Pendaftaran PPPK Kemenhub 2024 Dibuka, Baca Persyaratan dan Cara Daftarnya
loading...
A
A
A
b. Scan Surat Pernyataan Pengabdian Pada Instansi Kementerian Perhubungan, ditandatangani dengan pena atau pulpen, dan dibubuhi meterai 10.000 (contoh Surat Pernyataan Pengabdian Pada Instansi Kementerian Perhubungan tercantum dalam Lampiran VI pengumuman);
c. Scan Ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) sesuai dengan kualifikasi Pendidikan pada formasi jabatan yang dilamar;
d. Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan Ijazah yang telah mendapat penyetaraan dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi;
e. Scan Transkrip Nilai;
f. Scan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)/ Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP;
g. Pas photo terbaru dengan menggunakan kemeja;
h. Scan Sertifikat Wajib Tambahan dan/atau Sertifikat Kompetensi Sebagai Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis sesuai dengan kebutuhan yang dipersyaratkan formasi jabatan sesuai ketentuan pada Romawi III;
i. Scan Surat Keterangan Memiliki Pengalaman Kerja yang telah ditandatangani oleh pimpinan unit kerja sesuai ketentuan pada Romawi III (contoh Surat Keterangan Memiliki Pengalaman Kerja sebagaimana dalam Lampiran III Pengumuman);
j. Scan Surat Keterangan Aktif Bekerja pada Kementerian Perhubungan saat mendaftar yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja (contoh Surat Keterangan Aktif Bekerja sebagaimana dalam Lampiran IV Pengumuman);
k. Scan Surat Keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan tentang jenis dan derajat disabilitasnya serta menyampaikan tautan/link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai Jabatan yang dilamar (khusus pelamar penyandang disabilitas).
c. Scan Ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) sesuai dengan kualifikasi Pendidikan pada formasi jabatan yang dilamar;
d. Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan Ijazah yang telah mendapat penyetaraan dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi;
e. Scan Transkrip Nilai;
f. Scan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)/ Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP;
g. Pas photo terbaru dengan menggunakan kemeja;
h. Scan Sertifikat Wajib Tambahan dan/atau Sertifikat Kompetensi Sebagai Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis sesuai dengan kebutuhan yang dipersyaratkan formasi jabatan sesuai ketentuan pada Romawi III;
i. Scan Surat Keterangan Memiliki Pengalaman Kerja yang telah ditandatangani oleh pimpinan unit kerja sesuai ketentuan pada Romawi III (contoh Surat Keterangan Memiliki Pengalaman Kerja sebagaimana dalam Lampiran III Pengumuman);
j. Scan Surat Keterangan Aktif Bekerja pada Kementerian Perhubungan saat mendaftar yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja (contoh Surat Keterangan Aktif Bekerja sebagaimana dalam Lampiran IV Pengumuman);
k. Scan Surat Keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan tentang jenis dan derajat disabilitasnya serta menyampaikan tautan/link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai Jabatan yang dilamar (khusus pelamar penyandang disabilitas).