Begini Ketentuan Penggunaan Nilai SKD 2023 di CPNS 2024, Konfirmasi Sebelum 28 September

Rabu, 25 September 2024 - 09:00 WIB
loading...
Begini Ketentuan Penggunaan...
Bila pelamar CPNS 2024 memilih menggunakan hasil tes SKD 2023, mereka harus memenuhi ketentuan yang berlaku dan melakukan konfirmasi di portal Sistem SSCASN BKN.Foto ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - Begini ketentuan penggunaan nilai SKD 2023 di CPNS 2024 di mana wajib konfirmasi sebelum tangga 28 September. Merujuk Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas, hasil SKD CPNS dalam bentuk sertifikat berlaku sampai dengan seleksi pengadaan PNS satu periode berikutnya.

Sehingga pelamar CPNS 2024 yang tahun lalu belum berhasil dan kembali berjuang memiliki 2 pilihan, yakni menggunakan hasil tahun lalu ataupun tes SKD 2024 ulang.Artikel kali ini akan membahas ketentuan penggunaan nilai SKD 2023 di CPNS 2024 simak ya!

Ketentuan Penggunaan Nilai SKD 2023 di CPNS 2024


Bila pelamar akhirnya memilih menggunakan hasil tes SKD 2023, mereka harus memenuhi ketentuan yang berlaku dan melakukan konfirmasi di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN. Konfirmasi ini harus dilakukan sebelum 28 September 2024.

Ketentuan dalam penggunaan nilai SKD 2024 di seleksi CPNS 2024 tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 344 Tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai SKD TA 2023.

Ada berbagai poin yang harus dipenuhi yakni:


1. Melamar di portal SSCASN BKN menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama dengan yang digunakan saat pendaftaran seleksi tahun anggaran 2023.

2. Melamar pada jenjang pendidikan yang sama dengan seleksi tahun anggaran 2023. Sehingga bila tahun lalu detikers melamar pada jenjang pendidikan S1, tahun ini juga harus serupa.

3. Pelamar diperbolehkan memilih jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi tahun anggaran 2024. Contohnya jika pelamar sebelumnya memilih jabatan Pengelola Pelayanan Publik tetapi tahun ini memilih jabatan Humas, hal ini diperbolehkan asal jenjang pendidikannya sama.

4. Pelamar diperbolehkan memilih instansi yang sama atau berbeda pada seleksi tahun ini. Contohnya jika pelamar sebelumnya memilih instansi BKN tetapi tahun ini memilih instansi MPR RI, hal ini diperbolehkan.

5. Memenuhi nilai ambang batas SKD tahun anggaran 2024 sesuai dengan penetapan kebutuhan yang akan dilamar.

6. Dinyatakan lulus seleksi administrasi pada seleksi tahun anggaran 2024.

7. Pelamar yang memilih menggunakan nilai SKD 2023 tidak dapat mengikuti SKD 2024 begitupun sebaliknya.

8. Instansi akan mengumumkan pelamar yang menggunakan nilai SKD 2023 dan mereka yang akan mengikuti SKD 2024 di pengumuman hasil seleksi administrasi.

BKN mengingatkan pelamar CPNS 2024 untuk mengecek keaslian sertifikat yang memuai hasil SKD. Caranya melalui laman https://sertificat.bkn.go.id/ .

Baca juga: Perhatikan Passing Grade SKD CPNS 2024 Jika Mau Lolos Seleksi

Cara Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD di CPNS 2024


1. Buka website portal SSSN pada tautan https://sscasn.bkn.go.id/

2. Login akun SSCASN dengan memasukkan nomor induk kependudukan, password, dan captcha

3. Ketika berhasil login, pelamar akan melihat Resume Pendaftaran lalu gulir ke bawah hingga melihat kotak "Nilai SKD Tahun 2023"

4. Bila keterangan nilai SKD memenuhi nilai ambang batas untuk formasi yang dipilih pada tahun 2024 dan kamu ingin menggunakan nilai SKD 2024 klik tombol "Gunakan Nilai SKD Tahun 2023"

5. Akan muncul pesan pop up dengan pesan konfirmasi berbunyi "Anda YAKIN akan menggunakan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Tahun 2023? Dengan memilih nilai SKD Tahun 2023, Anda TIDAK AKAN dijadwalkan mengikuti SKD Tahun 2024."

6. Bila sudah yakin klik tombol "Iya"

7. Peserta yang terkonfirmasi akan mendapatkan status "Anda telah memilih untuk menggunakan nilai SKD tahun 2023" di Resume Pendaftaran portal SSCASN.

Karena tak perlu mengikuti tes, pelamar yang menggunakan nilai SKD 2023 cukup menunggu pengumuman hasil SKD CPNS 2024 dari instansi yang dilamar. Berdasarkan jadwal resmi, pengumuman hasil SKD akan dilakukan pada 17-19 November 2024.

Cara Unduh Sertifikat SKD 2023


Buka situs https://sertificat.bkn.go.id/

Masukkan NIK dan Nomor Peserta

Pilih tipe seleksi, lalu klik "Calon Pegawai Negeri Sipil"

Klik "Unduh" untuk download dokumen sertifikatnya.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cara Mudah Buat SKCK...
Cara Mudah Buat SKCK Online untuk Rekrutmen Bersama BUMN 2025
Dokumen Wajib untuk...
Dokumen Wajib untuk Rekrutmen Bersama BUMN 2025 yang Dibuka Hari Ini
Tes Mulai 16 Oktober,...
Tes Mulai 16 Oktober, Ini Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Kementerian Pertanian 2024
Ketentuan dan Cara Unggah...
Ketentuan dan Cara Unggah Swafoto dan Pasfoto PPPK 2024, Cermatik Jika Ingin Lolos
Hati-hati! Ada Sanksi...
Hati-hati! Ada Sanksi Bagi Peserta yang Terlambat Datang Tes SKD CPNS 2024, Ini Tata Tertibnya
Catat! Ini Tiga Kategori...
Catat! Ini Tiga Kategori Pelamar Prioritas di Seleksi PPPK 2024 yang Masih Dibuka hingga 20 Oktober
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Syarat Pembebasan PBB-P2 di Jakarta, Ini Cara dan Ketentuannya
Kejagung Sangkal Dokumen...
Kejagung Sangkal Dokumen Hasil Sitaan Penyidik di Kasus Korupsi Minyak Pertamina Bocor
Mau Punya Rumah di Jakarta...
Mau Punya Rumah di Jakarta Bebas BPHTB? Penuhi 5 Kriteria Ini
Rekomendasi
Celana Ukuran 33 Lebih...
Celana Ukuran 33 Lebih Cepat Menghadap Allah, Mantan Menkes Siti Fadilah: Janganlah Perutmu Besar!
Wakili Prabowo Hadiri...
Wakili Prabowo Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV, Cak Imin Bawa Pesan Khusus Presiden
Melawan India Perkuat...
Melawan India Perkuat Popularitas Militer Pakistan di Dalam dan Luar Negeri
Data Positif Meriahkan...
Data Positif Meriahkan Bursa Pekan Ini: IHSG Naik 4,01%, Kapitalisasi Pasar Rp12.318 Triliun
Israel Bunuh 53.000...
Israel Bunuh 53.000 Warga Palestina, Liga Arab Gelar Konferensi Internasional
Palak Investor China...
Palak Investor China Rp5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka lalu Ditahan
Berita Terkini
SPMB DKI Jakarta 2025...
SPMB DKI Jakarta 2025 Resmi Dibuka, Ini Jalur, Kuota, dan Jadwal Lengkapnya
Cara Daftar SPMB DKI...
Cara Daftar SPMB DKI Jakarta 2025, Ini 6 Langkah Mudahnya!
SPMB DKI Jakarta Resmi...
SPMB DKI Jakarta Resmi Dibuka 19 Mei 2025, Catat Jadwal Penerimaan SD, SMP, SMA, dan SMK
Universitas Kristen...
Universitas Kristen Maranatha Buka Prodi Baru Program Sarjana Arsitektur
Wisuda UPH 2025: 1.921...
Wisuda UPH 2025: 1.921 Lulusan Diutus untuk Menjadi Pemimpin Berintegritas dan Berdampak
FSRD IKJ dan KEHATI...
FSRD IKJ dan KEHATI Bangun Laboratorium Pewarna Alam dari Tanaman Lokal Indonesia
Infografis
5 Fakta 2024 Jadi Tahun...
5 Fakta 2024 Jadi Tahun Kemenangan Rusia di Perang Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved