UM PTKIN 2024 Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Cek Hasilnya
loading...
A
A
A
2. Scan Kartu Ujian UM PTKIN atau Bukti Kelulusan UM PTKIN
3. Ijazah atau transkrip nilai atau surat keterangan lulus
4. Foto KTP atau kartu pelajar
5. Surat pemeriksaan kesehatan atau bebas narkoba
6. Scan/Foto Kartu Keluarga
7. Slip gaji, kuitansi PBB, dan lainnya
Bagi mahasiswa baru yang menggunakan Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah Kemenag, memiliki mekanisme daftar ulang yang berbeda. Karena itu pastikan kembali cara daftar ulang di website kampus.
3. Ijazah atau transkrip nilai atau surat keterangan lulus
4. Foto KTP atau kartu pelajar
5. Surat pemeriksaan kesehatan atau bebas narkoba
6. Scan/Foto Kartu Keluarga
7. Slip gaji, kuitansi PBB, dan lainnya
Bagi mahasiswa baru yang menggunakan Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah Kemenag, memiliki mekanisme daftar ulang yang berbeda. Karena itu pastikan kembali cara daftar ulang di website kampus.
(wyn)