ITB Sebut Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT Wajib Bekerja Supaya Dapat Pengalaman
Rabu, 25 September 2024 - 16:36 WIB
loading...
ITB merespons viralnya mahasiswa ITB penerima beasiswa UKT wajib bekerja paruh waktu. Foto/ITB.
A
A
A
BANDUNG - ITB merespons viralnya mahasiswa ITB penerima beasiswa UKT wajib kerja paruh waktu . Kampus menjelaskan program itu supaya mahasiswa bisa memberi kontribusi ke ITB dan juga mendapat pengalaman kerja.
Dari dokumen yang sudah tersebar luas di X (dulunya Twitter) dari akun @ibrafdj, Kantor Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan bahwa ITB membuat kebijakan penerima beasiswa penerima keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk memberi kontribusi kepada kampus dalam bentuk bekerja paruh waktu.
Baca juga: Beasiswa UKT ITB, Begini Persyaratan Pengajuannya
Adapun bentuk kerja paruh waktu yang bisa dipilih mahasiswa penerima beasiswa UKT tersebut adalah asisten mata kuliah/praktikum, penugasan administratif di fakultas/sekolah atau program studi atau laboratorium atau unit kerja di bawah WRAM.
Mahasiswa penerima beasiswa keringanan UKT juga bisa membantu bimbingan kemahasiswaan dan atau bimbingan akademik. Terakhir, penugasan membantu bimbingan kemahasiswaan dan atau bimbingan akademik.
Dari dokumen yang sudah tersebar luas di X (dulunya Twitter) dari akun @ibrafdj, Kantor Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan bahwa ITB membuat kebijakan penerima beasiswa penerima keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk memberi kontribusi kepada kampus dalam bentuk bekerja paruh waktu.
Baca juga: Beasiswa UKT ITB, Begini Persyaratan Pengajuannya
Adapun bentuk kerja paruh waktu yang bisa dipilih mahasiswa penerima beasiswa UKT tersebut adalah asisten mata kuliah/praktikum, penugasan administratif di fakultas/sekolah atau program studi atau laboratorium atau unit kerja di bawah WRAM.
Mahasiswa penerima beasiswa keringanan UKT juga bisa membantu bimbingan kemahasiswaan dan atau bimbingan akademik. Terakhir, penugasan membantu bimbingan kemahasiswaan dan atau bimbingan akademik.
Lihat Juga :