Perpusnas Tetapkan 7 Naskah Nusantara sebagai Ingatan Kolektif Nasional

Jum'at, 04 Oktober 2024 - 07:30 WIB
loading...
Perpusnas Tetapkan 7...
Perpusnas menetapkan tujuh naskah nasional sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) 2024. Salah satunya naskah Bo’ Sangaji Kai. Foto/Perpusnas.
A A A
JAKARTA - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) menetapkan tujuh naskah nasional sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) 2024. Salah satunya naskah Bo’ Sangaji Kai.

Penyerahan sertifikat IKON 2024 oleh Perpusnas kepada Museum Kebudayaan Samparaja Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penyerahan dilakukan Kepala Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara Perpusnas Agus Sutoyo kepada Kepala Museum Kebudayaan Samparaja, Dewi Ratna Muchlisa.

Baca juga: Komisi X DPR Sahkan Anggaran Perpusnas 2025 Rp721 Miliar

Selain Bo’ Sangaji Kai dari Kesultanan Bima, pada tahun ini, Perpusnas menetapkan enam naskah lainnya sebagai IKON yaitu Pustaha Laklak Tambar ni Hulit (Sumatra Utara), Naskah Undang-Undang Simbur Cahaya (Sumatra Selatan), Lontar Sri Tanjung (Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur), Kidung Bwana Winasa Karya Padanda Ngurah (Kabupaten Badung, Bali), Lontara Attoriolong Bone (Sulawesi Selatan), dan Lontar Primbon Suku Tengger (Jawa Timur).

Agus Sutoyo menjelaskan, penetapan naskah sebagai IKON menjadi salah satu target program pengarusutamaan naskah Nusantara yang tengah dijalankan Perpusnas. Menurutnya, indikator capaian program pengarusutamaan naskah Nusantara di suatu daerah ditandai dengan adanya ekosistem pernaskahan yang baik, adanya dukungan dari pemerintah daerah, dan memiliki usulan naskah kuno unggulan yang dapat diarusutamakan pada tingkat nasional.

Baca juga: Perpusnas Berikan Penghargaan kepada Sekolah dan Kampus di Gemilang Perpustakaan 2024

“Di Nusa Tenggara Barat ini, kami sampaikan apresiasi atas kerja keras berbagi pihak termasuk pengelola Museum Kebudayaan Samparaja Kota Bima dan Pemerintah Daerah Kota Bima yang telah bekerja sama dengan Perpustakaan Nasional RI sehingga terpilihnya naskah Bo’ Sangaji Kai menjadi Ingatan Kolektif Nusantara,” jelasnya, melalui siaran pers, Kamis (3/10/2024).

Lebih lanjut dijelaskan, naskah Bo’ Sangaji Kai layak diakui sebagai IKON karena cakupan sejarah yang luas dan dampaknya melintasi batas negara. Naskah Bo' Sangaji Kai disebut merepresentasikan kekayaan budaya dan peristiwa penting sejarah dunia, salah satunya peristiwa meletusnya Gunung Tambora pada 1815.

Senada dengan hal itu, Dewi Ratna Muchlisa sebagai pemilik naskah Bo' Sangaji Kai mengatakan naskah ini menjadi dokumen penting Kesultanan Bima yang menggambarkan kemajuan peradaban. “Naskah ini disalin atau ditulis ulang sehingga menjadi bukti kemajuan literasi masyarakat Bima dalam penggunaan tulisan yang terorganisir,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pakar IKON Muchlis Paeni menjelaskan upaya pengarusutamaan naskah Nusantara masih menghadapi tantangan yang berat. Pasalnya, masih banyak naskah kuno atau manuskrip, yang oleh pemiliknya dianggap sebagai barang pusaka peninggalan leluhur.

Padahal menurutnya, sebuah manuskrip terkadang tidak hanya mengandung catatan sejarah, tetapi juga berbagai karya tentang ilmu pengetahuan. Misalnya, tentang ilmu pengetahuan di bidang pertanian, perdagangan, pengobatan, hingga tata kelola pemerintahan.

Namun karena manuskrip tersebut hanya disimpan dan tidak pernah dibuka maupun dibaca, banyak ilmu pengetahuan di dalamnya yang tidak diketahui generasi sekarang.

“Maka tugas perpustakaan adalah mengembalikan marwah manuskrip-manuskrip ini dari barang pusaka kembali menjadi barang pustaka di perpustakaan,” pungkasnya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
SNBT 2025, Ini Perbandingan...
SNBT 2025, Ini Perbandingan Daya Tampung Prodi Ilmu Perpustakaan di UI dan Unpad
Jadwal Operasional Perpusnas...
Jadwal Operasional Perpusnas 2025, Hari Minggu dan Sabtu Buka
Jadwal Layanan Perpusnas...
Jadwal Layanan Perpusnas Tidak Jadi Berubah, Minggu Tetap Buka
Jam Operasional Perpusnas...
Jam Operasional Perpusnas Dikurangi karena Efisiensi Anggaran, Cek Jadwal Terbaru di Sini!
Rakornas Perpustakaan...
Rakornas Perpustakaan Hasilkan Kebijakan Penting untuk Tingkatkan Budaya Baca dan Literasi
Mendikdasmen: Membaca...
Mendikdasmen: Membaca adalah Fondasi Peradaban Bangsa
Perpusnas Usung 3 Program...
Perpusnas Usung 3 Program Prioritas untuk Meningkatkan Budaya Literasi
Memasuki 2025, Kepala...
Memasuki 2025, Kepala Perpusnas Aminudin Aziz Canangkan Visi Baru
Perpusnas Bermitra dengan...
Perpusnas Bermitra dengan SOAS London untuk Satu Data Naskah Nusantara
Rekomendasi
5 Fakta Menarik Ray...
5 Fakta Menarik Ray Sahetapy, Aktor Senior yang Meninggal di Usia 68 Tahun
H+2 Lebaran, Pelabuhan...
H+2 Lebaran, Pelabuhan Bakauheni Mulai Ramai Padati Penumpang ke Pulau Jawa
Arus Balik Lebaran Dimulai,...
Arus Balik Lebaran Dimulai, Tol Japek Arah Jakarta Macet Malam Ini
Janji Manis Wamenaker,...
Janji Manis Wamenaker, Bakal Rekrut Kembali Korban PHK Sritex
10 Negara Terluas di...
10 Negara Terluas di Dunia, Adakah Indonesia?
Perbandingan Prestasi...
Perbandingan Prestasi Timnas Indonesia, Thailand, dan Vietnam di Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia Zona Asia
Berita Terkini
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan...
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan dari Ketentuan SPMB 2025
9 jam yang lalu
SPMB 2025 Dibuka Mei,...
SPMB 2025 Dibuka Mei, Ini Jadwal Resmi Pengganti PPDB dari Kemendikdasmen
11 jam yang lalu
Biaya Kuliah Kedokteran...
Biaya Kuliah Kedokteran di 5 PTN Pulau Sumatera Jalur Mandiri 2025: Unand, Unsri, USK, USU, dan Unri
14 jam yang lalu
Profil Pendidikan Ray...
Profil Pendidikan Ray Sahetapy, Aktor Legendaris Indonesia
17 jam yang lalu
FKH Unair Masuk 100...
FKH Unair Masuk 100 Besar Dunia di QS WUR 2025: Satu-Satunya di Indonesia!
19 jam yang lalu
7 Perguruan Tinggi di...
7 Perguruan Tinggi di Indonesia yang Punya Hutan Kampus, Luasnya Berhektare-hektare
19 jam yang lalu
Infografis
7 Negara Penjajah Terkejam...
7 Negara Penjajah Terkejam di Dunia, Salah Satunya Israel
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved