Kemendikbud Cairkan Rp9 T untuk PJJ, FSGI: Nasib Guru-Siswa Luring Gimana?
loading...

Pemerintah sudah mulai membolehkan sekolah tatap muka di zona kuning dengan protokol kesehatan ketat. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengapresiasi langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang menggelontorkan dana Rp9 triliun untuk keperluan pulsa dan kuota dalam rangka pembelajaran jarak jauh (PJJ). Mereka yang akan memperoleh para guru dan siswa.
Wasekjen FSGI Satriwan Salim mengatakan, ini akan mengurangi beban keuangan para guru, siswa, dan orang tua dalam melaksanakan PJJ. Dia menyarankan agar bantuan ini berupa kuota internet yang dikirim langsung ke nomor ponsel pintar para guru dan siswa.
Guru di salah satu sekolah swasta di Jakarta Timur itu menyayangkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim hanya membahas bantuan kuota untuk guru dan siswa yang melaksanakan belajar secara daring. Kemendikbud seharusnya memperhatikan para guru dan siswa yang melaksanakan pembelajaran di luar jaringan (luring). (Baca juga: Selain Kurikulum Darurat, Kemendikbud Juga Siapkan Modul Khusus PAUD-SD )
“Bahkan terkesan diabaikan. Belum ada format bantuan bagi guru dan siswa dengan metode luring. Mestinya ini juga menjadi perhatian sebab persoalan PJJ selama ini yang dominan adalah PJJ luring,” ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Kamis (27/8/2020).
Kendala dalam PJJ luring, antara lain, akses internet, listrik, kepemilikan gawa, dan sulitnya akses guru untuk berkunjung ke rumah siswa. Kemendikbud bersama kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah (pemda) seharusnya segera mengatasi masalah ini.
Wasekjen FSGI Satriwan Salim mengatakan, ini akan mengurangi beban keuangan para guru, siswa, dan orang tua dalam melaksanakan PJJ. Dia menyarankan agar bantuan ini berupa kuota internet yang dikirim langsung ke nomor ponsel pintar para guru dan siswa.
Guru di salah satu sekolah swasta di Jakarta Timur itu menyayangkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim hanya membahas bantuan kuota untuk guru dan siswa yang melaksanakan belajar secara daring. Kemendikbud seharusnya memperhatikan para guru dan siswa yang melaksanakan pembelajaran di luar jaringan (luring). (Baca juga: Selain Kurikulum Darurat, Kemendikbud Juga Siapkan Modul Khusus PAUD-SD )
“Bahkan terkesan diabaikan. Belum ada format bantuan bagi guru dan siswa dengan metode luring. Mestinya ini juga menjadi perhatian sebab persoalan PJJ selama ini yang dominan adalah PJJ luring,” ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Kamis (27/8/2020).
Kendala dalam PJJ luring, antara lain, akses internet, listrik, kepemilikan gawa, dan sulitnya akses guru untuk berkunjung ke rumah siswa. Kemendikbud bersama kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah (pemda) seharusnya segera mengatasi masalah ini.
Lihat Juga :