Majelis Masyayikh Rumuskan Dokumen Standar Mutu Pendidikan Nonformal Pesantren

Rabu, 03 Juli 2024 - 11:10 WIB
loading...
Majelis Masyayikh Rumuskan...
Majelis Masyayikh menggelar Workshop review draf 2 standar mutu pendidikan nonformal pesantren di Jakarta selama tiga hari. Foto/Ist)
A A A
JAKARTA - Majelis Masyayikh menggelar Workshop review draf 2 standar mutu pendidikan nonformal pesantren. Acara workshop ini resmi dibuka pada Selasa 2 Juli 2024 di Hotel Mercure Ancol Jakarta dan akan berlangsung selama tiga hari.

Pembukaan dihadiri oleh 54 undangan yang terdiri dari unsur Majelis Masyayikh, perwakilan Dewan Masyayikh Pondok Pesantren dari hampir seluruh Indonesia, Kementerian Agama dan para akademisi yang diamanati untuk menanggapi dan mereview dokumen yang telah disusun.

Ketua Majelis Masyayikh, KH. Abdul Ghaffar Rozin yang akrab disapa Gus Rozi menyampaikan beberapa hal penting dalam pembukaan workshop tersebut.

Menurutnya, menata regulasi pesantren bukanlah hal yang mudah karena bukan hanya sebatas amanah regulatif yang menjadi legalisasi dokumen tetapi akan menentukan kemajuan pesantren. “Pendidikan nonformal pesantren ini menjadi ruh (yang mendasari) pendidikan pesantren di kemudian hari dan ini menjadi kewajiban kita semua (untuk mewujudkannya),” ungkap Gus Rozin.

Dokumen standar mutu pendidikan nonformal pesantren ini bertujuan agar lulusan pesantren yang menempuh pendidikan (dikenal pengkajian kitab kuning) dapat diakui negara dan mendapatkan hak-hak sipilnya sebagaimana lulusan pendidikan lain. Tak hanya itu, ijazah atau syahadah pendidikan nonformal pesantren juga dapat diakui negara.



Gus Rozin menegaskan bahwa upaya penyusunan dokumen ini bukanlah untuk menyeragamkan pendidikan pesantren, melainkan untuk melindungi kemandirian dan kekhasan pesantren serta mewakili berbagai jenis pendidikan nonformal pesantren yang ada di seluruh Indonesia.

“(Lulusan pendidikan pondok pesantren nonformal) ada yang tasawuf saja, ada yang lughoh saja, ada yang hadis saja. Ini semua model pesantren harus dilindungi, sehingga lulusannya itu diakui oleh negara dan kemudian mendapatkan hak-hak sipilnya” jelasnya.

Selain itu, Gus Rozin dalam sambutannya menyampaikan bahwa dokumen yang dihasilkan dari diskusi-diskusi Majelis Masyayikh ini mendasarkan pada aspek keterbacaan dan keterpakaian.

“Dokumen itu (baiknya) gampang dibaca, gampang dipahami, bukan dokumen yang kemudian memerlukan tafsir yang sangat mendalam. Keterbacaan itu menjadi penting sehingga segala macam pesantren itu bisa membaca dan memahami dengan mudah. Tetapi itu saja tidak cukup, tentu dokumen ini bisa dipakai atau tidak (doable). Jangan-jangan dokumen yang kita bikin ini terbaca tetapi tidak terpakai. Ini menjadi prinsip yang penting ketika melakukan reviu” papar Gus Rozin.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pesantren Cendekia Amanah...
Pesantren Cendekia Amanah Luncurkan Digitalisasi Pendidikan, Integrasikan Ilmu Agama dan Modern
Riwayat Pendidikan Nikita...
Riwayat Pendidikan Nikita Mirzani, Ternyata Pernah Mondok di Pesantren
Kemenag Terbitkan Regulasi...
Kemenag Terbitkan Regulasi Perlindungan Anak di Pesantren
Penerimaan Polri Ada...
Penerimaan Polri Ada Jalur Santri dan Hafiz Quran, Apa Alasannya?
Kemenag akan Bentuk...
Kemenag akan Bentuk Ditjen Pesantren, Naskah Akademik Disiapkan
Keren, Santri MATQ Sunanul...
Keren, Santri MATQ Sunanul Muhtadin Borong Medali Emas Olimpiade Sains Nasional
Profil Ponpes Ora Aji,...
Profil Ponpes Ora Aji, Pesantren Milik Gus Miftah yang Sosoknya Mendapat Kecaman Publik
5 Santri yang Jadi Menteri...
5 Santri yang Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Cak Imin hingga Gus Ipul
Tegas, Prabowo akan...
Tegas, Prabowo akan Maksimalkan Teknologi untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan
Rekomendasi
Arus Lalin Hari Kedua...
Arus Lalin Hari Kedua Lebaran Meningkat, Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Dibuka
Kisah Mike Tyson Memenangkan...
Kisah Mike Tyson Memenangkan Olimpiade Junior 1981 dan 1982
Update Naturalisasi...
Update Naturalisasi Tristan Gooijer: Selangkah Lebih Dekat dengan Timnas Indonesia
Misteri Nisan Abad 15...
Misteri Nisan Abad 15 Penyebar Pertama Agama Islam di Malang Raya
Hasil Kinerja BCAP 2024,...
Hasil Kinerja BCAP 2024, Laba Bersih Melesat hingga 62,5%
Apa Makna Ucapan Kembali...
Apa Makna Ucapan Kembali ke Fitrah?
Berita Terkini
Berapa Passing Grade...
Berapa Passing Grade untuk Lolos UTBK SNBT 2025 di UIN Bandung? Cek Bocorannya
2 jam yang lalu
Pendidikan Ricky Kambuaya,...
Pendidikan Ricky Kambuaya, Pemain Timnas Indonesia yang Ternyata Mahasiswa S2 Ilmu Manajemen
3 jam yang lalu
7 Contoh Teks Pidato...
7 Contoh Teks Pidato Halalbihalal Idulftri 1446 H untuk Segala Suasana
4 jam yang lalu
Cerita Dosen Undip Berlebaran...
Cerita Dosen Undip Berlebaran Pertama Kali di Jerman untuk Kuliah di Kampusnya BJ Habibie
5 jam yang lalu
Hati-Hati! Makan Berlebihan...
Hati-Hati! Makan Berlebihan Saat Lebaran Bisa Picu Stroke, Ini Tips dari Ahli Gizi IPB
21 jam yang lalu
Mengejutkan! 5 Kata...
Mengejutkan! 5 Kata dalam Bahasa Indonesia Ini Ternyata dari Bahasa Arab
21 jam yang lalu
Infografis
Afsel Sodorkan Dokumen...
Afsel Sodorkan Dokumen 750 Halaman Bukti Genosida Israel di Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved