Pendaftaran PPPK Kemenhub 2024 Dibuka, Baca Persyaratan dan Cara Daftarnya

Rabu, 02 Oktober 2024 - 12:24 WIB
loading...
Pendaftaran PPPK Kemenhub...
Kementerian Perhubungan membuka pendaftaran PPPK 2024. Pelamar wajib memiliki pengalaman kerja di bidang yang relevan dengan jabatan yang akan dilamar. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka pendaftaran PPPK 2024. Pelamar wajib memiliki pengalaman kerja di bidang yang relevan dengan jabatan yang akan dilamar.

Sesuai dengan Pengumuman Nomor PG-SKJ 28 Tahun 2024 Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pelamar yang dibutuhkan terdiri dari tiga kriteria.

Baca juga: Mau Daftar PPPK Guru 2024? Segera Siapkan 4 Hal Berikut Ini!

Kriteria pertama adalah pegawai eks tenaga honorer kategori II, tenaga non ASN yang terdata di BKN dan aktif bekerja di Kemenhub, dan ketiga non ASN yang terdaftar di database sistem informasi kepegawaian Kemenhub dengan masa kerja dua tahun terakhir secara terus-menerus.

Para pelamar dengan tiga kriteria di atas wajib memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang
dilamar pada saat pendaftaran dengan ketentuan bekerja paling singkat 2 tahun bagi yang melamar pada jabatan pelaksana dan jabatan fungsional jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama.

Baca juga: Pejuang ASN Wajib Catat! Ini Link dan Kuota Pendaftaran PPPK 2024

Bagi Anda yang ingin melamar menjadi PPPK di Kemenhub, berikut ini persyaratan dan cara pendaftarannya.

Persyaratan PPPK Kemenhub 2024


1. Setiap Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PPPK dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu saat melamar pada jabatan yang akan dilamar
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

b. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

c. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

d. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

e. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

f. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

g. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah, wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);

h. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;

i. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi atau lembaga pendidikan dan pelatihan yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;

j. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP);

k. Tidak memiliki ketergantungan/ tidak mengonsumsi/ tidak menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya (dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud dan masih berlaku, wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan
lulus seleksi pengadaan PPPK);

Baca juga: Rekrutmen PPPK 2024 Buka 1.031.554 Formasi untuk Honorer, Cek Yuk Sebelum Daftar

l. Bagi Wanita tidak bertato/ bekas tato dan tidak tindik/ bekas tindik pada anggota badan selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat, serta bagi Pria tidak bertato/ bekas tato dan tidak tindik/ bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat;
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekrutmen 3.053 Guru...
Rekrutmen 3.053 Guru PPPK Sekolah Rakyat Dibuka 8 Juni 2026, Lengkapi Persyaratan Ini
BGN Bersiap Buka Seleksi...
BGN Bersiap Buka Seleksi PPPK Tahap 3 dan 4, Ini Formasi dan Jadwalnya
Kemenag Tegaskan Informasi...
Kemenag Tegaskan Informasi Pendaftaran CPNS dan PPPK yang Beredar Hoaks, Ini Faktanya
Seleksi PPPK Kemenham...
Seleksi PPPK Kemenham 2026 Dibuka Hari Ini, Daftar di Portal SSCASN
PPPK Kemenham Dibuka...
PPPK Kemenham Dibuka 7 Januari 2026, Cek Daftar Jurusan yang Dibutuhkan
Rekrutmen PPPK Kementerian...
Rekrutmen PPPK Kementerian HAM 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Jurusan yang Dibutuhkan
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Rekomendasi
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Drone Terjang Galilea...
Drone Terjang Galilea Barat Beberapa Menit setelah Netanyahu Pergi
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Berita Terkini
Youth ESG Maritime 2026...
Youth ESG Maritime 2026 Dorong Generasi Muda Ciptakan Solusi Nyata bagi Krisis Lingkungan Laut
FK Unair Kukuhkan Profesor...
FK Unair Kukuhkan Profesor University of Melbourne sebagai Adjunct Professor
Prabowo Terbitkan Aturan...
Prabowo Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat Peran Indonesia di UNESCO
MNC University Umumkan...
MNC University Umumkan Penerima MNCU Future Leader Scholarship Batch 2
Lowongan Sekolah Rakyat...
Lowongan Sekolah Rakyat 2026 untuk 5.127 PPPK Tendik, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya
Tiga Lulusan Kedokteran...
Tiga Lulusan Kedokteran UGM Lulus dengan IPK 4,00, Simak Perjuangan dan Cita-citanya
Infografis
5 Cara Keji Israel Membunuh...
5 Cara Keji Israel Membunuh Pemimpin Hamas dan Hizbullah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved