Apa Itu Kerja Paruh Waktu? Ini Pengertian, Aturan, hingga Kelebihannya

Jum'at, 27 September 2024 - 15:00 WIB
loading...
Apa Itu Kerja Paruh...
Saat ini banyak mahasiswa yang menyisihkan atau membagi waktunya untuk bekerja paruh waktu (part time). Foto ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - Ini pengertian, aturan hingga kelebihan kerja paruh waktu yang perlu diketahui. ITB saat ini tengah menjadi sorotan karena mewajibkan mahasiswa penerima beasiswa UKT untuk kerja paruh waktu (part time).

Berbagi reaksi negative pun bermunculan menanggapi kebijakan kerja paruh waktu mahasiswa penerima beasiswa UKT itu. Salah satunya, kebijakan itu dinilai sebuah komersialisasi. Terlepas dari polemik itu, artikel kali ini akan membahas pengertian kerja paruh waktu, aturan hingga kelebihannya, simak ya!

Definisi Kerja Paruh Waktu (Part Time)


Mengutip Daffa Teguh Ekoputro dalam skripsinya di repository.uinjkt.ac.id, part time atau kerja paruh waktu adalah pekerjaan di bawah jam normal atau kurang dari 35 jam seminggu. Part time juga dapat didefinisikan sebagai pekerjaan yang memberlakukan setengah dari jam kerja normal atau penuh waktu (full time).

Melihat definisi di atas, kita bisa memahami bahwa part time memiliki aturan bahwa jam kerja tidak boleh lebih dari yang disarankan tersebut. Jika melebihi itu, maka pekerja seharusnya termasuk dalam tenaga full time.

Tapi, kerja part time tidak hanya ditentukan dari jumlah jam kerjanya saja. Part time juga dilihat dari periodenya di mana biasanya pekerja part time hanya dipekerjakan untuk sementara atau dalam periode tertentu yang telah ditetapkan perusahaan.

Hal inilah yang membedakannya dengan pekerjaan full time, di mana para pekerja full time biasanya bekerja secara permanen dan dalam jangka waktu lama.


Kelebihan Part Time


- Mengutip Arifka Isna Lidya dalam lib.unnes.ac.id, kerja paruh waktu mendapatkan upah dan memperoleh pendapatan tambahan yang dapat membantu dalam masalah perekonomian. Dapat mempelajari hal baru dari tempat kerja part time maupun kegiatan bekerja.

- Menambah wawasan yang lebih luas di luar studi perkuliahan atau sekolah.

-Mengasah keahlian sebelum mendapatkan pekerjaan tetap dan menjadi nilai lebih bagi seseorang untuk mendapatkan pekerjaan setelah lulus kuliah/sekolah.

- Sebagai aktualisasi diri di mana keahlian seseorang akan semakin berkembang dan meningkat dengan terjun langsung ke masyarakat.

- Mengasah kemampuan manajemen waktu di mana pelajar atau mahasiswa harus pandai mengatur waktu antara bekerja dan belajar serta istirahat.Menambah jaringan dan kenalan dan membentuk relasi baru yang didapat dari pekerjaan.

Kekurangan Part Time


• Pekerja part time tidak mendapatkan perlindungan terhadap pekerja seperti pekerja formal atau full time pada umumnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran Kuliah ke...
Pendaftaran Kuliah ke Universitas Al Azhar Mesir 2025 Dibuka Hari Ini, Cek Juknisnya
Profil Mohsen Mahdawi,...
Profil Mohsen Mahdawi, Mahasiswa Pro Palestina yang Ditahan Otoritas Imigrasi AS
250 Mahasiswa UIN Suska...
250 Mahasiswa UIN Suska Riau Diajari Melek Sektor Keuangan
Prodi Sains Komunikasi...
Prodi Sains Komunikasi MNC University Gelar Kuliah Praktisi, Mahasiswa Diajak Asah Kreativitas dan Kembangkan Ide Konten di Media Sosial
Institut Pariwisata...
Institut Pariwisata Trisakti Gelar Internship Expo 2025, Jembatani Mahasiswa dan Dunia Industri
Kisah Si Kembar Risyad...
Kisah Si Kembar Risyad dan Rasyid, Lulus Bersama dari ITS Mengejar Mimpi di Dunia Teknologi
Kader Hima Persis Diajak...
Kader Hima Persis Diajak Manfaatkan Aplikasi Resmi Organisasi
Bestie, Ini 10 Ucapan...
Bestie, Ini 10 Ucapan Lebaran Hari Raya Idulfitri 2025 untuk Teman Kuliah
Lulusan Sastra Indonesia...
Lulusan Sastra Indonesia Bisa Kerja di Mana Saja? Bukan Cuma Jadi Sastrawan
Rekomendasi
Pesan Michael Sianipar...
Pesan Michael Sianipar ke DPW-DPD Partai Perindo se-Papua Tengah: Bangun Soliditas dan Perkuat Struktur Hadapi Pemilu 2029
Aksi May Day di Semarang...
Aksi May Day di Semarang Diwarnai Kericuhan, Sejumlah Orang Terluka
Aksi Humanis Polwan...
Aksi Humanis Polwan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Bagikan Minum dan Roti saat May Day
Sinopsis Sinetron Kau...
Sinopsis Sinetron Kau Ditakdirkan Untukku Eps 21-22: Mencari Kalung yang Dijambret, Alya Terkena Jebakan
Kebakaran Israel Berkobar...
Kebakaran Israel Berkobar Mendekati Yerusalem pada Hari Kedua, Zionis Darurat Nasional
Saksikan Malam Ini di...
Saksikan Malam Ini di INTERUPSI Satgas PHK: Harapan & Realita Bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, dan Narasumber Kredibel di Bidangnya, Live di iNews
Berita Terkini
Teks Pidato Mendikdasmen...
Teks Pidato Mendikdasmen pada Hari Pendidikan Nasional 2025 dan Naskah Doa
1 jam yang lalu
Menulis Tangan Tingkatkan...
Menulis Tangan Tingkatkan Literasi dan Kemampuan Berpikir Kritis Siswa
3 jam yang lalu
Pendaftaran Kuliah ke...
Pendaftaran Kuliah ke Universitas Al Azhar Mesir 2025 Dibuka Hari Ini, Cek Juknisnya
4 jam yang lalu
Alasan Mulyono Tinggalkan...
Alasan Mulyono Tinggalkan UGM, Ternyata Tak Masuk Kuliah 3 Bulan karena Hal Ini
5 jam yang lalu
Contoh Teks Pidato Hardiknas...
Contoh Teks Pidato Hardiknas 2025, Tema Pendidikan untuk Indonesia Emas 2045
6 jam yang lalu
Profil Mohsen Mahdawi,...
Profil Mohsen Mahdawi, Mahasiswa Pro Palestina yang Ditahan Otoritas Imigrasi AS
9 jam yang lalu
Infografis
Donald Trump Kembali...
Donald Trump Kembali Memperpanjang Batas Waktu Penjualan TikTok
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved