HUT RI Sebentar Lagi, Ini Perbedaan Teks Proklamasi Kemerdekaan Asli dan yang Diperbarui

Kamis, 01 Agustus 2024 - 13:56 WIB
loading...
HUT RI Sebentar Lagi,...
Ada dua versi naskah Proklamasi. Versi pertama yaitu naskah teks proklamasi tulisan tangan Soekarno. Dan versi kedua yaitu naskah autentik atau teks proklamasi yang sudah diperbarui hasil ketikan Sayuti Melik. Foto ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - Ini perbedaan teks Proklamasi Kemerdekaan yang asli dan yang sudah diperbaharui. Teks proklamasi kemerdekaan Indonesia disusun pada 17 Agustus 1945 dini hari. Tepatnya yakni pada pukul 02.00-04.00. Perayaan HUT Kemerdekaan Indonesia ke-79 akan jatuh di bulan Agustus 2024 tahun ini.

Tahukan kamu, ternyata terdapat dua versi bentuk teks proklamasi yang pernah dibuat. Versi pertama yaitu naskah teks proklamasi ditulis dengan tulisan tangan oleh Soekarno. Versi kedua yaitu naskah autentik atau teks proklamasi yang sudah diperbarui dan diketik oleh Sayuti Melik. Apa saja perbedaannya? Artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Bunyi Teks Proklamasi yang Sudah Diperbaharui Ketikan Sayuti Melik


Dikutip dari Mengenal Indonesia: Aku Cinta Indonesia, Tak Kenal Maka Tak Sayang oleh Boli Sabon Max, berikut bunyi teks proklamasi kemerdekaan Indonesia yang telah diperbarui hasil ketikan Sayuti Melik dalam ejaan van Ophuijsen:

P R O K L A M A S I

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.

Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05

Atas nama bangsa Indonesia

Soekarno/Hatta

(Tanda tangan Soekarno dan Mohammad Hatta)


Bunyi Teks Proklamasi Asli Tulisan Tangan Soekarno


Proklamasi

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.

Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnya.

Djakarta, 17 - 8 - '05

Wakil2 bangsa Indonesia.

Perbedaan Teks Proklamasi Asli dan yang Diperbarui


Dikutip dari Hukum Tata Negara Indonesia oleh Fajlurrahman Jurdi, perbedaan teks proklamasi yang diperbarui dengan yang asli yaitu:

1. Kata "Proklamasi" diubah menjadi "P R O K L A M A S I"

2. Kata "Hal2" diubah menjadi "Hal-hal"

3. Kata "tempoh" diubah menjadi "tempo"

4. Kata "Djakarta, 17 - 8 - '05" diubah menjadi "Djakarta, hari 17 boelan 9 tahoen 05", dengan '05 diambil dari tahun penanggalan
Jepang 2605

5. Kata"Wakil2 bangsa Indonesia" diubah menjadi "Atas nama bangsa Indonesia"

6. Isi naskah Proklamasi Klad adalah asli tulisan tangan oleh Ir. Soekarno sebagai pencatatan, didiktekan Drs. Mohammad Hatta, dan dirumuskan oleh Moh. Hatta bersama Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo

7. Isi naskah Proklamasi Otentik merupakan hasil ketikan oleh Mohamad Ibnu Sayuti Melik, seorang tokoh pemuda yang ikut andil dalam persiapan Proklamasi

8. Naskah Proklamasi Klad atau tulisan asli Soekarno tidak ditandatangani, sedangkan pada naskah Proklamasi Otentik ditandatangani Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta.

9. Setelah diperbarui, naskah teks proklamasi dibacakan oleh Soekarno di kediamannya, Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta.

10. Setelah pembacaaan teks proklamasi, S. Suhud dan Latief Hendraningrat mengibarkan bendera Merah Putih.

Orang yang menghadiri upacara proklamasi kemerdekaan Indonesia tersebut menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya tanpa dikomando seraya bendera naik perlahan-lahan.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1314 seconds (0.1#10.140)