Mahasiswa Jakarta! Pendaftaran KJMU 2024 Tahap II Diperpanjang hingga 10 September

Sabtu, 07 September 2024 - 11:30 WIB
loading...
A A A
3. Verifikasi perguruan tinggi: 26 Agustus-13 September 2024

4. Verifikasi Dinas Pendidikan: 17-27 September 2024

5. Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur: 30 September-31 Oktober 2024

Mengenal KJMU


KJMU merupakan program Pemprov DKI Jakarta yang berfokus pada biaya pendidikan. KJMU juga menyediakan biaya hidup mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang sedang menempuh pendidikan tinggi.

Sasaran bantuan KJMU adalah mahasiswa yang berdomisili dan memiliki KTP serta KK Jakarta. Penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp9 juta per semester atau Rp1,5 juta per bulan.
(wyn)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0953 seconds (0.1#10.140)