Registrasi Beasiswa Unggulan 2024 Diperpanjang hingga 18 Juli, Ini Dokumen yang Harus Dilengkapi

Rabu, 17 Juli 2024 - 07:44 WIB
loading...
Registrasi Beasiswa...
Pendaftaran Beasiswa Unggulan (BU) Masyarakat Berprestasi 2024 diperpanjang proses registrasinya hingga Kamis, 18 Juli 2024. Foto ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - Pendaftaran Beasiswa Unggulan (BU) Masyarakat Berprestasi 2024 ditutup pada 14 Juli 2024. Namun, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek memperpanjang proses registrasinya hingga Kamis, 18 Juli 2024.

Perpanjangan waktu ini tidak ditujukan bagi peserta yang belum memulai proses pendaftaran sama sekali. Melainkan bagi peserta yang sudah mendaftar tetapi belum melengkapi persyaratan pendaftaran dan proses 'submit' akhir. Untuk info lengkap mengenai hal perpanjangan beasiswa BU, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Kelengkapan Berkas Beasiswa Unggulan 2024


• Kartu Tanda Penduduk (KTP)

• Kartu tanda mahasiswa (khusus mahasiswa on-going)

• Surat penerimaan/keterangan lulus/LoA unconditional dari perguruan tinggi (khusus mahasiswa baru)

• Surat keterangan aktif kuliah yang diterbitkan oleh perguruan tinggi (khusus mahasiswa on-going)

• Kartu hasil studi (KHS) semester 1 dan 2 (khusus mahasiswa on-going)
Ijazah dan transkrip nilai terakhir

• Sertifikat Ujilah kemahiran berbahasa Indonesia (UKBI) untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri yang diterbitkan oleh Badan Bahasa, Kemendikbudristek

Baca juga: Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2024 Siap Dibuka April, Ini Cara Daftar dan Benefitnya

• Sertifikat bahasa Inggris untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri

• Rencana studi bagi program magister

• Proposal penelitian disertasi bagi program doctor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kuliah Gratis! 5 Beasiswa...
Kuliah Gratis! 5 Beasiswa Pemerintah Ini Buka Pendaftaran di 2025
Cara Mudah Buat SKCK...
Cara Mudah Buat SKCK Online untuk Rekrutmen Bersama BUMN 2025
Dokumen Wajib untuk...
Dokumen Wajib untuk Rekrutmen Bersama BUMN 2025 yang Dibuka Hari Ini
SKB CPNS Kemendikbudristek...
SKB CPNS Kemendikbudristek 2024, Cek Rangkaian Tes dan Bobot Penilaiannya
Program Beasiswa Indonesia...
Program Beasiswa Indonesia Re untuk Karyawan dan Anak Yatim
3 Inisitif Pemda dan...
3 Inisitif Pemda dan Sekolah untuk Mendukung Pendidikan Literasi Finansial
Hardiknas, Prabowo Bakal...
Hardiknas, Prabowo Bakal Umumkan Bantuan Guru Honorer dan Renovasi 10.440 Sekolah
Kejagung Sangkal Dokumen...
Kejagung Sangkal Dokumen Hasil Sitaan Penyidik di Kasus Korupsi Minyak Pertamina Bocor
Penyaluran Bansos Atensi...
Penyaluran Bansos Atensi Yapi di Semarang, 15.000 Anak Dapat Bantuan
Rekomendasi
TNI AL Gagalkan Penyelundupan...
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Narkotika Senilai Rp7 Triliun
Transformasi KAI Berhasil...
Transformasi KAI Berhasil Layani Ratusan Juta Penumpang Pascapandemi
Pegadaian Raih Penghargaan...
Pegadaian Raih Penghargaan Program Paling Berkelanjutan dalam Peringatan Hardiknas
Pro Futsal League 2025...
Pro Futsal League 2025 Live di MNCTV: Blacksteel FC Papua dan Bintang Timur Surabaya Tampil
Rony Parulian dan Rahasia...
Rony Parulian dan Rahasia Pertama: Vokal Khas, Aransemen Berkualitas, dan Keberanian Menyuarakan Isi Hati
Gubernur Khofifah Terima...
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Leading Women Awards 2025
Berita Terkini
Tim e-Sport MNC University...
Tim e-Sport MNC University Raih Juara 2 Lomba Mobile Legends Dies Natalis STIKES RS Husada Jakarta
SPMB Jawa Barat 2025...
SPMB Jawa Barat 2025 Dimulai 10 Juni, Ini Jadwal dan Kuota Jalurnya
Cara Daftar PPDB Madrasah...
Cara Daftar PPDB Madrasah DKI 2025, Pahami Langkahnya
UPI Resmi Buka Pendaftaran...
UPI Resmi Buka Pendaftaran Jalur Mandiri 2025, Cek Jadwal dan Syaratnya di Sini
Gaji PPPK Lulusan SMA...
Gaji PPPK Lulusan SMA 2025, Cek Besaran, Golongan, dan Tunjangannya
Jawab Kebutuhan Dunia...
Jawab Kebutuhan Dunia Kerja, Matana University Buka Program Magister Manajemen
Infografis
Simak! Ini 5 Jenis Sakit...
Simak! Ini 5 Jenis Sakit Kepala yang Harus Diwaspadai
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved