Jangan Salah! Ini Link Pendaftaran PPDB SMA/SMK DKI Jakarta 2024 dan Cara Daftarnya

Senin, 10 Juni 2024 - 13:20 WIB
loading...
A A A
• Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id;

• Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang;

• Mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan CPDB sesuai dengan KK asli;

• Memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK;

• Mengunggah hasil pindai/foto dokumen KK asli;

• Mengunggah dokumen yang menunjukkan keterangan diri Peserta Didik pada halaman depan Rapor/Keterangan Tentang Diri Peserta Didik/Ijazah/Akte Kelahiran;

• Khusus CPDB yang diasuh oleh wali, mengunggah Surat Perwalian Anak Di Bawah Umur atau Penetapan/Putusan Pengadilan;

• Khusus CPDB yang diasuh oleh Saudara Kandung Ayah/Ibu dari CPDB, mengunggah Kartu Keluarga sebelumnya;

• Mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB;

• Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi;
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2597 seconds (0.1#10.140)