CPNS 2024 Badan Intelijen Negara, Ini Syarat, Link Formasi, dan Jadwal Pendaftaran
Selasa, 27 Agustus 2024 - 11:19 WIB
loading...
Badan Intelijen Negara (BIN) saat ini juga membuka pendaftaran seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun anggaran 2024 hingga 6 September 2024. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Ini info syarat dan Link Formasi CPNS BIN 2024 beserta jadwal pendaftaran. Seperti sejumlah instansi lain, Badan Intelijen Negara (BIN) saat ini juga membuka pendaftaran seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun anggaran 2024 hingga 6 September 2024.
Formasi CPNS 2024 BIN terdiri dari formasi umum dan formasi khusus putra/putri Kalimantan. Untuk info lengkapnya, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!
Formasi umum adalah formasi yang dapat dilamar semua warga negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sedangkan formasi khusus putra-putri Kalimantan adalah formasi yang dapat dilamar oleh pemilik KTP kabupaten/kota Kalimantan yang valid saat pembuatan akun di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Baca juga: Intip Prospek Kerja Lulusan Sekolah Kedinasan STIN, Bisa Jadi Apa?
1. WNI, bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat pada Pancasila dan UUD 1034 serta Negara dan Pemerintah RI.
2. Ketentuan usia yakni:
- 18-22 tahun 0 bulan 0 hari bagi pelamar lulusan SMA/sederajat dan D3
- 18-26 tahun 0 bulan 0 hari bagi pelamar lulusan S1/D4
- 18-30 tahun 0 bulan 0 hari bagi pelamar lulusan S2.
3. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, mata maksimal +/- 1
4. Tinggi minimal 160 cm untuk laki-laki dan 155 cm untuk perempuan
5. Indeks prestasi kumulatif (IPK) lulusan pendidikan tinggi yakni minimal:
- 3,00 bagi lulusan perguruan tinggi negeri (PTN)
- 3,30 bagi lulusan perguruan tinggi swasta (PTS).
6. Khusus lulusan SMA/sederajat, nilai rata-rata ijazah minimal 80
Formasi CPNS 2024 BIN terdiri dari formasi umum dan formasi khusus putra/putri Kalimantan. Untuk info lengkapnya, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!
Formasi CPNS 2024 di BIN
Formasi umum adalah formasi yang dapat dilamar semua warga negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sedangkan formasi khusus putra-putri Kalimantan adalah formasi yang dapat dilamar oleh pemilik KTP kabupaten/kota Kalimantan yang valid saat pembuatan akun di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Baca juga: Intip Prospek Kerja Lulusan Sekolah Kedinasan STIN, Bisa Jadi Apa?
Syarat CPNS BIN 2024
1. WNI, bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat pada Pancasila dan UUD 1034 serta Negara dan Pemerintah RI.
2. Ketentuan usia yakni:
- 18-22 tahun 0 bulan 0 hari bagi pelamar lulusan SMA/sederajat dan D3
- 18-26 tahun 0 bulan 0 hari bagi pelamar lulusan S1/D4
- 18-30 tahun 0 bulan 0 hari bagi pelamar lulusan S2.
3. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, mata maksimal +/- 1
4. Tinggi minimal 160 cm untuk laki-laki dan 155 cm untuk perempuan
5. Indeks prestasi kumulatif (IPK) lulusan pendidikan tinggi yakni minimal:
- 3,00 bagi lulusan perguruan tinggi negeri (PTN)
- 3,30 bagi lulusan perguruan tinggi swasta (PTS).
6. Khusus lulusan SMA/sederajat, nilai rata-rata ijazah minimal 80
Lihat Juga :