Mengenal Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu di ITB yang Tuai Protes

Jum'at, 27 September 2024 - 11:40 WIB
loading...
Mengenal Beasiswa UKT...
ITB mengeluarkan kebijakan mahasiswa penerima beasiswa UKT untuk kerja paruh waktu. Foto/ITB.
A A A
BANDUNG - ITB mengeluarkan kebijakan mahasiswa penerima beasiswa UKT untuk kerja paruh waktu. Konsep yang dimaksud untuk memberi pengalaman kerja ini menuai protes dari mahasiswa.

Dari siaran pers Kabinet Keluarga Mahasiswa (KM) Institut Teknologi Bandung (ITB), konsep beasiswa Uang Kuliah Tunggal (UKT) kerja paruh waktu ITB itu yang disusun Direktorat Pendidikan ITB menggunakan prinsip kesetaraan, mengembangkan pendidikan karakter, dan dengan harapan bisa mendapatkan pekerjaan layak setelah lulus.

Baca: Polemik UKT ITB, Bayar Kuliah Pakai Pinjol hingga Wajibkan Penerima Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu

Adapun bentuk kerja paruh waktu tersebut adalah sebagai berikut.


1. Asisten mata kuliah/praktikum

2. Penugasan administratif di fakultas/sekolah atau program studi atau laboratorium atau unit di bawah Kantor Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan (WRAM)

3. Penugasan membantu bimbingan kemahasiswaan dan atau bimbingan akademik

- Memberi tutorial bagi mahasiswa yang butuh bantuan akademik
- Membantu bimbingan kegiatan kemahasiswaan/lomba, dan lainnya

Prosedur kerja paruh waktu itu dimulai dengan pengajuan data prodi, fakultas atau kantor WRAM yang membutuhkan asisten dengan menjelaskan apa spesifikasi asisten yang diperlukan, mata kuliah, dan jumlah asisten yang diperlukan.

Baca juga: ITB Tuai Protes, Kerja Paruh Waktu bagi Penerima Beasiswa Dinilai Bentuk Komersialisasi

Kemudian kantor WRAM akan membuat pengumuman perekrutan asisten. Mahasiswa kemudian mendaftar dan mengisi formulir. Mahasiswa penerima beasiswa UKT diminta mendaftar lebih dari satu pilihan mata kuliah atau praktikum.

Pada email yang disampaikan kepada mahasiswa, juga tertera persyaratan khusus untuk menjadi asisten mata kuliah atau praktikum. Seperti harus memenuhi nilai minimum untuk mata kuliah asisten.

Sementara Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto menjelaskan, beasiswa UKT merupakan salah satu sistem bantuan keuangan khusus (financial aid system) yang dikembangkan kampusnya.

Bentuk Financial Aid System ITB selain beasiswa UKT adalah sebagai berikut:


1. Hibah/Grant;

2. Program Kerja Paruh Waktu;

3. Kemitraan;

4. Bantuan Keuangan lainnya;

5. Layanan pendukung seperti konseling keuangan (financial literacy); workshop dan seminar, serta informasi dan sosialisasi.

Baca juga: Skema Kerja Mahasiswa ITB Penerima Beasiswa UKT akan Diatur Fleksibel

Keenam financial aid system tersebut adalah pilihan bantuan bagi mahasiswa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Skema itu tidak hanya diberikan kepada mahasiswa penerima beasiswa keuangan UKT namun juga ke seluruh mahasiswa ITB.

Menurut Naomi, Prinsip utama kebijakan bantuan keuangan ITB adalah bukan sekadar bantuan dana, tetapi mendorong dan mendidik mahasiswa agar lebih aktif berkontribusi dalam kegiatan akademik maupun penunjang akademik.

Hal ini agar, penerima bantuan dapat berperan aktif dalam membangun atmosfer akademik yang positif di ITB guna memperkaya pengalaman mereka untuk masa depan.

Demikian penjelasan mengenai beasiswa UKT kerja paruh waktu ITB yang menuai protes. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6165 seconds (0.1#10.140)