Kapan Deadline Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024? Calon Abdi Negara Simak Ya

Kamis, 19 September 2024 - 15:15 WIB
loading...
Kapan Deadline Masa...
Deadline masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2024 perlu diperhatikan oleh para pelamar. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Deadline masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2024 perlu diperhatikan oleh para pelamar. Catat tanggalnya dari artikel berikut ini.

Setelah masa pendaftaran berakhir, tahapan rekrutmen CPNS 2024 dilanjut dengan pengumuman hasil seleksi administrasi. Verifikasi dokumen yang dikirim para pelamar dilakukan dan pengumuman hasilnya bisa dilihat melalui portal SSCASN BKN via login di masing-masing akun pelamar.

Baca juga: Ini Cara Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2024 yang Benar dan Sesuai Prosedur, Simak Ya!

Kemudian para pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) bisa mengajukan keberatan dengan melakukan sanggah. Perlu digarisbawahi bahwa sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan pelamar.

Namun sanggahan itu adalah kesempatan bagi pelamar jika terdapat kekeliruan terhadap hasil verifikasi dan validasi instansi. Sanggahan yang diajukan pelamar hanya bisa dilakukan satu kali saja.

Baca juga: 10 Contoh Kalimat Sanggahan CPNS 2024 untuk Peserta yang Tidak Lolos

Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi dengan login ke halaman SSCN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

Pelamar lalu mengisikan sanggahannya dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.

Baca juga: Apa Arti TMS saat Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024? Simak Penjelasannya

Deadline Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024


Sebagaimana dijelaskan di atas, masa sanggah terhadap hasil pengumuman seleksi administrasi CPNS 2024 menjadi kesempatan bagi pelamar CPNS yang dinyatakan tidak lolos seleksi.

Sebagaimana jadwal pelaksanaan seleksi CPNS yang sudah mengalami penyesuaian maka masa sanggah dimulai pada 20 hingga 22 September 2024. Maka dari itu, deadline masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2024 adalah pada Minggu, 22 September 2024.

Baca juga: Pejuang ASN! Ini Jadwal Tes SKD dan SKB CPNS 2024 Beserta Ketentuannya

Setelah masa sanggah ditutup maka masing-masing instansi akan menjawab sanggah mulai 20 hingga 24 September 2024. Kemudian dilanjutkan dengan pengumuman pasca masa sanggah pada 23 hingga 29 September 2024.

Setelah itu akan ada penarikan data final Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 29 September hingga 1 Oktober 2024. Dilanjutkan dengan penjadwalan SKD CPNS pada 2-8 Oktober 2024.

Rekrutmen CPNS 2024 dilanjut dengan SKD, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan pengumuman hasil CPNS. Setelah itu ada masa sanggah kedua jika pelamar merasa keberatan dengan hasil SKB.

Lalu kapan batas waktu pengumuman ulang instansi setelah masa sanggah? Jika pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan telah sesuai dengan persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi, instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama tujuh hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Dengan catatan, dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan, adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN.

Demikian informasi mengenai deadline masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2024 . Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1019 seconds (0.1#10.140)