Pendaftaran Guru Penggerak Dibuka Kembali, Lulusannya Jadi Kepala Sekolah atau Pengawas
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pendaftaran Guru Penggerak Angkatan 12 dibuka. Ada 85 kabupaten kota yang menjadi sasaran rekrutmen salah satu program Merdeka Belajar ini.
Pendaftaran Guru Penggerak Angkatan 12 ini dikhususkan bagi kabupaten kota yang lulusan Guru Penggeraknya masih sangat kurang dibandingkan kebutuhan kepala sekolah dan pengawas.
Baca juga: Dukungan Pemda Jadi Faktor Kunci Suksesnya Program Merdeka Belajar di Daerah
Selain itu, sasaran wilayah Guru Penggerak angkatan 12 ini juga ditargetkan di daerah yang lulusan seleksinya banyak tetapi belum menjalankan Program Guru Penggerak (PGP).
Baca juga: Rekrutmen Pengajar Praktik Program Guru Penggerak Angkatan 12 Dibuka, Ini Infonya
Sementara pembukaan rekrutmen Guru Penggerak angkatan 12 ini akan diproyeksikan untuk memenuhi kebutuhan kepala sekolah dan pengawas sekolah di daerah masing-masing.
1. Peserta
a. Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD dan SMP.
b. Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus definitif dari ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD dan SMP. Untuk satuan pendidikan formal jenjang SMA, SMK dan SLB tidak dibuka pendaftaran untuk Calon Guru Penggerak dikarenakan jumlah Guru Penggerak saat ini di jenjang tersebut sudah mencukupi proyeksi kebutuhan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah.
2. Selama pendidikan para guru dan kepala sekolah yang belum NRKS bersedia tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya di sekolah masing-masing.
Baca juga: Kisah Guru Kuswanto, Dijuluki Manusia Pohon, Diberi Hadiah Jadi Kepala Sekolah oleh Jokowi
Pendaftaran Guru Penggerak Angkatan 12 ini dikhususkan bagi kabupaten kota yang lulusan Guru Penggeraknya masih sangat kurang dibandingkan kebutuhan kepala sekolah dan pengawas.
Baca juga: Dukungan Pemda Jadi Faktor Kunci Suksesnya Program Merdeka Belajar di Daerah
Selain itu, sasaran wilayah Guru Penggerak angkatan 12 ini juga ditargetkan di daerah yang lulusan seleksinya banyak tetapi belum menjalankan Program Guru Penggerak (PGP).
Baca juga: Rekrutmen Pengajar Praktik Program Guru Penggerak Angkatan 12 Dibuka, Ini Infonya
Sementara pembukaan rekrutmen Guru Penggerak angkatan 12 ini akan diproyeksikan untuk memenuhi kebutuhan kepala sekolah dan pengawas sekolah di daerah masing-masing.
Persyaratan Guru Penggerak Angkatan 12
1. Peserta
a. Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD dan SMP.
b. Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus definitif dari ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD dan SMP. Untuk satuan pendidikan formal jenjang SMA, SMK dan SLB tidak dibuka pendaftaran untuk Calon Guru Penggerak dikarenakan jumlah Guru Penggerak saat ini di jenjang tersebut sudah mencukupi proyeksi kebutuhan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah.
2. Selama pendidikan para guru dan kepala sekolah yang belum NRKS bersedia tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya di sekolah masing-masing.
Baca juga: Kisah Guru Kuswanto, Dijuluki Manusia Pohon, Diberi Hadiah Jadi Kepala Sekolah oleh Jokowi