Majelis Masyayikh Susun Dokumen Standar Mutu Pendidikan Nonformal Pesantren Pertama di Indonesia
Rabu, 21 Agustus 2024 - 14:50 WIB
loading...
A
A
A
KH. Abdul Ghofur Maimoen (Gus Ghofur) selaku Anggota Majelis Masyayikh sekaligus divisi kurikulum dan pembelajaran yang membidangi penyusunan dokumen ini dalam arahannya menegaskan pentingnya uji publik karena merupakan satu-satunya rancangan rekognisi pendidikan nonformal.
“Uji Publik ini merupakan agenda yang sangat penting karena dokumen ini adalah yang pertama dan yang dimiliki satu-satunya. Kalau Negara mengesahkan dokumen ini, maka dokumen ini merupakan satu-satunya regulasi tentang pendidikan nonformal,” ujarnya
Nantinya, dokumen ini akan menjadi catatan sejarah penting bagi Pesantren dan bentuk kehadiran Negara atas dedikasi Pesantren selama ini.
“Jika dokumen ini disetujui dan diimplementasikan, akan menjadi momen bersejarah bagi pendidikan Pesantren di Indonesia, memberikan penghargaan yang sepatutnya kepada para santri dan pendidik yang telah mendedikasikan hidup mereka untuk Pesantren,” katanya.
Uji publik ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen yang tidak hanya memenuhi kebutuhan administratif, tetapi juga mampu mengakomodir berbagai pandangan dan kebutuhan Pesantren di seluruh Indonesia.
Dengan adanya dokumen standar mutu pendidikan nonformal Pesantren ini, Pesantren diharapkan dapat terus berkembang, diakui dan setara dengan lembaga pendidikan formal lainnya di Indonesia, sehingga lulusan pesantren memiliki peluang yang sama di dunia kerja dan pendidikan lanjutan.
“Uji Publik ini merupakan agenda yang sangat penting karena dokumen ini adalah yang pertama dan yang dimiliki satu-satunya. Kalau Negara mengesahkan dokumen ini, maka dokumen ini merupakan satu-satunya regulasi tentang pendidikan nonformal,” ujarnya
Nantinya, dokumen ini akan menjadi catatan sejarah penting bagi Pesantren dan bentuk kehadiran Negara atas dedikasi Pesantren selama ini.
“Jika dokumen ini disetujui dan diimplementasikan, akan menjadi momen bersejarah bagi pendidikan Pesantren di Indonesia, memberikan penghargaan yang sepatutnya kepada para santri dan pendidik yang telah mendedikasikan hidup mereka untuk Pesantren,” katanya.
Uji publik ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen yang tidak hanya memenuhi kebutuhan administratif, tetapi juga mampu mengakomodir berbagai pandangan dan kebutuhan Pesantren di seluruh Indonesia.
Dengan adanya dokumen standar mutu pendidikan nonformal Pesantren ini, Pesantren diharapkan dapat terus berkembang, diakui dan setara dengan lembaga pendidikan formal lainnya di Indonesia, sehingga lulusan pesantren memiliki peluang yang sama di dunia kerja dan pendidikan lanjutan.
(wyn)
Lihat Juga :