Begini Ketentuan Sanggah CPNS 2024, Hanya Diberi Waktu 3 Hari Loh!
Selasa, 17 September 2024 - 07:20 WIB
loading...
A
A
A
· Jika sudah, login ke akun CPNS menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan password
· Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai dengan informasi yang didaftarkan ketika registrasi CPNS
· Klik tombol “Cek Hasil” atau “Lihat pengumuman”
· Tunggu beberapa saat sampai laman menampilkan hasil seleksi administrasi CPNS.
· Pelamar yang lolos seleksi administrasi bisa mengikuti tahapan CPNS berikutnya.
· Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai dengan informasi yang didaftarkan ketika registrasi CPNS
· Klik tombol “Cek Hasil” atau “Lihat pengumuman”
· Tunggu beberapa saat sampai laman menampilkan hasil seleksi administrasi CPNS.
· Pelamar yang lolos seleksi administrasi bisa mengikuti tahapan CPNS berikutnya.
(wyn)
Lihat Juga :