Rektor UPNVJ Jatuhkan Sanksi Administratif Terkait Pelanggaran Integritas Akademik

Jum'at, 09 Agustus 2024 - 19:41 WIB
loading...
Rektor UPNVJ Jatuhkan...
Rektor Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Anter Venus (kanan) saat konferensi pers di Gedung Rektorat UPNVJ, Jumat (9/8/2024). Foto/Wasis Wibowo
A A A
JAKARTA - Rektor Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta (UPNVJ) Anter Venus telah menyampaikan keputusan sanksi administratif kepada 4 dosen yang terlibat pelanggaran nilai-nilai integritas akademik dalam menghasilkan karya ilmiah pada Rabu, 7 Agustus 2024.

Penetapan sanksi administratif ini diambil berdasarkan rekomendasi Senat UPNVJ dengan berpedoman pada Permendikbudristek Nomor 39 Tahun 2021 tentang Integritas Akademik dalam Menghasilkan Karya Ilmiah.

"Jadi kami prinsipnya mengimplementasikan apa yang direkomendasikan senat dan memadukannya dengan hasil kajian tim rektorat atas regulasi yang ada," tegas Venus saat konferensi pers di kampus UPNVJ, Jumat (9/8/2024).

Baca juga; UPNVJ Jamin Mahasiswa Lulus SNBP Dapat Kuliah Tanpa Terhambat UKT

Senat Universitas mengklasifikasikan sanksi administratif dalam tiga kategori, yaitu ringan, sedang, dan berat. Keempat dosen yang terlibat telah menerima sanksi administratif, mulai dari penundaan kenaikan jabatan akademik hingga pemberhentian jabatan dosen selama satu tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Perkuat Literasi Digital Warga untuk Cegah Penyebaran Hoaks
7 Jurusan Paling Diminati...
7 Jurusan Paling Diminati di UPN Veteran Jakarta, Referensi Daftar SNBP 2026
Jenis Pelanggaran TKA...
Jenis Pelanggaran TKA 2025: Peserta Bisa Kena Sanksi Nilai Nol Jika Terbukti Curang
Mahasiswi UPNVJ Raih...
Mahasiswi UPNVJ Raih Prestasi Internasional di Green Innovator Academy Filipina
FISIP UPN Veteran Jakarta...
FISIP UPN Veteran Jakarta Iniasi Kolaborasi Riset dengan Rumah Hamka Malaysia
Kuliah Umum FISIP UPNVJ:...
Kuliah Umum FISIP UPNVJ: Teori Kritis Dianggap Solusi Utama Persoalan Komunikasi Kontemporer
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
UI Sanksi 15 Mahasiswa...
UI Sanksi 15 Mahasiswa Fakultas Hukum terkait Pelecehan Chat Mesum, Skorsing 1-3 Semester
Inilah Risiko Hukum...
Inilah Risiko Hukum Meninggalkan Dam Haji
Rekomendasi
Komentator Resmi Piala...
Komentator Resmi Piala Dunia 2026 Diinvestigasi usai Laga Timnas Iran vs Selandia Baru
Dokter Tifa Ditangkap...
Dokter Tifa Ditangkap Polisi dan Dibawa ke Polda Metro Jaya, Ini Kata Kuasa Hukum
62 Juta Barel Minyak...
62 Juta Barel Minyak dari Selat Hormuz Siap Banjiri Kilang Asia
Berita Terkini
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
MNC University Siapkan...
MNC University Siapkan Program Double Degree dan Pertukaran Mahasiswa dengan Kampus ASEAN
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Unair Tembus Peringkat...
Unair Tembus Peringkat 276 Dunia di QS WUR 2027, Raih Posisi Ketiga Nasional
Universitas Padjadjaran...
Universitas Padjadjaran Masuk Peringkat 496 Dunia dalam QS WUR 2027
Daftar 4 PTS yang Tembus...
Daftar 4 PTS yang Tembus QS World University Rankings 2027, Ada Kampusmu?
Infografis
Iran Ancam Ubah Doktrin...
Iran Ancam Ubah Doktrin Nuklir jika Sanksi Barat Diberlakukan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved