Hindari Kejahatan, Siswa dan Pendidik Diminta Waspadai Rekam Jejak Digital di Internet
Senin, 26 Agustus 2024 - 21:28 WIB
loading...
Untuk menghindari aksi kejahatan di dunia maya maka para pelajar dan kalangan pendidik diminta mewaspadai rekan jejak digital di internet. Foto ilustrasi/Ist
A
A
A
LAMPUNG BARAT - Cyberspace atau dunia maya merupakan media elektronik dalam jaringan komputer yang banyak dipakai untuk keperluan komunikasi satu arah maupun timbal-balik secara online (terhubung langsung). Aktivitas di internet (dunia maya) akan meninggalkan rekam jejak digital yang sulit dihilangkan.
”Jejak digital merupakan kumpulan jejak data yang terdokumentasi secara digital pada perangkat komputer atau lainnya,” tutur pegiat literasi digital Indonesia Moh. Rouf Azizi dalam webinar literasi digital di Kabupaten Lampung Barat, Senin (26/8/2024).
Mengusung tema ”Waspada Rekam Jejak Digital di Internet”, diskusi online untuk segmen pendidikan yang diikuti siswa dan tenaga pendidik lewat nonton bareng (nobar) itu, digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
Rouf mengatakan, ada dua jenis jejak digital, yaitu jejak digital positif yang merupakan data yang ditinggalkan oleh user tanpa disadari, seperti penggunaan Google Map. Kemudian, jejak digital pasif atau data yang secara sengaja ditinggalkan oleh pengguna, misalnya unggahan di media sosial atau email.
”Jejak digital berpotensi merugikan. Beberapa perusahaan mempertimbangkan jejak digital pelamar, seperti pencemaran nama baik melalui jejak yang kita tinggalkan di berbagai platform, khususnya media sosial,” jelas Moh. Rouf Azizi dalam diskusi virtual yang dipandu moderator Firdha itu.
”Jejak digital merupakan kumpulan jejak data yang terdokumentasi secara digital pada perangkat komputer atau lainnya,” tutur pegiat literasi digital Indonesia Moh. Rouf Azizi dalam webinar literasi digital di Kabupaten Lampung Barat, Senin (26/8/2024).
Mengusung tema ”Waspada Rekam Jejak Digital di Internet”, diskusi online untuk segmen pendidikan yang diikuti siswa dan tenaga pendidik lewat nonton bareng (nobar) itu, digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
Rouf mengatakan, ada dua jenis jejak digital, yaitu jejak digital positif yang merupakan data yang ditinggalkan oleh user tanpa disadari, seperti penggunaan Google Map. Kemudian, jejak digital pasif atau data yang secara sengaja ditinggalkan oleh pengguna, misalnya unggahan di media sosial atau email.
”Jejak digital berpotensi merugikan. Beberapa perusahaan mempertimbangkan jejak digital pelamar, seperti pencemaran nama baik melalui jejak yang kita tinggalkan di berbagai platform, khususnya media sosial,” jelas Moh. Rouf Azizi dalam diskusi virtual yang dipandu moderator Firdha itu.
Lihat Juga :