Syarat, Materi Seleksi, dan Ketentuan Lulus Rekrutmen PPPK Guru 2024, Simak Yuk
Senin, 26 Agustus 2024 - 10:00 WIB
loading...
A
A
A
- Seleksi Kompetensi Manajerial
- Seleksi Kompetensi Sosial Kultural
- Wawancara
Seleksi Kompetensi dan Wawancara dilaksanakan dengan sistem Computer Asssisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Durasi seleksi yakni:
- Seleksi Kompetensi 120 menit, khusus bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra 150 menit
- Wawancara 10 menit, khusus bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra 15 menit.
Total soal sebanyak 145 soal, dengan jumlah soal dan bobot per tes sebagai berikut:
- Seleksi Kompetensi Teknis: 90 soal, jawaban benar bernilai 5, salah atau tidak menjawab bernilai 0
- Seleksi Kompetensi Manajerial: 25 soal, jawaban benar paling rendah bernilai 1 dan paling tinggi 4, tidak menjawab 0
- Seleksi Kompetensi Sosial Kultural: 20 soal, jawaban benar paling rendah bernilai 1 dan paling tinggi 4, tidak menjawab 0
- Wawancara: 10 soal, jawaban benar paling rendah bernilai 1 dan paling tinggi 4, tidak menjawab 0.
Nilai kumulatif tertinggi seleksi sebanyak 670, dengan rincian:
- Seleksi Kompetensi Teknis: 450
- Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 180
- Wawancara 40
Seleksi Kompetensi bagi pelamar prioritas menggunakan hasil seleksi tahun 2021. Jika pelamar memiliki sertifikat pendidik linear dengan jabatan yang dilamar dan terdaftar dalam pangkalan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), ia mendapat nilai paling tinggi sebesar 100 persen dari nilai paling tinggi Kompetensi
Teknis.
Pelamar dinyatakan lolos seleksi jika berperingkat terbaik, dengan penentuan pelamar yang lolos seleksi diberlakukan secara berurutan bagi:
- Pelamar prioritas yang telah lulus nilai ambang batas rekrutmenPPPK Guru 2021 dan belum lolos seleksi tahun tersebut dengan ketentuan:
Guru eks THK-II
Guru non-ASN
Lulusan PPG
Guru swasta.
- Guru eks THK-II
- Pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non-ASN pada BKN dan aktif mengajar pada instansi pemerintah
- Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan aktif mengajar paling sedikit 2 tahun atau 4 semester secara terus-menerus di instansi tempat mengajar saat mendaftar.
Lulusan PPG yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kemendikbudristek. Jika pelamar telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024 tetapi tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan, ia dapat dipertimbangkan untuk menjadi PPPK Paruh Waktu.
- Seleksi Kompetensi Sosial Kultural
- Wawancara
Seleksi Kompetensi dan Wawancara dilaksanakan dengan sistem Computer Asssisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Durasi seleksi yakni:
- Seleksi Kompetensi 120 menit, khusus bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra 150 menit
- Wawancara 10 menit, khusus bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra 15 menit.
Total soal sebanyak 145 soal, dengan jumlah soal dan bobot per tes sebagai berikut:
- Seleksi Kompetensi Teknis: 90 soal, jawaban benar bernilai 5, salah atau tidak menjawab bernilai 0
- Seleksi Kompetensi Manajerial: 25 soal, jawaban benar paling rendah bernilai 1 dan paling tinggi 4, tidak menjawab 0
- Seleksi Kompetensi Sosial Kultural: 20 soal, jawaban benar paling rendah bernilai 1 dan paling tinggi 4, tidak menjawab 0
- Wawancara: 10 soal, jawaban benar paling rendah bernilai 1 dan paling tinggi 4, tidak menjawab 0.
Nilai kumulatif tertinggi seleksi sebanyak 670, dengan rincian:
- Seleksi Kompetensi Teknis: 450
- Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 180
- Wawancara 40
Seleksi Kompetensi bagi pelamar prioritas menggunakan hasil seleksi tahun 2021. Jika pelamar memiliki sertifikat pendidik linear dengan jabatan yang dilamar dan terdaftar dalam pangkalan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), ia mendapat nilai paling tinggi sebesar 100 persen dari nilai paling tinggi Kompetensi
Teknis.
Pelamar dinyatakan lolos seleksi jika berperingkat terbaik, dengan penentuan pelamar yang lolos seleksi diberlakukan secara berurutan bagi:
- Pelamar prioritas yang telah lulus nilai ambang batas rekrutmenPPPK Guru 2021 dan belum lolos seleksi tahun tersebut dengan ketentuan:
Guru eks THK-II
Guru non-ASN
Lulusan PPG
Guru swasta.
- Guru eks THK-II
- Pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non-ASN pada BKN dan aktif mengajar pada instansi pemerintah
- Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan aktif mengajar paling sedikit 2 tahun atau 4 semester secara terus-menerus di instansi tempat mengajar saat mendaftar.
Lulusan PPG yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kemendikbudristek. Jika pelamar telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024 tetapi tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan, ia dapat dipertimbangkan untuk menjadi PPPK Paruh Waktu.
Lihat Juga :