Hindari Kejahatan, Siswa dan Pendidik Diminta Waspadai Rekam Jejak Digital di Internet
loading...
A
A
A
LAMPUNG BARAT - Cyberspace atau dunia maya merupakan media elektronik dalam jaringan komputer yang banyak dipakai untuk keperluan komunikasi satu arah maupun timbal-balik secara online (terhubung langsung). Aktivitas di internet (dunia maya) akan meninggalkan rekam jejak digital yang sulit dihilangkan.
”Jejak digital merupakan kumpulan jejak data yang terdokumentasi secara digital pada perangkat komputer atau lainnya,” tutur pegiat literasi digital Indonesia Moh. Rouf Azizi dalam webinar literasi digital di Kabupaten Lampung Barat, Senin (26/8/2024).
Mengusung tema ”Waspada Rekam Jejak Digital di Internet”, diskusi online untuk segmen pendidikan yang diikuti siswa dan tenaga pendidik lewat nonton bareng (nobar) itu, digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
Rouf mengatakan, ada dua jenis jejak digital, yaitu jejak digital positif yang merupakan data yang ditinggalkan oleh user tanpa disadari, seperti penggunaan Google Map. Kemudian, jejak digital pasif atau data yang secara sengaja ditinggalkan oleh pengguna, misalnya unggahan di media sosial atau email.
”Jejak digital berpotensi merugikan. Beberapa perusahaan mempertimbangkan jejak digital pelamar, seperti pencemaran nama baik melalui jejak yang kita tinggalkan di berbagai platform, khususnya media sosial,” jelas Moh. Rouf Azizi dalam diskusi virtual yang dipandu moderator Firdha itu.
Rouf menambahkan, keseluruhan data digital yang membentuk jejak digital yang tersimpan di perangkat maupun tersimpan online, di antaranya unggahan media sosial, pencarian di Google, tontonan di YouTube, transaksi pembelian di market place, hingga jalur ojek online.
”Juga, aplikasi yang diunduh, situs web yang dikunjungi, musik online yang diputar, game online yang dimainkan, maupun data pribadi yang dipublikasikan,” pungkas Moh. Rouf Azizi di hadapan pelajar yang mengikuti nobar diskusi dari sekolah masing-masing.
Sejumlah sekolah yang menggelar nobar diskusi online di Kabupaten Lampung Barat dan sekitarnya, antara lain: SMAN 1 Way Tenong, SMPN 1 dan SMAN 1 Sumber Jaya, SMPN 1 dan SMAN 1 Kebun Tebu, SMPN 1 Sekuting Terpadu, SMAN 1 dan SMAN 2 Liwa, SMA Teladan, SMAN 1 Way Jepara, SMPN 1 dan SMAN 1 Sekincau, SMAN 1 Sekampung Udik, SMPN 2 dan SMPN 4 Liwa.
Dosen Bisnis dan Marketing Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (UIN SATU) Deny Yudiantoro menyebut tips menjaga jejak digital. Yaitu, tidak menyebar hoaks, jangan asal posting, hentikan cyberbullying, dan tidak posting konten sensitif.
”Agar terhindar bahaya jejak digital, posting hal positif seperti prestasi, hindari posting data dan indentitas diri, hapus komentar buruk di media sosial, stop over sharing dan pikir ulang sebelum posting, hindari menghujat, serta menghina dan melecehkan,” jelas Deny Yudiantoro.
Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Lampung Barat Asep Suganda menambahkan, rekam jejak informasi dan data digital yang mencakup aktivitas, preferensi, dan informasi pribadi dapat ditemukan oleh orang lain.
”Etika digital dapat menjaga rekam jejak digital menjadi baik. Minimalisir informasi pribadi, bijak dalam meneruskan informasi (jangan asal share), hormati hasil karya orang lain, hindari penyebaran informasi sensitif, dan gunakan bahasa yang sopan,” pesan Asep Suganda.
Lihat Juga: Ciptakan Ruang Digital Bersih, Pelajar dan Generasi Muda Harus Dijauhkan dari Judi Online
”Jejak digital merupakan kumpulan jejak data yang terdokumentasi secara digital pada perangkat komputer atau lainnya,” tutur pegiat literasi digital Indonesia Moh. Rouf Azizi dalam webinar literasi digital di Kabupaten Lampung Barat, Senin (26/8/2024).
Mengusung tema ”Waspada Rekam Jejak Digital di Internet”, diskusi online untuk segmen pendidikan yang diikuti siswa dan tenaga pendidik lewat nonton bareng (nobar) itu, digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
Rouf mengatakan, ada dua jenis jejak digital, yaitu jejak digital positif yang merupakan data yang ditinggalkan oleh user tanpa disadari, seperti penggunaan Google Map. Kemudian, jejak digital pasif atau data yang secara sengaja ditinggalkan oleh pengguna, misalnya unggahan di media sosial atau email.
”Jejak digital berpotensi merugikan. Beberapa perusahaan mempertimbangkan jejak digital pelamar, seperti pencemaran nama baik melalui jejak yang kita tinggalkan di berbagai platform, khususnya media sosial,” jelas Moh. Rouf Azizi dalam diskusi virtual yang dipandu moderator Firdha itu.
Rouf menambahkan, keseluruhan data digital yang membentuk jejak digital yang tersimpan di perangkat maupun tersimpan online, di antaranya unggahan media sosial, pencarian di Google, tontonan di YouTube, transaksi pembelian di market place, hingga jalur ojek online.
”Juga, aplikasi yang diunduh, situs web yang dikunjungi, musik online yang diputar, game online yang dimainkan, maupun data pribadi yang dipublikasikan,” pungkas Moh. Rouf Azizi di hadapan pelajar yang mengikuti nobar diskusi dari sekolah masing-masing.
Sejumlah sekolah yang menggelar nobar diskusi online di Kabupaten Lampung Barat dan sekitarnya, antara lain: SMAN 1 Way Tenong, SMPN 1 dan SMAN 1 Sumber Jaya, SMPN 1 dan SMAN 1 Kebun Tebu, SMPN 1 Sekuting Terpadu, SMAN 1 dan SMAN 2 Liwa, SMA Teladan, SMAN 1 Way Jepara, SMPN 1 dan SMAN 1 Sekincau, SMAN 1 Sekampung Udik, SMPN 2 dan SMPN 4 Liwa.
Dosen Bisnis dan Marketing Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (UIN SATU) Deny Yudiantoro menyebut tips menjaga jejak digital. Yaitu, tidak menyebar hoaks, jangan asal posting, hentikan cyberbullying, dan tidak posting konten sensitif.
”Agar terhindar bahaya jejak digital, posting hal positif seperti prestasi, hindari posting data dan indentitas diri, hapus komentar buruk di media sosial, stop over sharing dan pikir ulang sebelum posting, hindari menghujat, serta menghina dan melecehkan,” jelas Deny Yudiantoro.
Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Lampung Barat Asep Suganda menambahkan, rekam jejak informasi dan data digital yang mencakup aktivitas, preferensi, dan informasi pribadi dapat ditemukan oleh orang lain.
”Etika digital dapat menjaga rekam jejak digital menjadi baik. Minimalisir informasi pribadi, bijak dalam meneruskan informasi (jangan asal share), hormati hasil karya orang lain, hindari penyebaran informasi sensitif, dan gunakan bahasa yang sopan,” pesan Asep Suganda.
Lihat Juga: Ciptakan Ruang Digital Bersih, Pelajar dan Generasi Muda Harus Dijauhkan dari Judi Online
(wyn)