Potong Beasiswa dan Pemecatan Guru Honorer, Komitmen Pendidikan Pj Gubernur DKJ Dipertanyakan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kebijakan Pemprov Daerah Khusus Jakarta (DKJ) di dunia pendidikan kembali dipertanyakan banyak kalangan. Tak hanya melakukan pemecatan guru honorer, Pemprov DKJ juga memotong kuota beasiswa bagi mahasiswa asal Jakarta yang menerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
“Kami sangat prihatin dengan kebijakan dari Pemprov DKJ yang terkesan tidak mengarusutamakan layanan dasar di bidang pendidikan. Padahal dengan kemampuan APBD yang begitu besar dibandingkan daerah lain harusnya Pemprov DKJ memprioritaskan pendidikan dalam kebijakannya,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam keterangan resminya, usai menerima mahasiswa korban pemotongan kuota KJMU yang didampingi Komunitas Genius di Ruang Fraksi PKB, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/7/2024).
Huda menjelaskan APBD Jakarta tahun ini mencapai Rp81,7 triliun. Jumlah ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan APBD Jawa Barat Rp36,7 triliun, APBD Jawa Timur Rp28,1 triliun, dan APBD Jawa Tengah Rp23,3 triliun.
“Dengan pendapatan asli daerah yang mencapai lebih dari Rp71 triliun harusnya Pemprov Jakarta bisa memberikan perhatian lebih untuk layanan dasar terutama pendidikan, sehingga menjadi bench mark bagi daerah lain,” katanya.
Huda mengungkapkan di beberapa tahun sebelumnya banyak kalangan yang memuji komitmen pendidikan dari Pemprov Jakarta. Lahirnya Kartu Jakarta Pintar di era Gubernur Jokowi, Kartu Jakarta Pintar plus di era Gubernur Anies Baswedan, hingga Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) menjadi deretan bukti komitmen Pemprov Jakarta.
“Bahkan KJMU menjadi terobosan besar meningkatkan akses pendidikan tinggi di Indonesia karena memang faktanya angka partisipasi kasar pendidikan tinggi kita memang tertinggal dibandingkan negara lain,” katanya.
Hanya di era Penjabat (Pj) Gubernur DKJ Heru Budi Hartono, kata Huda, ada tren kemunduran layanan pendidikan termasuk pemotongan kuota bagi penerima KJMU. Masalahnya penerima KJMU ini adalah mahasiswa dari kalangan tidak mampu.
“Dari apa yang disampaikan teman-teman tadi banyak dari mereka yang tidak bisa melanjutkan kuliah karena beasiswa KJMU tidak dilanjutkan oleh Pemprov DKJ,” katanya.
Sementara itu salah satu korban pemotongan kuota KJMU Abdul Latif mengaku ada keanehan terkait alasan Pemprov DKJ tidak melanjutkan beasiswa untuknya.
Keluarganya dinilai mampu hanya karena rumahnya berlantai dua, padahal rumahnya terbuat dari kayu dan berdiri di tempat pengolahan sampah. “Orang tua saya pengepul sampah dan harus mendirikan rumah tinggi agar tidak terdampak kotoran dan debu. Saat ini saya sudah semester IV dan tidak bisa melanjutkan kuliah karena tidak lagi menerima KJMU,” katanya.
Sebelumnya terkait pemberhentian ratusan guru honorer di DKI, Pj Gubernur DKJ Heru Budi membantah hal itu sebagai pemecatan tetapi hanya kebijakan ‘cleansing’ dan bukanlah untuk memberhentikan guru.
Akan tetapi, ini adalah sebatas proses untuk mendata 107 guru honorer di Jakarta untuk didistribusikan mengajar ke sekolah lain yang membutuhkan guru mata pelajaran tertentu.
"Gini cleansing itu pertama saya ucapkan terima kasih kepada Plt. Kepala Dinas Pendidikan, cleansing ini jangan diartikan untuk memberhentikan guru. Cleansing ini memadupadankan data supaya benar benar mendapatkan data yang akurat, untuk apa? Untuk supaya guru-guru honorer yang saat ini berjumlah 4.000 bisa mendapatkan pekerjaan dengan baik," kata Heru kepada wartawan di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2024) malam.
Lihat Juga: Viral Supriyani Guru Honorer di Konawe Selatan, Mendikdasmen: Kami Bantu Afirmasi sebagai PPPK
“Kami sangat prihatin dengan kebijakan dari Pemprov DKJ yang terkesan tidak mengarusutamakan layanan dasar di bidang pendidikan. Padahal dengan kemampuan APBD yang begitu besar dibandingkan daerah lain harusnya Pemprov DKJ memprioritaskan pendidikan dalam kebijakannya,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam keterangan resminya, usai menerima mahasiswa korban pemotongan kuota KJMU yang didampingi Komunitas Genius di Ruang Fraksi PKB, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/7/2024).
Huda menjelaskan APBD Jakarta tahun ini mencapai Rp81,7 triliun. Jumlah ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan APBD Jawa Barat Rp36,7 triliun, APBD Jawa Timur Rp28,1 triliun, dan APBD Jawa Tengah Rp23,3 triliun.
“Dengan pendapatan asli daerah yang mencapai lebih dari Rp71 triliun harusnya Pemprov Jakarta bisa memberikan perhatian lebih untuk layanan dasar terutama pendidikan, sehingga menjadi bench mark bagi daerah lain,” katanya.
Huda mengungkapkan di beberapa tahun sebelumnya banyak kalangan yang memuji komitmen pendidikan dari Pemprov Jakarta. Lahirnya Kartu Jakarta Pintar di era Gubernur Jokowi, Kartu Jakarta Pintar plus di era Gubernur Anies Baswedan, hingga Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) menjadi deretan bukti komitmen Pemprov Jakarta.
“Bahkan KJMU menjadi terobosan besar meningkatkan akses pendidikan tinggi di Indonesia karena memang faktanya angka partisipasi kasar pendidikan tinggi kita memang tertinggal dibandingkan negara lain,” katanya.
Hanya di era Penjabat (Pj) Gubernur DKJ Heru Budi Hartono, kata Huda, ada tren kemunduran layanan pendidikan termasuk pemotongan kuota bagi penerima KJMU. Masalahnya penerima KJMU ini adalah mahasiswa dari kalangan tidak mampu.
“Dari apa yang disampaikan teman-teman tadi banyak dari mereka yang tidak bisa melanjutkan kuliah karena beasiswa KJMU tidak dilanjutkan oleh Pemprov DKJ,” katanya.
Sementara itu salah satu korban pemotongan kuota KJMU Abdul Latif mengaku ada keanehan terkait alasan Pemprov DKJ tidak melanjutkan beasiswa untuknya.
Keluarganya dinilai mampu hanya karena rumahnya berlantai dua, padahal rumahnya terbuat dari kayu dan berdiri di tempat pengolahan sampah. “Orang tua saya pengepul sampah dan harus mendirikan rumah tinggi agar tidak terdampak kotoran dan debu. Saat ini saya sudah semester IV dan tidak bisa melanjutkan kuliah karena tidak lagi menerima KJMU,” katanya.
Sebelumnya terkait pemberhentian ratusan guru honorer di DKI, Pj Gubernur DKJ Heru Budi membantah hal itu sebagai pemecatan tetapi hanya kebijakan ‘cleansing’ dan bukanlah untuk memberhentikan guru.
Akan tetapi, ini adalah sebatas proses untuk mendata 107 guru honorer di Jakarta untuk didistribusikan mengajar ke sekolah lain yang membutuhkan guru mata pelajaran tertentu.
"Gini cleansing itu pertama saya ucapkan terima kasih kepada Plt. Kepala Dinas Pendidikan, cleansing ini jangan diartikan untuk memberhentikan guru. Cleansing ini memadupadankan data supaya benar benar mendapatkan data yang akurat, untuk apa? Untuk supaya guru-guru honorer yang saat ini berjumlah 4.000 bisa mendapatkan pekerjaan dengan baik," kata Heru kepada wartawan di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2024) malam.
Lihat Juga: Viral Supriyani Guru Honorer di Konawe Selatan, Mendikdasmen: Kami Bantu Afirmasi sebagai PPPK
(wyn)