Mengenal Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu di ITB yang Tuai Protes

Jum'at, 27 September 2024 - 11:40 WIB
loading...
Mengenal Beasiswa UKT...
ITB mengeluarkan kebijakan mahasiswa penerima beasiswa UKT untuk kerja paruh waktu. Foto/ITB.
A A A
BANDUNG - ITB mengeluarkan kebijakan mahasiswa penerima beasiswa UKT untuk kerja paruh waktu. Konsep yang dimaksud untuk memberi pengalaman kerja ini menuai protes dari mahasiswa.

Dari siaran pers Kabinet Keluarga Mahasiswa (KM) Institut Teknologi Bandung (ITB), konsep beasiswa Uang Kuliah Tunggal (UKT) kerja paruh waktu ITB itu yang disusun Direktorat Pendidikan ITB menggunakan prinsip kesetaraan, mengembangkan pendidikan karakter, dan dengan harapan bisa mendapatkan pekerjaan layak setelah lulus.

Baca: Polemik UKT ITB, Bayar Kuliah Pakai Pinjol hingga Wajibkan Penerima Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu

Adapun bentuk kerja paruh waktu tersebut adalah sebagai berikut.


1. Asisten mata kuliah/praktikum

2. Penugasan administratif di fakultas/sekolah atau program studi atau laboratorium atau unit di bawah Kantor Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan (WRAM)

3. Penugasan membantu bimbingan kemahasiswaan dan atau bimbingan akademik

- Memberi tutorial bagi mahasiswa yang butuh bantuan akademik
- Membantu bimbingan kegiatan kemahasiswaan/lomba, dan lainnya

Prosedur kerja paruh waktu itu dimulai dengan pengajuan data prodi, fakultas atau kantor WRAM yang membutuhkan asisten dengan menjelaskan apa spesifikasi asisten yang diperlukan, mata kuliah, dan jumlah asisten yang diperlukan.

Baca juga: ITB Tuai Protes, Kerja Paruh Waktu bagi Penerima Beasiswa Dinilai Bentuk Komersialisasi

Kemudian kantor WRAM akan membuat pengumuman perekrutan asisten. Mahasiswa kemudian mendaftar dan mengisi formulir. Mahasiswa penerima beasiswa UKT diminta mendaftar lebih dari satu pilihan mata kuliah atau praktikum.

Pada email yang disampaikan kepada mahasiswa, juga tertera persyaratan khusus untuk menjadi asisten mata kuliah atau praktikum. Seperti harus memenuhi nilai minimum untuk mata kuliah asisten.

Sementara Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto menjelaskan, beasiswa UKT merupakan salah satu sistem bantuan keuangan khusus (financial aid system) yang dikembangkan kampusnya.

Bentuk Financial Aid System ITB selain beasiswa UKT adalah sebagai berikut:


1. Hibah/Grant;

2. Program Kerja Paruh Waktu;

3. Kemitraan;

4. Bantuan Keuangan lainnya;

5. Layanan pendukung seperti konseling keuangan (financial literacy); workshop dan seminar, serta informasi dan sosialisasi.

Baca juga: Skema Kerja Mahasiswa ITB Penerima Beasiswa UKT akan Diatur Fleksibel

Keenam financial aid system tersebut adalah pilihan bantuan bagi mahasiswa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Skema itu tidak hanya diberikan kepada mahasiswa penerima beasiswa keuangan UKT namun juga ke seluruh mahasiswa ITB.

Menurut Naomi, Prinsip utama kebijakan bantuan keuangan ITB adalah bukan sekadar bantuan dana, tetapi mendorong dan mendidik mahasiswa agar lebih aktif berkontribusi dalam kegiatan akademik maupun penunjang akademik.

Hal ini agar, penerima bantuan dapat berperan aktif dalam membangun atmosfer akademik yang positif di ITB guna memperkaya pengalaman mereka untuk masa depan.

Demikian penjelasan mengenai beasiswa UKT kerja paruh waktu ITB yang menuai protes. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UKT dan Uang Pangkal...
UKT dan Uang Pangkal Jalur Mandiri Vokasi Undip 2026, Tes Online dari Rumah
MNC University Umumkan...
MNC University Umumkan Penerima MNCU Future Leader Scholarship Batch 2
Pendaftaran 3 Beasiswa...
Pendaftaran 3 Beasiswa LPDP Co-Funding S2 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya
Universitas Mercu Buana...
Universitas Mercu Buana Buka Pendaftaran Beasiswa SNBT 2026 untuk Calon Mahasiswa Baru
Kisah Pritta, 19 Kali...
Kisah Pritta, 19 Kali Gagal Beasiswa hingga Lolos LPDP ke London Kini Mengabdi untuk Anak Indonesia
Beasiswa Garuda 2026...
Beasiswa Garuda 2026 Gelombang II Resmi Dibuka, Kuliah S1 Gratis di Kampus Terbaik Dunia
BCA Buka Pendaftaran...
BCA Buka Pendaftaran Beasiswa PPBP dan PPTI Tahun Ajaran 2027
BPDP Buka Pendaftaran...
BPDP Buka Pendaftaran Beasiswa SDM Sawit 2026
Pendidikan Dinilai Kunci...
Pendidikan Dinilai Kunci Pelestarian Budaya, Yulius Aho Salurkan Beasiswa
Rekomendasi
Pasar Modal Dapat Sentimen...
Pasar Modal Dapat Sentimen Positif, BRI Siap Melaju dengan Fundamental Kuat
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
Mahasiswa Bakal Demo...
Mahasiswa Bakal Demo di 3 Titik Jakarta, Rekayasa Lalin Diberlakukan Situasional
Berita Terkini
Kisah Raihan, Siswa...
Kisah Raihan, Siswa MAN 1 Yogya yang Berhasil Diterima di ITB, UGM, dan ITS
UKT dan Uang Pangkal...
UKT dan Uang Pangkal Jalur Mandiri Vokasi Undip 2026, Tes Online dari Rumah
Mahasiswa Indonesia-Thailand...
Mahasiswa Indonesia-Thailand Pelajari Rantai Pasok Kopi Jawa Lewat Short Course UNEJ
Midcare Expo 2026 FK...
Midcare Expo 2026 FK Unair, Dorong Mahasiswa Kembangkan Jiwa Kewirausahaan
Perkuat Kolaborasi dan...
Perkuat Kolaborasi dan Kepemimpinan Kreatif, HIMA PUSAKA MNC University Gelar Studi Banding Bersama Universitas Paramadina
UBM Luncurkan AI Tutor...
UBM Luncurkan AI Tutor Terintegrasi dengan Kurikulum OBE Pertama di Indonesia
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved