FK Undip dan RSUP Kariadi Bentuk Tim Task Force Evaluasi Sistem PPDS

Minggu, 25 Agustus 2024 - 17:36 WIB
loading...
FK Undip dan RSUP Kariadi...
Fakultas Kedokteran Undip bersama dengan RSUP Dr Kariadi membentuk tim task force. Foto/Undip.
A A A
JAKARTA - Fakultas Kedokteran Undip bersama dengan RSUP Dr Kariadi membentuk tim task force. Hal ini guna peningkatan dan evaluasi sistem pendidikan yang terintegrasi pada layanan di rumah sakit.

“Kami menyadari perlu adanya integrasi yang lebih baik lagi. Pembentukan taskforce bersama FK RSDK ini untuk menyiapkan dan membuat langkah teknis penyelesaian di Prodi Anestesi," kata Dekan FK Universitas Diponegoro (Undip) Yan Wisnu Prajoko, melalui siaran pers, dikutip Minggu (25/8/2024).

Baca juga: Mahasiswa Kedokteran Undip Bunuh Diri, Kemenkes Terjunkan Tim Investigasi

Selain, dia menambahkan, itu menyiapkan juga desain penyelesaian di anestesi yang diharapkan bisa dijadikan percontohan bagi program studi lainnya di fakultas kedokteran.

Pembentukan tim task force ini seiring dengan kasus meninggalnya mahasiswa prodi Anestesi Undip yang sedang menjalani PPDS di RSUP Kariadi.

Yan menambahkan, pihaknya saat ini telah menjalin komunikasi secara intensif dengan pihak keluarga almarhumah. Pada Kamis (22/8/2024) malam, jajaran pimpinan Fakultas Kedokteran melakukan kunjungan kepada pihak keluarga yang ada di Tegal sekaligus melakukan ziarah ke makam almarhumah.

Baca juga: Viral Dokter Muda FK Undip Bunuh Diri, Netizen: Beban Kerja 18 Jam Ikut PPDS

“Alhamdulillah ada kesepahaman yang sama diantara kami dengan pihak keluarga. Sejauh ini komunikasi berlangsung dengan sangat baik dengan keluarga,” ujarnya.

Sementara itu, praktisi komunikasi Algooth Putranto menilai tindakan cepat FK Undip yang membuka diri dengan berbagai pihak untuk membantu proses penyelidikan atas wafatnya dr Aulia Risma Lestari, mahasiswa PPDS Anestesi sudah sangat tepat.

“Dalam krisis komunikasi, mutlak diperlukan tindakan cepat sekaligus keterbukaan. Dalam menghadapi situasi krisis semacam ini maka tidak perlu harus tertutup kepada publik. Semuanya harus transparan dan jujur,” kata Algooth.

Staf pengajar program studi komunikasi Universitas Pembangunan Jaya ini mengatakan pembentukan tim investigasi internal serta sinergi dengan pihak Kementerian Kesehatan dan Kepolisian sebagai usaha positif.

Namun Algooth mengingatkan agar pihak Undip maupun para pihak lainnya untuk tidak tergesa gesa memberikan kesimpulan. Termasuk diantaranya, kata dia, dalam memberikan keterangan terkait penyebab wafatnya dr Aulia Risma Lestari.

"Memberikan informasi di saat proses penyelidikan dan penyidikan masih berjalan, bisa menjadi kontraproduktif. Bahkan sangat berbahaya karena akan cenderung membentuk opini publik yang kurang tepat. Misalnya saja tuduhan tuduhan semacam indikasi perundungan maupun bunuh diri," ujar Algooth.

Selanjutnya terkait kasus ini, di tengah tekanan publik yang sensitif terhadap seluruh program Jokowi, Algooth berharap pihak Kepolisian khususnya Polrestabes maupun Polda Jateng untuk bisa bekerja secara profesional.

Tentu saja untuk mendukung kinerja Kepolisian, FK Undip, Universitas Diponegoro bahkan RSUP dr Kariadi harus terus aktif mengkomunikasikan perang mereka terhadap perundungan di lingkungan kerja mereka sudah dilakukan sejak tahun 2016.

"Munculnya kasus ini menjadi catatan penting bagi pengelola pendidikan dokter spesialis maupun juga kepolisian yang saat ini citranya cenderung tidak baik baik saja," pungkasnya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3009 seconds (0.1#10.140)