UB Terima 5.587 Calon Mahasiswa di SNBT 2024, Cek Info UKT dan KIP Kuliah

Jum'at, 14 Juni 2024 - 15:12 WIB
loading...
A A A
Kalian bisa kembali login ke situs https://admisi.ub.ac.id pada 5 Juli dan melihat informasi UKT di yang ada dashboard.

Lalu para peserta yang lulus SNBT 2024 di universitas negeri di Malang, Jawa Timur ini harus membayar biaya UKT yang telah ditetapkan dengan tata cara yang akan diumumkan kemudian pada laman https://selma.ub.ac.id.

Baca juga: 10 Jurusan UB dengan UKT Termurah, Biaya Kuliah Tertinggi di Bawah Rp10 juta

Sementara untuk calon mahasiswa yang mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah mekanisme pengumuman penerimaan beasiswanya akan diumumkan kemudian.

Tata Cara Daftar Ulang Universitas Brawijaya Jalur SNBT 2024


1. Pemberkasan secara online melalui laman https://admisi.ub.ac.id mulai 14 Juni- 25 Juni (berakhir pukul 23.59 WIB) 2024 dengan cara:

- Lakukan pembuatan akun baru dengan menggunakan alamat email yang valid (Disarankan menggunakan email google (gmail)).

- Login pada laman tps://admisi.ub.ac.id dan lakukan verifikasi pemberkasan SNBT dengan memasukkan Nama, No Pendaftaran, dan Tanggal Lahir sesuai dengan pendaftaran SNBT.

2. Isi isian berkas pada laman https://admisi.ub.ac.id secara benar, akurat, dan jujur.

3. Seluruh calon mahasiswa baru termasuk calon mahasiswa pendaftar KIP Kuliah wajib memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan Universitas Brawijaya. Adapun beberapa persyaratan pemberkasan antara lain:

- Foto diri. Foto diri telah tersedia pada laman https://admisi.ub.ac.id sesuai isian pada saat pendaftaran SNBT 2024. Ketentuan foto diri adalah posisi foto tampak depan, wajah terlihat jelas, pakaian rapi (bagi yang berjilbab WAJIB menyesuaikan) dengan ukuran 4Ă—6 dengan latar belakang polos warna merah. Jika terdapat foto diri yang dirasa tidak sesuai, atau ingin melakukan perubahan foto diri dapat mengunggah foto yang sesuai melalui aplikasi Admisi

- Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN).Calon mahasiswa yang diterima di program studi pada fakultas non kesehatan (selain FK, FKG, FKH, dan FIKES) WAJIB mengunggah SKBN dengan minimal 3 parameter. Penentuan jenis zat tergantung pada lokasi pemeriksaan (sebagai contoh SKBN memuat hasil tes bebas dari zat Amphetamine (AMP), Methamphetamine, dan Benzodiazepine). Surat keterangan bebas narkoba WAJIB ditandatangani oleh dokter pemeriksa disertai stempel basah, atau dapat dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Surat keterangan bebas narkoba WAJIB ditandatangani oleh Dokter pemeriksa disertai stempel basah. Lokasi pemeriksaan dapat dilakukan di RS Kepolisian, Rumah Sakit Umum Daerah Milik Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten, Rumah Sakit Swasta, BNN, Puskesmas, Laboratorium yang berwenang dan memiliki legalitas dalam mengeluarkan surat keterangan bebas narkoba.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1580 seconds (0.1#10.140)