Potong Beasiswa dan Pemecatan Guru Honorer, Komitmen Pendidikan Pj Gubernur DKJ Dipertanyakan

Senin, 22 Juli 2024 - 18:44 WIB
loading...
Potong Beasiswa dan...
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda berdialog dengan mahasiswa korban pemotongan kuota KJMU yang didampingi Komunitas Genius di Ruang Fraksi PKB DPR, Jakarta, Senin (22/7/2024). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kebijakan Pemprov Daerah Khusus Jakarta (DKJ) di dunia pendidikan kembali dipertanyakan banyak kalangan. Tak hanya melakukan pemecatan guru honorer, Pemprov DKJ juga memotong kuota beasiswa bagi mahasiswa asal Jakarta yang menerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

“Kami sangat prihatin dengan kebijakan dari Pemprov DKJ yang terkesan tidak mengarusutamakan layanan dasar di bidang pendidikan. Padahal dengan kemampuan APBD yang begitu besar dibandingkan daerah lain harusnya Pemprov DKJ memprioritaskan pendidikan dalam kebijakannya,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam keterangan resminya, usai menerima mahasiswa korban pemotongan kuota KJMU yang didampingi Komunitas Genius di Ruang Fraksi PKB, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/7/2024).

Huda menjelaskan APBD Jakarta tahun ini mencapai Rp81,7 triliun. Jumlah ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan APBD Jawa Barat Rp36,7 triliun, APBD Jawa Timur Rp28,1 triliun, dan APBD Jawa Tengah Rp23,3 triliun.

“Dengan pendapatan asli daerah yang mencapai lebih dari Rp71 triliun harusnya Pemprov Jakarta bisa memberikan perhatian lebih untuk layanan dasar terutama pendidikan, sehingga menjadi bench mark bagi daerah lain,” katanya.

Baca juga: Heru Budi Bantah Ratusan Guru Honorer Dipecat: Akan Didistribusikan ke Sekolah Lain

Huda mengungkapkan di beberapa tahun sebelumnya banyak kalangan yang memuji komitmen pendidikan dari Pemprov Jakarta. Lahirnya Kartu Jakarta Pintar di era Gubernur Jokowi, Kartu Jakarta Pintar plus di era Gubernur Anies Baswedan, hingga Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) menjadi deretan bukti komitmen Pemprov Jakarta.

“Bahkan KJMU menjadi terobosan besar meningkatkan akses pendidikan tinggi di Indonesia karena memang faktanya angka partisipasi kasar pendidikan tinggi kita memang tertinggal dibandingkan negara lain,” katanya.

Hanya di era Penjabat (Pj) Gubernur DKJ Heru Budi Hartono, kata Huda, ada tren kemunduran layanan pendidikan termasuk pemotongan kuota bagi penerima KJMU. Masalahnya penerima KJMU ini adalah mahasiswa dari kalangan tidak mampu.

“Dari apa yang disampaikan teman-teman tadi banyak dari mereka yang tidak bisa melanjutkan kuliah karena beasiswa KJMU tidak dilanjutkan oleh Pemprov DKJ,” katanya.

Sementara itu salah satu korban pemotongan kuota KJMU Abdul Latif mengaku ada keanehan terkait alasan Pemprov DKJ tidak melanjutkan beasiswa untuknya.

Keluarganya dinilai mampu hanya karena rumahnya berlantai dua, padahal rumahnya terbuat dari kayu dan berdiri di tempat pengolahan sampah. “Orang tua saya pengepul sampah dan harus mendirikan rumah tinggi agar tidak terdampak kotoran dan debu. Saat ini saya sudah semester IV dan tidak bisa melanjutkan kuliah karena tidak lagi menerima KJMU,” katanya.

Sebelumnya terkait pemberhentian ratusan guru honorer di DKI, Pj Gubernur DKJ Heru Budi membantah hal itu sebagai pemecatan tetapi hanya kebijakan ‘cleansing’ dan bukanlah untuk memberhentikan guru.

Akan tetapi, ini adalah sebatas proses untuk mendata 107 guru honorer di Jakarta untuk didistribusikan mengajar ke sekolah lain yang membutuhkan guru mata pelajaran tertentu.

"Gini cleansing itu pertama saya ucapkan terima kasih kepada Plt. Kepala Dinas Pendidikan, cleansing ini jangan diartikan untuk memberhentikan guru. Cleansing ini memadupadankan data supaya benar benar mendapatkan data yang akurat, untuk apa? Untuk supaya guru-guru honorer yang saat ini berjumlah 4.000 bisa mendapatkan pekerjaan dengan baik," kata Heru kepada wartawan di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2024) malam.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Kisah Haru Sitimah,...
Kisah Haru Sitimah, Guru SD di Kudus yang Tetap Mengajar di Tengah Keterbatasan
Salah Fatal, Komisi...
Salah Fatal, Komisi X DPR Desak Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Diulang
Dirjen GTK Tegaskan...
Dirjen GTK Tegaskan Guru Non-ASN Tak Diberhentikan, SE Nomor 7/2026 Beri Kepastian Mengajar
P2G Desak Pemerintah...
P2G Desak Pemerintah Tak Pecat 200 Ribu Guru Honorer usai Terbit SE Mendikdasmen 2026
Nasib Guru Non-ASN,...
Nasib Guru Non-ASN, Kemendikdasmen Pastikan Tetap Mengajar dan Berpeluang Jadi ASN
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
AMI: Kebudayaan sebagai...
AMI: Kebudayaan sebagai Solusi Krisis Kepribadian Bangsa
Rekomendasi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Sinopsis Sinetron Tobat...
Sinopsis Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 2: Hancurnya Rumah Tangga Mila, Jaka Terpojok!
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Berita Terkini
Kemendikdasmen Terapkan...
Kemendikdasmen Terapkan MPLS Ramah 2026, Murid Baru Disambut Tanpa Perpeloncoan
Pradita University Terapkan...
Pradita University Terapkan Living Laboratory, Mahasiswa Kuliah Sambil Praktik di Hotel
Beasiswa Keolahragaan...
Beasiswa Keolahragaan LPDP-Kemenpora 2026 Kembali Dibuka, Kuliah S2-S3 Gratis
Unpad Umumkan Hasil...
Unpad Umumkan Hasil SMUP 2026 Hari Ini, Cek Info Registrasi hingga UKT
Prabowo Gandeng Imperial...
Prabowo Gandeng Imperial College London Bangun 10 Universitas Kedokteran di Indonesia
BAZNAS DKI Jakarta Buka...
BAZNAS DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Posisi yang Dibuka
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved