Lolos SNBT di UI? Begini Cara Daftar Ulang dan Dokumen yang Diperlukan

Senin, 17 Juni 2024 - 13:00 WIB
loading...
Lolos SNBT di UI? Begini Cara Daftar Ulang dan Dokumen yang Diperlukan
Universitas Indonesia (UI) sudah membuka pendaftaran ulang untuk calon peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2024 mulai 14 hingga 23 Juni 2024. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Begini cara daftar ulang bagi peserta yang lolos SNBT 2024 di UI. Universitas Indonesia (UI) sudah membuka pendaftaran ulang untuk calon peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2024 mulai 14 hingga 23 Juni 2024.

Dikutip dari akun Instagram resmi UI, pendaftaran sudah bisa dilakukan melalui laman pra-registrasi.ui.ac.id dengan memasukkan nomor pokok mahasiswa (NPM).Untuk info lengkap terkait daftar ulang peserta SNBT di UI, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Cara Daftar Ulang Mahasiswa Baru UI


1. Calon mahasiswa baru yang sudah memperoleh NPM dapat melakukan pra-registrasi pada tanggal 14 Juni sampai dengan 23 Juni 2024.

2. Pra-registrasi dilakukan melalui laman pra-registrasi.ui.ac.id dengan memasukkan NPM dan program studi.

3. Ikuti pentunjuk yang disampaikan, isi semua formulir dengan lengkap dan unggah dokumen yang sesuai.

4. Calon mahasiswa yang tidak melengkapi isian dan dokumen pada laman pra-pendaftaran akan dinyatakan tidak menyelesaikan tahapan pra-registrasi dan tidak diperkenankan melanjutkan ke tahap berikutnya.


Dokumen Daftar Ulang yang Diperlukan


1. Kartu Tanda Pengenal (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).

2. Ijazah, atau Surat Keterangan Lulus ditandatangani kepala sekolah atau dekan, atau surat verifikasi dari Universitas Indonesia.

3. Bila berasal dari lembaga pendidikan luar negeri, siapkan juga Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

4. Kartu BPJS Kesehatan (Jika sudah memiliki).

5. Kartu anggota asuransi kesehatan lain yang masih berlaku (Jika ada).

6. Mengunduh Surat Pernyataan yang di-generate oleh sistem untuk ditandatangani di atas materai.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1108 seconds (0.1#10.140)
pixels