Marak Gelar Guru Besar Abal-abal, Ketua DPP Perindo: Miris Jika ada Orang yang Tidak Malu
Kamis, 18 Juli 2024 - 12:20 WIB
loading...
A
A
A
"Banyak orang memburu gelar abal-abal ini, sebab menurut pandangan mereka, gelar ini membuat mereka menjadi orang terhormat. Mereka tidak menyadari bahwa tidak ada kehormatan yang diperoleh dengan cara tidak terhormat," ungkapnya.
Sortaman juga menyayangkan, jika fenomena pemberian gelar Guru Besar ini tidak bisa diseret ke ranah hukum. Padahal, kasus jual bual gelar ini banyak dilakukan oleh pejabat publik.
Baca juga: 10 Provinsi dengan Jumlah Profesor Terbanyak, Jawa Timur Gudangnya Guru Besar
"Sayangnya jual beli tidak dibawa ke ranah hukum karena dilakukan oleh orang – orang kuat atau mungkin kebal hukum. Ada beberapa orang pentolan eksekutif, legislatif dan yudikatif di negara ini yang menjadi pelakukanya," katanya.
Sortaman memandang, memiliki gelar Profesor bukanlah perkara yang salah. Asalkan, gelar tersebut diraih atau ditempuh melalui jalur prosedur yang benar.
"Gelar Profesor memiliki persyaratan, bergelar doktor, membuat penelitian yang dipublish secara internasional, minimal 10 tahun menjadi dosen tetap. Namun bagi mereka penggila hormat itu tidak berlaku, semuas persyaratan bisa dipesan (dikateringkan ibarat makanan) bekerja sama dengan kampus yang mengobralnya," bebernya.
Sortaman juga menyayangkan, jika fenomena pemberian gelar Guru Besar ini tidak bisa diseret ke ranah hukum. Padahal, kasus jual bual gelar ini banyak dilakukan oleh pejabat publik.
Baca juga: 10 Provinsi dengan Jumlah Profesor Terbanyak, Jawa Timur Gudangnya Guru Besar
"Sayangnya jual beli tidak dibawa ke ranah hukum karena dilakukan oleh orang – orang kuat atau mungkin kebal hukum. Ada beberapa orang pentolan eksekutif, legislatif dan yudikatif di negara ini yang menjadi pelakukanya," katanya.
Sortaman memandang, memiliki gelar Profesor bukanlah perkara yang salah. Asalkan, gelar tersebut diraih atau ditempuh melalui jalur prosedur yang benar.
"Gelar Profesor memiliki persyaratan, bergelar doktor, membuat penelitian yang dipublish secara internasional, minimal 10 tahun menjadi dosen tetap. Namun bagi mereka penggila hormat itu tidak berlaku, semuas persyaratan bisa dipesan (dikateringkan ibarat makanan) bekerja sama dengan kampus yang mengobralnya," bebernya.
Lihat Juga :