Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura Akan Dikembalikan, Ini Caranya
Sabtu, 08 Juni 2024 - 15:49 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: UKT UNUD 22024 di Semua Fakultas, Cek Biaya Kuliah Jurusan Pilihanmu
Sebelumnya, Kemendikbudristek membatalkan dan mencabut rekomendasi persetujuan UKT dan IPI di 75 PTN dan PTN Badan Hukum (PTN BH). Pengajuan kembali UKT dan IPI baru ditunggu paling lambat 5 Juni 2024.
Melalui surat edaran Dirjen Diktiristek, jika terjadi kelebihan pembayaran UKT akibat revisi Keputusan Rektor, Rektor PTN dan PTNBH perlu segera melakukan pengembalian kelebihan pembayaran atau penyesuaian perhitungan pembayaran UKT untuk semester berikutnya.
Sebelumnya, Kemendikbudristek membatalkan dan mencabut rekomendasi persetujuan UKT dan IPI di 75 PTN dan PTN Badan Hukum (PTN BH). Pengajuan kembali UKT dan IPI baru ditunggu paling lambat 5 Juni 2024.
Melalui surat edaran Dirjen Diktiristek, jika terjadi kelebihan pembayaran UKT akibat revisi Keputusan Rektor, Rektor PTN dan PTNBH perlu segera melakukan pengembalian kelebihan pembayaran atau penyesuaian perhitungan pembayaran UKT untuk semester berikutnya.
(nnz)
Lihat Juga :