Kapan Deadline Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024? Calon Abdi Negara Simak Ya
Kamis, 19 September 2024 - 15:15 WIB
loading...
A
A
A
Setelah itu akan ada penarikan data final Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 29 September hingga 1 Oktober 2024. Dilanjutkan dengan penjadwalan SKD CPNS pada 2-8 Oktober 2024.
Rekrutmen CPNS 2024 dilanjut dengan SKD, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan pengumuman hasil CPNS. Setelah itu ada masa sanggah kedua jika pelamar merasa keberatan dengan hasil SKB.
Lalu kapan batas waktu pengumuman ulang instansi setelah masa sanggah? Jika pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan telah sesuai dengan persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi, instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama tujuh hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Dengan catatan, dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan, adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN.
Demikian informasi mengenai deadline masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2024 . Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
Rekrutmen CPNS 2024 dilanjut dengan SKD, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan pengumuman hasil CPNS. Setelah itu ada masa sanggah kedua jika pelamar merasa keberatan dengan hasil SKB.
Lalu kapan batas waktu pengumuman ulang instansi setelah masa sanggah? Jika pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan telah sesuai dengan persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi, instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama tujuh hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Dengan catatan, dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan, adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN.
Demikian informasi mengenai deadline masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2024 . Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
Lihat Juga :