Unsoed Purwokerto Buka 4 Jalur Mandiri 2024, Simak Jadwal dan Syaratnya
loading...
A
A
A
· Belum lulus seleksi SNBP dan belum melakukan registrasi seleksi SNBT tahun 2024.
· Lulusan SMA/SMK/MA dan yang sederajat, lulus tahun 2024, 2023, dan 2022 untuk Program Sarjana Reguler dan Kelas Internasional.
· Lulusan SMA/SMK/MA dan yang sederajat, lulus tahun 2024, 2023, 2022, 2021, dan 2020 untuk Program Diploma Tiga.
· Memiliki nilai rapot SMA/SMK/MA semester 1 s.d. 6.
· Bagi calon peserta yang memiliki prestasi akademik, olahraga, seni dan keagamaan untuk unggah dokumen bukti prestasi atau keikutseratan. Prestasi kejuaraan yang diperhitungkan adalah prestasi/keikutsertaan pada kegiatan kejuaraan/perlombaan tingkat kabupaten, propinsi, nasional dan internasional.
· Bagi calon peserta yang memiliki pengalaman keorganisasian dan atau kepanitiaan untuk mengunggah Surat Keputusan dan atau sertifikat kepengurusan organisasi/kepanitiaan di dalam sekolah dan di luar sekolah. Organisasi/kepanitiaan yang diperhitungkan adalah organisasi sekolah dan organisasi di luar sekolah tingkat kabupaten, propinsi, nasional dan internasional.
· Bersedia membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI) pada saat registrasi mahasiswa baru.
· Belum lulus seleksi SNBP dan belum melakukan registrasi seleksi SNBT tahun 2024.
2. Jalur SPMB Mandiri Non-UTBK
· Lulusan SMA/SMK/MA dan yang sederajat, lulus tahun 2024, 2023, dan 2022 untuk Program Sarjana Reguler dan Kelas Internasional.
· Lulusan SMA/SMK/MA dan yang sederajat, lulus tahun 2024, 2023, 2022, 2021, dan 2020 untuk Program Diploma Tiga.
· Memiliki nilai rapot SMA/SMK/MA semester 1 s.d. 6.
· Bagi calon peserta yang memiliki prestasi akademik, olahraga, seni dan keagamaan untuk unggah dokumen bukti prestasi atau keikutseratan. Prestasi kejuaraan yang diperhitungkan adalah prestasi/keikutsertaan pada kegiatan kejuaraan/perlombaan tingkat kabupaten, propinsi, nasional dan internasional.
· Bagi calon peserta yang memiliki pengalaman keorganisasian dan atau kepanitiaan untuk mengunggah Surat Keputusan dan atau sertifikat kepengurusan organisasi/kepanitiaan di dalam sekolah dan di luar sekolah. Organisasi/kepanitiaan yang diperhitungkan adalah organisasi sekolah dan organisasi di luar sekolah tingkat kabupaten, propinsi, nasional dan internasional.
· Bersedia membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI) pada saat registrasi mahasiswa baru.
· Belum lulus seleksi SNBP dan belum melakukan registrasi seleksi SNBT tahun 2024.
(wyn)