Pengamat Pendidikan Usul Seleksi Jalur Mandiri PTN Dihapus, Mengapa?

Kamis, 01 Agustus 2024 - 15:25 WIB
loading...
Pengamat Pendidikan...
Pengamat pendidikan Darmaningtyas merekomendasikan penghapusan jalur seleksi mandiri di PTN. Foto/Freepik.
A A A
JAKARTA - Jalur seleksi mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN) direkomendasikan untuk dihapus. Alasannya karena jalur mandiri merupakan sumber korupsi.

"“Kalau mau menghilangkan celah korupsi di PTN, Program PMB jalur mandiri mutlak harus dihapuskan. Itulah sumber korupsi yang paling mudah dimainkan oleh para pemimpin di PTN,” kata Pengamat Pendidikan Darmaningtyas, melalui siaran pers, Kamis (1/8/2024).

Baca juga: Pintu PTN Favorit Masih Terbuka, 3 Prodi Unesa Ini Buka Pendaftaran hingga 5 Agustus 2024

Darmaningtyas menjelaskan, kesempatan korupsi di lingkungan kampus negeri terbuka lebar melalui seleksi jalur mandiri yang sejak awal dirancang sebagai jalur penerimaan berdasarkan kemampuan membayar calon mahasiswa.

Penerimaan mahasiswa itu, katanya, meskipun dikatakan tetap mengutamakan kemampuan akademik, tetap saja di jalur mandiri lebih mengutamakan calon mahasiswa yang sanggup membayar uang pangkal lebih tinggi

Baca juga: UNJ Buka Seleksi Mandiri Jalur Pindahan untuk Mahasiswa PTN, Apa Syaratnya?

“Memang ada dari calon mahasiswa tidak mampu, tapi jumlahnya hanya sedikit. Jalur mandiri lebih membuka ruang untuk kelompok kaya. Inilah cara mudah untuk komersialisasi pendidikan,” kata pemerhati sekaligus kritikus pendidikan itu.

Ia pun mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan inspeksi mendadak ke dua PTN di Jawa Tengah serta Kemendikbudristek pada 30 Juli 2024.

Usulan mengenai penghapusan jalur mandiri ini sebelumnya ia sampaikan saat membahas RUU Pendidikan Tinggi. Menurutnya, ayat yang mengatur penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri dihapus.

Baca juga: 3 Jalur Mandiri Unpad 2024 Masih Buka Pendaftaran, Ini Linknya

Selama seleksi mandiri masih dipertahankan, selama itu pula celah untuk melakukan korupsi di dunia pendidikan tinggi, terutama saat penerimaan mahasiswa baru sangat besar.

Darmaningtyas berkeyakinan bahwa dua jalur seleksi secara nasional yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Tes (SNBT) sudah memadai dan lebih obyektif.

Pembayaran kuliah tetap bisa mengacu pada Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang levelnya ditetapkan dari terendah sampai tertinggi sesuai dengan kemampuan ekonomi mahasiswa.

Darmaningtyas lebih lanjut menyarankan agar seluruh pelaku pendidikan, baik pada level pendidikan dasar, menengah, hingga perguruan tinggi lebih mengutamakan kualitas pendidikan, bukan malah lebih melakukan kapitalisasi pendidikan.

“Bagaimanapun, jalur Mandiri PTN adalah bagian dari proses kapitalisasi pendidikan,” kata anggota Dewan Penasehat Center for The Betterment of Education (CBE) yang juga Pengurus Yayasan Sosial Indonesia untuk Kemanusiaan (YSIK) itu.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1570 seconds (0.1#10.140)