Ombudsman Temukan Dokumen Aspal di PPDB 2024 Palembang, 911 Siswa Didiskualifikasi
Jum'at, 05 Juli 2024 - 12:45 WIB
loading...
A
A
A
"Belum lagi juga ada sedikit diskriminasi memasukan nilai tahfizh untuk SMA umum, itu menjadi diskriminasi karena belum tentu semua siswa itu adalah muslim," sambungnya.
Baca juga: Satgas PPDB Akan Libatkan Kejaksaan dan Polri, Wapres: Supaya Pengawasan Lebih Ketat
Kemudian pelanggaran PPDB2024 juga ditemukan di Yogyakarta dengan kasus manipulasi dokumen pada jalur zonasi. Terutama masih banyaknya yang dalam Kartu Keluarga (KK) dengan status keluarga lain, lalu ada juga dugaan pemalsuan KK.
"Ini yang saya minta mungkin nanti berkoordinasi dengan rekan-rekan di KPK yang mengatakan bahwa PPDB ada gratifikasi ternyata ada gratfikasi di mana ada oknum di Jogja yang menggunakan dana CSR untuk membiayai sekolah yang dituju oleh anaknya. Ini kami temukan juga," ucapnya.
Dia menceritakan bahwa di Aceh terjadi penambahan rombongan belajar (rombel) di luar ketentuan dan penambahan jalur madrasah di luar prosedur. "Lalu di Riau ini ada diskriminasi dalam jalur perpindahan orang tua di mana hanya menerima ASN atau dari BUMN, padahal di situ ada juga BUMD, swasta, wiraswasta, itu tidak diterima,"katanya.
Lalu di Jateng terdapat jalur masuk di luar prosedur. Misalnya di Semarang menggunakan jalur tes dengan Si Cerdas PPDB Cerdas, di Magelang menggunakan tes berbasis komputer dengan kuota 40 persen, sedangkan 60 persen baru dibagi dengan empat jalur reguler.
Selain itu juga ada di Kabupaten Klaten terdapat SMP yang menjual bahan seragam. Serta adanya keterlambatan dan ketidakmampuan proses verifikasi akun pendaftaran.
Baca juga: Satgas PPDB Akan Libatkan Kejaksaan dan Polri, Wapres: Supaya Pengawasan Lebih Ketat
Kemudian pelanggaran PPDB2024 juga ditemukan di Yogyakarta dengan kasus manipulasi dokumen pada jalur zonasi. Terutama masih banyaknya yang dalam Kartu Keluarga (KK) dengan status keluarga lain, lalu ada juga dugaan pemalsuan KK.
"Ini yang saya minta mungkin nanti berkoordinasi dengan rekan-rekan di KPK yang mengatakan bahwa PPDB ada gratifikasi ternyata ada gratfikasi di mana ada oknum di Jogja yang menggunakan dana CSR untuk membiayai sekolah yang dituju oleh anaknya. Ini kami temukan juga," ucapnya.
Dia menceritakan bahwa di Aceh terjadi penambahan rombongan belajar (rombel) di luar ketentuan dan penambahan jalur madrasah di luar prosedur. "Lalu di Riau ini ada diskriminasi dalam jalur perpindahan orang tua di mana hanya menerima ASN atau dari BUMN, padahal di situ ada juga BUMD, swasta, wiraswasta, itu tidak diterima,"katanya.
Lalu di Jateng terdapat jalur masuk di luar prosedur. Misalnya di Semarang menggunakan jalur tes dengan Si Cerdas PPDB Cerdas, di Magelang menggunakan tes berbasis komputer dengan kuota 40 persen, sedangkan 60 persen baru dibagi dengan empat jalur reguler.
Selain itu juga ada di Kabupaten Klaten terdapat SMP yang menjual bahan seragam. Serta adanya keterlambatan dan ketidakmampuan proses verifikasi akun pendaftaran.
Lihat Juga :