Ancaman Pandemi, Pembelajaran Tatap Muka Maksimal Tiga Jam
Kamis, 27 Agustus 2020 - 06:38 WIB
loading...
Suasana simulasi belajar mengajar tatap muka di salah satu sekolah dasar di Salatiga. Foto/Ist
A
A
A
SALATIGA - Dinas Pendidikan Kota Salatiga rencananya akan memulai pembelajaran tatap muka (PTM) untuk jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) pada September 2020. Pada tahap uji coba ini PTM di tengah pandemi COVID-19 ini, jumlah rombongan belajar dibuat shif dan durasi pembelajaran maksimal tiga jam.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga Yuni Ambarwati menjelaskan, PTM bisa dilaksanakan mulai September apabila Salatiga sudah berada pada zona hijau atau kuning. Dan ada ketentuan yang wajib ditaati oleh masing-masing sekolah.
"Ketentuannya antara lain, wajib menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Jumlah rombongan belajar dibuat shif bisa ganjil genap. Durasi pembelajaran dikurangi, maksimal satu jam pelajaran 30 menit," kata Yuni saat dihubungi SINDOnews, Rabu (26/8/2020). (Baca juga: Jateng Mulai Buka Sekolah, Ganjar: Semuanya Sudah Dipersiapkan dengan Baik )
Lebih jauh Yuni mengatakan, dalam revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri disebutkan bahwa pada bulan pertama PTM akan dilaksanakan pada satuan pendidikan tingkat SMA, SMK, MA, MAK, SMP, MTs, SD, MI, dan SLB.
Kemudian pada bulan ketiga baru akan dibuka untuk PAUD formal (TK, RA, TLKB, BA) dan non-formal (KB, TPA, SPS). "Begitu pula pada sekolah dan madrasah berasrama yang berada di daerah zona hijau dan kuning dapat membuka asrama dan melakukan PTM di satuan pendidikan secara bertahap," ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga Yuni Ambarwati menjelaskan, PTM bisa dilaksanakan mulai September apabila Salatiga sudah berada pada zona hijau atau kuning. Dan ada ketentuan yang wajib ditaati oleh masing-masing sekolah.
"Ketentuannya antara lain, wajib menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Jumlah rombongan belajar dibuat shif bisa ganjil genap. Durasi pembelajaran dikurangi, maksimal satu jam pelajaran 30 menit," kata Yuni saat dihubungi SINDOnews, Rabu (26/8/2020). (Baca juga: Jateng Mulai Buka Sekolah, Ganjar: Semuanya Sudah Dipersiapkan dengan Baik )
Lebih jauh Yuni mengatakan, dalam revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri disebutkan bahwa pada bulan pertama PTM akan dilaksanakan pada satuan pendidikan tingkat SMA, SMK, MA, MAK, SMP, MTs, SD, MI, dan SLB.
Kemudian pada bulan ketiga baru akan dibuka untuk PAUD formal (TK, RA, TLKB, BA) dan non-formal (KB, TPA, SPS). "Begitu pula pada sekolah dan madrasah berasrama yang berada di daerah zona hijau dan kuning dapat membuka asrama dan melakukan PTM di satuan pendidikan secara bertahap," ujarnya.
Lihat Juga :