Jadwal ANBK 2024, SMP dan SD Mulai September dan Oktober
loading...
A
A
A
JAKARTA - Jadwal ANBK untuk semua jenjang dibutuhkan untuk sekolah guna bersiap ikut evaluasi pendidikan ini. Siswa SMP dan SD pun segera bersiap karena akan dimulai September dan Oktober.
Asesmen Nasional Berbasis Komputer (UNBK) sering diartikan sebagai pengganti Ujian Nasional (UN). Kemendikbudristek pun menampik hal itu karena ANBK merupakan evaluasi pendidikan yang tidak ada konsekuensinya bagi sekolah.
Baca juga: Ini Tata Tertib dan Apa Yang Dilarang pada Pelaksanaan ANBK 2023
Asesmen Nasional, sebuah pemetaan mutu pendidikan itu terdiri dari tiga bagian, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Bagian kedua adalah survei karakter yang dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar sosial-emosional berupa pilar karakter untuk mencetak Profil Pelajar Pancasila.
Baca juga: Jangan Bingung, Ini Perbedaan ANBK AKM dengan SNBT
Sementara ketiga adalah survei lingkungan belajar yang akan mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran sekolah.
Jumlah sekolah yang sudah melaksanakan ANBK mandiri sampai saat ini sebanyak 253.22 sekolah atau 89,08 persen, 29.469 sekolah (10,37 persen) menumpang, dan 1.575 sekolah (0,55 persen) belum ditetapkan.
Baca juga: ANBK Temui Kendala? Ini 7 Alur Penanganannya di Sekolah
Untuk moda pelaksanaannya, sebanyak 236.178 sekolah (83,08 persen) menggelarnya secara online dan 46.082 sekolah (16,21 persen) semi online, dan 2.016 (0,71 persen) belum menentukan.
Dikutip dari laman Pusmendik, berikut ini jadwal ANBK untuk semua jenjang.
1. SMA: 19-22 Agustus 2024
2. Paket C: 24-25 Agustus 2024
3. SMP: 9-12 September 2024
4. Paket B: 14-15 September 2024
5. SD: 28-31 Oktober 2024
6. Paket A Tahap 1: 2-3 November 2024
7. Paket A Tahap 1: 9-10 November 2024
1. Siswa terdaftar dalam pangkalan Dapodik atau EMIS dan memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) valid
2. Perwakilan siswa kelas 5 (SD/sederajat), kelas 8 (SMP/sederajat), kelas 11 (SMA/sederajat).
3. Siswa jenjang SD/sederajat wajib memiliki laporan penilaian hasil belajar mulai dari semester ganjil kelas I hingga semester genap kelas 4.
4. Siswa jenjang SMP/sederajat wajib memiliki laporan penilaian hasil belajar semester 1-2 di kelas 7.
5. Siswa jenjang SMA/sederajat wajib memiliki laporan penilaian hasil belajar semester 1-2 di kelas 10.
6. Siswa dari Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN), SPK, dan PKBM di luar negeri, berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)
7. Siswa penyandang disabilitas adalah peserta didik penyandang disabilitas sensorik (disabilitas rungu dan/atau disabilitas wicara) dan/atau disabilitas fisik yang tidak memiliki hambatan intelektual dan membaca serta dapat mengerjakan ANBK secara mandiri.
1. Pilihan ganda, murid hanya dapat memilih satu jawaban benar dalam satu soal.
2. Pilihan Ganda Kompleks, murid dapat memilih lebih dari satu jawaban benar dalam satu soal.
3. Menjodohkan, murid menjawab dengan dengan cara menarik garis dari satu titik ke titik lainnya yang merupakan pasangan pertanyaan dengan jawabannya.
4. Isian singkat, murid dapat menjawab berupa bilangan, kata untuk menyebutkan nama benda, tempat, atau jawaban pasti lainnya.
5. Uraian, murid menjawab soal berupa kalimat-kalimat untuk menjelaskan jawabannya.
Hari pertama
Tes literasi: 75 menit
Survei karakter: 20 menit
Hari kedua
Tes numerasi: 75 menit
Survei lingkungan belajar: 20 menit
Hari pertama
Tes literasi: 90 menit
Survei karakter: 30 menit
Hari kedua
Tes numerasi: 90 menit
Survei lingkungan belajar: 30 menit
Demikian informasi mengenai jadwal ANBK 2024. Semoga informasi ini bermanfaat.
Asesmen Nasional Berbasis Komputer (UNBK) sering diartikan sebagai pengganti Ujian Nasional (UN). Kemendikbudristek pun menampik hal itu karena ANBK merupakan evaluasi pendidikan yang tidak ada konsekuensinya bagi sekolah.
Baca juga: Ini Tata Tertib dan Apa Yang Dilarang pada Pelaksanaan ANBK 2023
Asesmen Nasional, sebuah pemetaan mutu pendidikan itu terdiri dari tiga bagian, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Bagian kedua adalah survei karakter yang dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar sosial-emosional berupa pilar karakter untuk mencetak Profil Pelajar Pancasila.
Baca juga: Jangan Bingung, Ini Perbedaan ANBK AKM dengan SNBT
Sementara ketiga adalah survei lingkungan belajar yang akan mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran sekolah.
Jumlah sekolah yang sudah melaksanakan ANBK mandiri sampai saat ini sebanyak 253.22 sekolah atau 89,08 persen, 29.469 sekolah (10,37 persen) menumpang, dan 1.575 sekolah (0,55 persen) belum ditetapkan.
Baca juga: ANBK Temui Kendala? Ini 7 Alur Penanganannya di Sekolah
Untuk moda pelaksanaannya, sebanyak 236.178 sekolah (83,08 persen) menggelarnya secara online dan 46.082 sekolah (16,21 persen) semi online, dan 2.016 (0,71 persen) belum menentukan.
Dikutip dari laman Pusmendik, berikut ini jadwal ANBK untuk semua jenjang.
Jadwal Pelaksanaan ANBK 2024 SMA, SMP, SD
1. SMA: 19-22 Agustus 2024
2. Paket C: 24-25 Agustus 2024
3. SMP: 9-12 September 2024
4. Paket B: 14-15 September 2024
5. SD: 28-31 Oktober 2024
6. Paket A Tahap 1: 2-3 November 2024
7. Paket A Tahap 1: 9-10 November 2024
Persyaratan Siswa Mengikuti ANBK 2024
1. Siswa terdaftar dalam pangkalan Dapodik atau EMIS dan memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) valid
2. Perwakilan siswa kelas 5 (SD/sederajat), kelas 8 (SMP/sederajat), kelas 11 (SMA/sederajat).
3. Siswa jenjang SD/sederajat wajib memiliki laporan penilaian hasil belajar mulai dari semester ganjil kelas I hingga semester genap kelas 4.
4. Siswa jenjang SMP/sederajat wajib memiliki laporan penilaian hasil belajar semester 1-2 di kelas 7.
5. Siswa jenjang SMA/sederajat wajib memiliki laporan penilaian hasil belajar semester 1-2 di kelas 10.
6. Siswa dari Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN), SPK, dan PKBM di luar negeri, berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)
7. Siswa penyandang disabilitas adalah peserta didik penyandang disabilitas sensorik (disabilitas rungu dan/atau disabilitas wicara) dan/atau disabilitas fisik yang tidak memiliki hambatan intelektual dan membaca serta dapat mengerjakan ANBK secara mandiri.
Bentuk Soal ANBK 2024
1. Pilihan ganda, murid hanya dapat memilih satu jawaban benar dalam satu soal.
2. Pilihan Ganda Kompleks, murid dapat memilih lebih dari satu jawaban benar dalam satu soal.
3. Menjodohkan, murid menjawab dengan dengan cara menarik garis dari satu titik ke titik lainnya yang merupakan pasangan pertanyaan dengan jawabannya.
4. Isian singkat, murid dapat menjawab berupa bilangan, kata untuk menyebutkan nama benda, tempat, atau jawaban pasti lainnya.
5. Uraian, murid menjawab soal berupa kalimat-kalimat untuk menjelaskan jawabannya.
Waktu Pelaksanaan ANBK 2024
1. SD/MI
Hari pertama
Tes literasi: 75 menit
Survei karakter: 20 menit
Hari kedua
Tes numerasi: 75 menit
Survei lingkungan belajar: 20 menit
2. SMP/MTS dan SMA/SMK/MA
Hari pertama
Tes literasi: 90 menit
Survei karakter: 30 menit
Hari kedua
Tes numerasi: 90 menit
Survei lingkungan belajar: 30 menit
Demikian informasi mengenai jadwal ANBK 2024. Semoga informasi ini bermanfaat.
(nnz)