Ini Cara Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2024 yang Benar dan Sesuai Prosedur, Simak Ya!

Kamis, 19 September 2024 - 08:57 WIB
loading...
A A A
- Sebelumnya, pendaftar akan melihat alasan yang membuatnya dinyatakan tidak memenuhi syarat. Teliti syarat atau dokumen yang tercantum untuk memastikan informasi yang perlu disanggah.

- Jika sudah, isi kolom sanggahan dengan alasan yang jelas dan sesuai. Pastikan menggunakan pilihan kalimat yang tepat dan mudah dipahami agar nantinya verifikator tidak bingung.

- Setelahnya, jangan lupa untuk mencentang disclaimer yang tersedia sebagai tanda persetujuan.

- Klik opsi 'Akhiri Proses Sanggah' untuk menyelesaikan pengajuan sanggahan.

- Selesai. Anda hanya perlu menunggu jawaban dari instansi yang terkait.

Ketentuan Pengajuan Sanggah di CPNS 2024


- Pelamar hanya bisa mengajukan sanggah sekali selama proses seleksi berlangsung.

- Saat mengajukan sanggah, pelamar harus menulis alasan yang benar, realistis, dan tidak boleh mengada-ada.

- Apabila pelamar sudah mengetahui adanya kesalahan administrasi, disarankan untuk tidak menggunakan fitur sanggah, karena tidak akan mengubah hasil verifikasi.

- Sanggahan hanya bisa berhasil jika ditemukan kesalahan verifikasi dari instansi, bukan dari pelamar.

Jadwal Masa Sanggah CPNS 2024

- Masa Sanggah Pendaftar: 20 - 22 September 2024
- Jawaban Sanggah Instansi: 20 - 24 September 2024
- Pengumuman Pasca-Masa Sanggah: 23 - 29 September 2024

Demikian ulasan mengenai cara sanggah seleksi administrasi CPNS 2024 yang benar dan sesuai prosedur. Semoga bermanfaat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
4 Perbedaan PNS Pusat...
4 Perbedaan PNS Pusat dan Daerah, Gajinya Besaran Mana?
5 Sekolah Kedinasan...
5 Sekolah Kedinasan Semi Militer untuk Jadi Calon PNS, Nomor 1 Ahli Intelijen
Apakah STIN Buka Pendaftaran...
Apakah STIN Buka Pendaftaran Calon PNS 2025? Lulus Jadi Intel Negara
Berapa Gaji Lulusan...
Berapa Gaji Lulusan PKN STAN? Status CPNS Kementerian Keuangan Menanti
Mau Jadi PNS BMKG? STMKG...
Mau Jadi PNS BMKG? STMKG Siap Buka Penerimaan Taruna Baru 2025
2 Sekolah Kedinasan...
2 Sekolah Kedinasan Ini Siap Buka Pendaftaran Calon PNS 2025
Heboh! Bupati Pemalang...
Heboh! Bupati Pemalang Lantik Ratusan CPNS di Tempat Sampah Pesalakan
Optimalisasi CPNS 2024,...
Optimalisasi CPNS 2024, Peserta Tak Lolos Seleksi Bisa Isi Formasi Kosong
Soal Pengumuman CPNS...
Soal Pengumuman CPNS dan PPPK, Dewan Adat Kaimana Minta Peserta Seleksi Jaga Kamtibmas
Rekomendasi
IDI Minta Menkes Perbaiki...
IDI Minta Menkes Perbaiki Komunikasi Publik Buntut Celetukan Ukuran Celana di Atas 33 Lebih Cepat Menghadap Allah
Atalarik Syach Bongkar...
Atalarik Syach Bongkar Kejanggalan Eksekusi Rumahnya, Sertifikat Resmi tapi Tetap Dihancurkan
Chris Brown Ditangkap...
Chris Brown Ditangkap Atas Dugaan Penganiayaan di Kelab Malam
Kasmudjo Akui Bukan...
Kasmudjo Akui Bukan Pembimbing Skripsi Jokowi, Politikus PDIP: Terima Kasih kalau Jujur
Esports Masuk Sekolah:...
Esports Masuk Sekolah: MLBB Teacher Ambassador Lahirkan Metode Belajar Inovatif
Tolak Buang Dolar AS,...
Tolak Buang Dolar AS, Apakah India Bakal Meninggalkan BRICS?
Berita Terkini
Syarat dan Cara Daftar...
Syarat dan Cara Daftar PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah 2025, Sudah Dibuka!
UUM dan Uhamka Perpanjang...
UUM dan Uhamka Perpanjang Kerja Sama Strategis Bidang Pendidikan
Daftar Gaji PPPK 2025...
Daftar Gaji PPPK 2025 Golongan 1 hingga 17, Cek Nominal Terbaru di Sini
Darunnajah Hadirkan...
Darunnajah Hadirkan Akademisi Dunia dalam ICOP 2025
4 Perbedaan PNS Pusat...
4 Perbedaan PNS Pusat dan Daerah, Gajinya Besaran Mana?
Libatkan BEM, Kemendiktisaintek...
Libatkan BEM, Kemendiktisaintek Luncurkan Program Mahasiswa Berdampak
Infografis
Wilayahnya Berdekatan,...
Wilayahnya Berdekatan, Negara-negara Ini Belum Serang Israel di 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved