29 Kampus Swasta Terbaik Akreditasi Unggul di Indonesia, Tak Kalah dengan PTN
loading...
A
A
A
29. Universitas Widyatama
1. Predikat Unggul yaitu nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 361, serta memenuhi syarat predikat unggul.
2. Predikat Baik Sekali yaitu nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 361, namun tidak memenuhi syarat peringkat unggul. Predikat Baik Sekali juga didapatkan jika nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 301, dan kurang dari 361, dan memenuhi syarat peringkat baik sekali.
3. Predikat Baik yaitu nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 301, dan kurang dari 361, tetapi tidak memenuhi syarat peringkat baik sekali. Predikat Baik juga didapatkan jika nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 200, dan kurang dari 301, tanpa syarat peringkat.
4. Nilai lebih dari atau sama dengan 200, tetapi tidak memenuhi syarat terakreditasi, baik memenuhi atau tidak memenuhi syarat peringkat unggul atau baik sekali, statusnya tetap tidak terakreditasi.
5. Nilai di bawah 200, baik memenuhi atau tidak memenuhi syarat terakreditasi, statusnya tetap tidak terakreditasi.
A = Nilai 361 – 400
B = Nilai 301 – 360
C = Nilai 200 – 300
Arti Nilai Akreditasi
1. Predikat Unggul yaitu nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 361, serta memenuhi syarat predikat unggul.
2. Predikat Baik Sekali yaitu nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 361, namun tidak memenuhi syarat peringkat unggul. Predikat Baik Sekali juga didapatkan jika nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 301, dan kurang dari 361, dan memenuhi syarat peringkat baik sekali.
3. Predikat Baik yaitu nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 301, dan kurang dari 361, tetapi tidak memenuhi syarat peringkat baik sekali. Predikat Baik juga didapatkan jika nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 200, dan kurang dari 301, tanpa syarat peringkat.
4. Nilai lebih dari atau sama dengan 200, tetapi tidak memenuhi syarat terakreditasi, baik memenuhi atau tidak memenuhi syarat peringkat unggul atau baik sekali, statusnya tetap tidak terakreditasi.
5. Nilai di bawah 200, baik memenuhi atau tidak memenuhi syarat terakreditasi, statusnya tetap tidak terakreditasi.
Arti Nilai Akreditasi
A = Nilai 361 – 400
B = Nilai 301 – 360
C = Nilai 200 – 300
(wyn)