14 Biaya yang Tidak Ditanggung Beasiswa LPDP 2024, Cek Yuk Sebelum Daftar

Jum'at, 05 Juli 2024 - 18:09 WIB
loading...
A A A


9. Biaya transportasi lokal, antara lain taksi, bus, angkutan kota, bensin, dan sebagainya.

Biaya transportasi yang didanai adalah biaya pulanh pergi dari daerah asal ke perguruan tinggi tujuan. Penerima beasiswa bisa memilih salah satu dari jenis transportasi umum yang tersedia sebagai transportasi utama dengan ketentuan:

• Apabila menggunakan transportasi udara, Penerima Beasiswa hanya diperbolehkan mengambil penerbangan kelas ekonomi; atau

• Apabila menggunakan kereta api, Penerima Beasiswa hanya diperbolehkan mengambil maksimal kereta api kelas eksekutif non luxury (non KRL).

Biaya transportasi yang tidak didanai LPDP:

• Biaya transportasi untuk keluarga (dependant) Penerima Beasiswa;

• Biaya penambahan bagasi (overweight);

• Biaya transportasi penunjang dari/menuju bandara/stasiun/pelabuhan/terminal, contoh: kereta api, kapal laut, travel, taksi, ojek, shuttle bus, angkutan kota, dan lainnya.

• Biaya transportasi yang menggunakan selain transportasi yang dimaksud pada juknis LPDP
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1951 seconds (0.1#10.140)