Kapan Deadline Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024? Calon Abdi Negara Simak Ya

Kamis, 19 September 2024 - 15:15 WIB
loading...
Kapan Deadline Masa...
Deadline masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2024 perlu diperhatikan oleh para pelamar. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Deadline masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2024 perlu diperhatikan oleh para pelamar. Catat tanggalnya dari artikel berikut ini.

Setelah masa pendaftaran berakhir, tahapan rekrutmen CPNS 2024 dilanjut dengan pengumuman hasil seleksi administrasi. Verifikasi dokumen yang dikirim para pelamar dilakukan dan pengumuman hasilnya bisa dilihat melalui portal SSCASN BKN via login di masing-masing akun pelamar.

Baca juga: Ini Cara Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2024 yang Benar dan Sesuai Prosedur, Simak Ya!

Kemudian para pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) bisa mengajukan keberatan dengan melakukan sanggah. Perlu digarisbawahi bahwa sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan pelamar.

Namun sanggahan itu adalah kesempatan bagi pelamar jika terdapat kekeliruan terhadap hasil verifikasi dan validasi instansi. Sanggahan yang diajukan pelamar hanya bisa dilakukan satu kali saja.

Baca juga: 10 Contoh Kalimat Sanggahan CPNS 2024 untuk Peserta yang Tidak Lolos

Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi dengan login ke halaman SSCN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

Pelamar lalu mengisikan sanggahannya dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.

Baca juga: Apa Arti TMS saat Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024? Simak Penjelasannya

Deadline Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024


Sebagaimana dijelaskan di atas, masa sanggah terhadap hasil pengumuman seleksi administrasi CPNS 2024 menjadi kesempatan bagi pelamar CPNS yang dinyatakan tidak lolos seleksi.

Sebagaimana jadwal pelaksanaan seleksi CPNS yang sudah mengalami penyesuaian maka masa sanggah dimulai pada 20 hingga 22 September 2024. Maka dari itu, deadline masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2024 adalah pada Minggu, 22 September 2024.

Baca juga: Pejuang ASN! Ini Jadwal Tes SKD dan SKB CPNS 2024 Beserta Ketentuannya

Setelah masa sanggah ditutup maka masing-masing instansi akan menjawab sanggah mulai 20 hingga 24 September 2024. Kemudian dilanjutkan dengan pengumuman pasca masa sanggah pada 23 hingga 29 September 2024.

Setelah itu akan ada penarikan data final Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 29 September hingga 1 Oktober 2024. Dilanjutkan dengan penjadwalan SKD CPNS pada 2-8 Oktober 2024.

Rekrutmen CPNS 2024 dilanjut dengan SKD, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan pengumuman hasil CPNS. Setelah itu ada masa sanggah kedua jika pelamar merasa keberatan dengan hasil SKB.

Lalu kapan batas waktu pengumuman ulang instansi setelah masa sanggah? Jika pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan telah sesuai dengan persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi, instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama tujuh hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Dengan catatan, dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan, adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN.

Demikian informasi mengenai deadline masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2024 . Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
10 Sekolah Kedinasan...
10 Sekolah Kedinasan Gratis yang Banyak Diburu di 2024, Lulus Jadi PNS
Profil Pendidikan Kepala...
Profil Pendidikan Kepala BKN Zudan Arif yang Usul Perusahaan Bisa Pekerjakan Kembali CASN Telanjur Resign
Cara Cek Penetapan NIP...
Cara Cek Penetapan NIP CPNS dan PPPK di Mola BKN, Mudah Banget!
Mitos atau Fakta, Kuliah...
Mitos atau Fakta, Kuliah di PKN STAN Gratis dan Dapat Uang Saku?
Resmi, Daftar PKN STAN...
Resmi, Daftar PKN STAN 2025 Tidak Lagi Pakai Nilai UTBK
1.559 Sanggahan CPNS...
1.559 Sanggahan CPNS 2024 Ditolak Kemenag, Peserta Lulus Segera Isi DRH
Tata Cara CPNS dan PPPK...
Tata Cara CPNS dan PPPK 2024 yang Mau Mengundurkan Diri Tanpa Kena Sanksi
7 Trik Lolos Tes CPNS...
7 Trik Lolos Tes CPNS 2025, Siapkan Strategi dari Sekarang
Pendaftaran PPPK Tahap...
Pendaftaran PPPK Tahap 2 Kembali Diperpanjang hingga 20 Januari 2025
Rekomendasi
Kredit Perbankan Tumbuh...
Kredit Perbankan Tumbuh 10,3% di Februari 2025, Didorong Bank BUMN
Penyelundupan Ilegal...
Penyelundupan Ilegal di Perbatasan Korea Utara dan China Picu Tragedi Kemanusiaan
Doa Malam Jumat untuk...
Doa Malam Jumat untuk Hadiah Ahli Kubur dan Susunan Bacaannya
Apple Terbangkan 1,5...
Apple Terbangkan 1,5 Juta iPhone dari India untuk Menghindari Tarif Trump
Difasilitasi BRI, Pengusaha...
Difasilitasi BRI, Pengusaha UMKM Asal Sidoarjo Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor
Jokowi Siap Ladeni Gugatan...
Jokowi Siap Ladeni Gugatan Adik Almas Tsaqibirru Terkait Mobil Esemka
Berita Terkini
MNC University Jajaki...
MNC University Jajaki Peluang Kerja Sama dengan LP3I
41 menit yang lalu
Wamen Stella Apresiasi...
Wamen Stella Apresiasi Visi Riset Unika Atma Jaya dalam Perkuat Pendidikan Tinggi Indonesia
58 menit yang lalu
PIP 2025 Sudah Diumumkan...
PIP 2025 Sudah Diumumkan Cair, Tapi Kok Belum Masuk? Ini 5 Alasan Belum Diterima
1 jam yang lalu
Efisien dan Tepat Sasaran:...
Efisien dan Tepat Sasaran: Mekanisme Tunjangan Langsung ke Rekening, Banjir Pujian Para Guru
1 jam yang lalu
7 Dokter Spesialis Paling...
7 Dokter Spesialis Paling Dibutuhkan Masyarakat, Bisa Jadi Pilihan Mahasiswa Kedokteran
4 jam yang lalu
5 Jurusan Kuliah Paling...
5 Jurusan Kuliah Paling Sulit di Dunia, Apa Saja?
6 jam yang lalu
Infografis
Wilayahnya Berdekatan,...
Wilayahnya Berdekatan, Negara-negara Ini Belum Serang Israel di 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved