Satgas PPDB Akan Libatkan Kejaksaan dan Polri, Wapres: Supaya Pengawasan Lebih Ketat

Kamis, 04 Juli 2024 - 12:33 WIB
loading...
Satgas PPDB Akan Libatkan...
Wapres Ma’ruf Amin merespons pembentukan Satgas PPDB 2024 dengan melibatkan unsur Kejaksaan hingga Polri. Foto/Setwapres BPMI.
A A A
SURABAYA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin merespons adanya pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) 2024 dengan melibatkan unsur Kejaksaan hingga Polri.

Wapres pun mengatakan bahwa dengan adanya Satgas PPDB ini agar pengawasan lebih ketat. Sehingga, tidak terjadi kecurangan dalam proses penerimaan siswa didik baru.

Baca juga: Usulan PPDB Zonasi Dihapus Diganti Seleksi Akademik, Apa Kemendikbud Setuju?

“Soal Satgas PPDB, kalau memang itu mengawasi ini tidak juga berhasil, masih saja terjadi. Saya kira gak salah jadi (pembentukan) Satgas itu ya, supaya pengawasannya lebih ketat jadi lebih fokus untuk mengamati,” kata Wapres usai menghadiri Konferensi dan Expo Asian-Pacific Aquaculture 2024 di Grand City Convention dan Exhibition Hall Surabaya, Jawa Timur, Kamis (4/7/2024).

“Dan supaya membuat pihak yang akan melakukan (kecurangan) karena sudah ada satgas, itu berpikir kali-kalilah berpuluh kali untuk melakukan itu karena sudah ada lembaga yang langsung mengawasinya, memata-matai langsung sehingga bisa nanti berjalan dengan baik, saya kira itu,” pungkasnya.

Baca juga: PPDB Jabar Tahap 2 Diumumkan Jumat Besok, Ini Link dan Cara Daftar Ulangnya

Sebelumnya, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy telah melapor kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pembentukan Satgas PPDB.

“Saya sedang mengajukan pengusulan agar ada Satgas PPDB yang melibatkan unsur Kejaksaan, Kepolisian, dan dinas-dinas terkait mulai tingkat pusat sampai daerah,” ujar Muhadjir di kantornya beberapa waktu lalu.

Baca juga: Puluhan Emak-emak Kembali Geruduk SMAN 4 Depok Tanyakan Nasib Anaknya Tak Lolos PPDB

Muhadjir pun mengatakan dia telah lapor kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pembentukan Satgas PPDB ini. Bahkan, dalam waktu dekat akan dikeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang mengatur Satgas PPDB.

“Saya kemarin sudah matur kepada Bapak Presiden, saya sekarang sedang menunggu Kepresnya. Kalau nanti Kepresnya sudah turun, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa menegakkan betul,” ujarnya.

Baca juga: PPDB SMA Banten 2024 Jalur Prestasi Dibuka hingga 5 Juli, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan bahwa dengan adanya Keppres ini khususnya melibatkan unsur Kejaksaan hingga Kepolisian maka akan ada instrumen untuk melakukan penindakan pelanggaran PPDB.

“Karena sekarang ini belum ada instrumen yang bisa kita gunakan untuk melakukan penindakan. Karena dari unsur kejaksaan, unsur kepolisian belum terlibat. Padahal kan jelas-jelas pelanggaran itu,” pungkasnya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
SPMB 2025 Dibuka Mei,...
SPMB 2025 Dibuka Mei, Ini Jadwal Resmi Pengganti PPDB dari Kemendikdasmen
Menteri Abdul Muti Beberkan...
Menteri Abdul Mu'ti Beberkan Perbedaan SPMB dengan PPDB
Zonasi Dihapus, Ini...
Zonasi Dihapus, Ini 4 Jalur Masuk Sekolah dan Kuotanya di SPMB 2025
4 Jalur Penerimaan Murid...
4 Jalur Penerimaan Murid Baru di SPMB 2025, Ada Kuota Baru untuk Pengurus OSIS!
PPDB Resmi Diganti Jadi...
PPDB Resmi Diganti Jadi SPMB, Mendikdasmen: Bukan Sekedar Nama Baru
PPDB 2025, Siswa Tak...
PPDB 2025, Siswa Tak Lolos Sekolah Negeri akan Masuk Swasta
Mendikdasmen Abdul Muti...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Beri Sinyal Sistem Baru PPDB Diumumkan Pekan Ini
Konsep Baru PPDB Diserahkan...
Konsep Baru PPDB Diserahkan Mendikdasmen ke Presiden Prabowo, Sistem Zonasi Dihapus?
Mendikdasmen Menghadap...
Mendikdasmen Menghadap Prabowo Minta Persetujuan Soal Evaluasi PPDB
Rekomendasi
Pemimpin ASEAN Bersatu...
Pemimpin ASEAN Bersatu Respons Tarif Impor Terbaru AS
Pangeran Harry Berencana...
Pangeran Harry Berencana Pulang ke Inggris, Raja Charles III Langsung Ambil Sikap Tegas
Suporter Persija Dicegat...
Suporter Persija Dicegat Datang ke Stadion Gelora Bangkalan, 6 Bus Dipaksa Putar Balik
Artis Hollywood Pria...
Artis Hollywood Pria Ini Mengaku Dipaksa P Diddy Berhubungan Seks
Polri Janji Selidiki...
Polri Janji Selidiki Ajudan Kapolri yang Diduga Tempeleng Jurnalis Semarang
Arus Balik Lebaran Diprediksi...
Arus Balik Lebaran Diprediksi Berlangsung hingga 11 April 2025
Berita Terkini
13 Rektor ITS dari Masa...
13 Rektor ITS dari Masa ke Masa, Dokter, Militer, hingga yang Diangkat Jadi Menteri
13 jam yang lalu
10 Sekolah Kedinasan...
10 Sekolah Kedinasan Gratis yang Banyak Diburu di 2024, Lulus Jadi PNS
15 jam yang lalu
Ayah Maia Estianty Ternyata...
Ayah Maia Estianty Ternyata Mantan Rektor ITS dan Arsitek Legendaris, Ini Profilnya
17 jam yang lalu
Penerima PIP Dicek Lewat...
Penerima PIP Dicek Lewat DTKS Kemensos! Simak Cara Lengkap dan Syaratnya
19 jam yang lalu
Cara Cek Apakah Kamu...
Cara Cek Apakah Kamu Penerima PIP 2025 atau Bukan, Mudah dan Cepat!
20 jam yang lalu
Handal atau Andal, Mana...
Handal atau Andal, Mana Kata yang Baku Menurut KBBI?
1 hari yang lalu
Infografis
Pakta Keamanan Rusia...
Pakta Keamanan Rusia dan Iran Akan Guncang Timur Tengah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved