Ombudsman Temukan Dokumen Aspal di PPDB 2024 Palembang, 911 Siswa Didiskualifikasi
Jum'at, 05 Juli 2024 - 12:45 WIB
loading...
A
A
A
"Di Jogja juga ditemukan jadi ada yang menggunakan surat pindah 3 tahun yang lalu, tapi sebetulnya anaknya sudah ikut di 3 tahun lalu, udah masuk di sekolah di kota itu. Ketika dia masuk kelas 1 SMP sudah ikut, ketika dia masuk SMA dia menggunakan jalur itu, ini yang memang sering dilakukan oleh banyak peserta," kata dia.
Lalu di Bali ada penyalahgunaan jalur afirmasi dan kurangnya sosialisasi. Serta adanya inisiasi dinas yang menambah daya tampung yaitu dengan menambah jumlah sekolah SMA.
"Namun ternyata secara fisik SMA nya belum ada jadi mereka menumpangkan dengan SMA-SMA lain. Itu menjadi protes bagi asosiasi SMA swasta, yang memang akhirnya diselesaikan baik oleh antara dinas maupun asosiasi sekolah swasta dan juga dimediasi oleh ombudsman ataupun BPMP di provinsi bali,"katanya.
Kemudian untuk NTB juga ditemukan diskriminasi pada jalur prestasi bagi agama tertentu. "Di mana ada nilai yang seperti tadi saya bilang di Palembang juga diberlakukan untuk nilai-nilai keagamaan, tapi hanya untuk muslim, yang nonis menginjil tidak dimasukan itu juga kami temukan,"ucapnya.
Terakhir temuan PPDB 2024 terjadi di Maluku Utara yakni penambahan rombel dengan mengalihfungsikan ruang laboratorium. Pengalihfungsian in pun berdampak pada proses belajar mengajar kini tidak mempunyai lab.
"Padahal dalam keputusan sekjen bahwa penambahan rombel itu hanya boleh dalam kondisi khusus misalnya sudah tidak ada lagi sekolah di daerah tersebut. Jadi enggak ada sekolah swasta, nah ini boleh, tapi banyak beberapa daerah melakukan penambahan rombel di luar aturan yang sudah ditetapkan," pungkasnya.
Lalu di Bali ada penyalahgunaan jalur afirmasi dan kurangnya sosialisasi. Serta adanya inisiasi dinas yang menambah daya tampung yaitu dengan menambah jumlah sekolah SMA.
"Namun ternyata secara fisik SMA nya belum ada jadi mereka menumpangkan dengan SMA-SMA lain. Itu menjadi protes bagi asosiasi SMA swasta, yang memang akhirnya diselesaikan baik oleh antara dinas maupun asosiasi sekolah swasta dan juga dimediasi oleh ombudsman ataupun BPMP di provinsi bali,"katanya.
Kemudian untuk NTB juga ditemukan diskriminasi pada jalur prestasi bagi agama tertentu. "Di mana ada nilai yang seperti tadi saya bilang di Palembang juga diberlakukan untuk nilai-nilai keagamaan, tapi hanya untuk muslim, yang nonis menginjil tidak dimasukan itu juga kami temukan,"ucapnya.
Terakhir temuan PPDB 2024 terjadi di Maluku Utara yakni penambahan rombel dengan mengalihfungsikan ruang laboratorium. Pengalihfungsian in pun berdampak pada proses belajar mengajar kini tidak mempunyai lab.
"Padahal dalam keputusan sekjen bahwa penambahan rombel itu hanya boleh dalam kondisi khusus misalnya sudah tidak ada lagi sekolah di daerah tersebut. Jadi enggak ada sekolah swasta, nah ini boleh, tapi banyak beberapa daerah melakukan penambahan rombel di luar aturan yang sudah ditetapkan," pungkasnya.
(nnz)
Lihat Juga :