UM PTKIN 2024 Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Cek Hasilnya

Senin, 08 Juli 2024 - 08:00 WIB
loading...
A A A
2. Scan Kartu Ujian UM PTKIN atau Bukti Kelulusan UM PTKIN

3. Ijazah atau transkrip nilai atau surat keterangan lulus

4. Foto KTP atau kartu pelajar

5. Surat pemeriksaan kesehatan atau bebas narkoba

6. Scan/Foto Kartu Keluarga

7. Slip gaji, kuitansi PBB, dan lainnya

Bagi mahasiswa baru yang menggunakan Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah Kemenag, memiliki mekanisme daftar ulang yang berbeda. Karena itu pastikan kembali cara daftar ulang di website kampus.
(wyn)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2032 seconds (0.1#10.140)