11 PTKN yang Akan Berubah Status Jadi Universitas dan Institut, Cek Kampus Wilayahmu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ini info 11 PTKN yang akan berubah menjadi universitas dan institut. Kamu para calon mahasiswa yang berminat kuliah di kampus keagamaan, ada sebanyak 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) yang akan bertransformasi sebagai universitas maupun institut setelah dinyatakan memenuhi kriteria dan persyaratan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB). Kampus mana saja? Artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!
1. Institut Agama Islam Negeri Ambon menjadi Universitas Islam Negeri Abdul Muthalib Sangadji Ambon
2. Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya menjadi Universitas Islam Negeri Palangka Raya
3. Institut Agama Islam Negeri Kudus menjadi Universitas Islam Negeri Sunan Kudus
4. Institut Agama Islam Negeri Kediri menjadi Universitas Islam Negeri Syekh Wasil Kediri
5. Institut Agama Islam Negeri Ponorogo menjadi Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari
6. Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe menjadi Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah
7. Institut Agama Islam Negeri Madura menjadi Universitas Islam Negeri Madura
8. Institut Agama Islam Negeri Metro menjadi Universitas Islam Negeri Jurai Siwo
9. Institut Agama Islam Negeri Palopo menjadi Universitas Islam Negeri Palopo
10. Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkalis menjadi Institut Agama Islam Negeri Datuk Laksemana Bengkalis
11. Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja menjadi Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan.
Total 11 PTKN yang melakukan proses transformasi terdiri dari sembilan Institut Agama Islam Negeri (IAIN), satu Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), dan satu Sekolah Tinggi Agama Hindu (STAHN).
Sekadar informasi, transformasi PTKN menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama (Kemenag) tahun ini, sebagaimana dibahas dalam Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama di Semarang pada Februari 2024.
Kementerian Agama meminta para pimpinan PTKN fokus dan serius dalam meningkatkan mutu pendidikan. Proses transformasi kelembagaan yang tengah berlangsung, lanjut dia, harus benar-benar diorientasikan pada upaya menjadikan PTKN semakin baik.
Mengutip laman Kemenag, ada empat aspek penting yang harus selalu menjadi perhatian PTKN sebagai berikut:
1. Peningkatan sumber daya manusia (SDM), baik dosen, tenaga administrasi, maupun civitas akademika lainnya
2. Penataan aspek kelembagaan melalui penguatan mekanisme kerja dan penguatan unit usaha
3. Peningkatan mutu akademik, yang bisa ditandai dengan terus meningkatnya kualitas dan akreditasi jurnal ilmiah
4. Administrasi, baik yang berkaitan dengan penyempurnaan peta jabatan, analisis jabatan, maupun analisis beban kerja.
Daftar 11 PTKN yang Akan Berubah Jadi Universitas dan Institut
1. Institut Agama Islam Negeri Ambon menjadi Universitas Islam Negeri Abdul Muthalib Sangadji Ambon
2. Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya menjadi Universitas Islam Negeri Palangka Raya
3. Institut Agama Islam Negeri Kudus menjadi Universitas Islam Negeri Sunan Kudus
4. Institut Agama Islam Negeri Kediri menjadi Universitas Islam Negeri Syekh Wasil Kediri
5. Institut Agama Islam Negeri Ponorogo menjadi Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari
6. Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe menjadi Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah
7. Institut Agama Islam Negeri Madura menjadi Universitas Islam Negeri Madura
8. Institut Agama Islam Negeri Metro menjadi Universitas Islam Negeri Jurai Siwo
9. Institut Agama Islam Negeri Palopo menjadi Universitas Islam Negeri Palopo
10. Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkalis menjadi Institut Agama Islam Negeri Datuk Laksemana Bengkalis
11. Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja menjadi Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan.
Perubahan PTKN Jadi Universitas dan Institut
Total 11 PTKN yang melakukan proses transformasi terdiri dari sembilan Institut Agama Islam Negeri (IAIN), satu Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), dan satu Sekolah Tinggi Agama Hindu (STAHN).
Sekadar informasi, transformasi PTKN menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama (Kemenag) tahun ini, sebagaimana dibahas dalam Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama di Semarang pada Februari 2024.
Kementerian Agama meminta para pimpinan PTKN fokus dan serius dalam meningkatkan mutu pendidikan. Proses transformasi kelembagaan yang tengah berlangsung, lanjut dia, harus benar-benar diorientasikan pada upaya menjadikan PTKN semakin baik.
Mengutip laman Kemenag, ada empat aspek penting yang harus selalu menjadi perhatian PTKN sebagai berikut:
1. Peningkatan sumber daya manusia (SDM), baik dosen, tenaga administrasi, maupun civitas akademika lainnya
2. Penataan aspek kelembagaan melalui penguatan mekanisme kerja dan penguatan unit usaha
3. Peningkatan mutu akademik, yang bisa ditandai dengan terus meningkatnya kualitas dan akreditasi jurnal ilmiah
4. Administrasi, baik yang berkaitan dengan penyempurnaan peta jabatan, analisis jabatan, maupun analisis beban kerja.
(wyn)