Aturan Seragam Sekolah Terbaru yang Berlaku untuk Siswa SD-SMA, Cek Biar Tak Salah

Selasa, 09 Juli 2024 - 13:27 WIB
loading...
A A A
· Kaus kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki

· Sepatu hitam.

SMA/SMALB/SMK/SMKLB


1. Siswa Putra

· Kemeja putih, lengan pendek memakai satu saku di dada sebelah kiri

· Kemeja dimasukkan ke dalam celana

· Celana panjang abu-abu model biasa/lurus, panjang celana sampai mata kaki dengan lingkar kaki minimal 44 cm, bagian pinggang terdapat tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan dan satu saku vest belakang sebelah kanan.

· Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam

· Kaus kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki

· Sepatu hitam.

2. Siswa Putri
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1933 seconds (0.1#10.140)