Mau Daftar PPDB Bandung 2024 Jalur Zonasi SD dan SMP? Catat Cara dan Link-nya

Selasa, 11 Juni 2024 - 07:30 WIB
loading...
A A A
• Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB dengan ketentuan nama orang tua/wali CPD baru yang tercantum pada KK harus sama dengan nama orang tua/wali CPD baru yang tercantum pada rapor/ijazah jenjang sebelumnya, akte kelahiran.

• KTP orang tua calon peserta didik.

Syarat Khusus Jalur Prestasi


• Nilai rapor menggunakan nilai rapor kelas 4 (empat), 5 (lima) dan semester 1 (satu) kelas 6 (enam) dan surat keterangan peringkat nilai rapor.

• Perlombaan atau penghargaan minimal tingkat kota yang diselenggarakan paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun sebelum pelaksanaan PPDB.

Syarat Khusus jalur Perpindahan Tugas Orang Tua


• Melampirkan surat keterangan pindah tugas orang tua/wali yang terbit paling lama 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran PPDB serta surat keterangan pindah domisili.

• Surat Keterangan Belajar Mengajar (SKBM) bagi guru/ Surat tugas bagi tenaga kependidikan.

Selanjutnya, untuk pendaftaran PPDB Kota Bandung 2024 tahap 2 dapat dilakukan pada 10-14 Juni 2024.
(wyn)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1006 seconds (0.1#10.140)