Pendaftaran PPPK 2024 Masih Dibuka hingga 20 Oktober, Simak Ketentuan Swafoto dan Pasfoto Berikut Ini

Selasa, 08 Oktober 2024 - 10:49 WIB
loading...
A A A
Tahap ini ditujukan bagi tenaga honorer yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang melamar formasi guru di instansi daerah.

E-Materai dan Meterai Tempel


Seperti yang diketahui, pendaftaran seleksi PPPK 2024 sudah dibuka sejak 1 Oktober 2024 lalu. Untuk mendaftar seleksi PPPK 2024 itu, dibutuhkan untuk menyertakan Surat Lamaran dan Surat Pernyataan.

Sama seperti seleksi CPNS 2024, kedua surat tersebut harus dibubuhi dengan materai Rp 10.000. Namun karena sempat mengalami eror, akhirnya BKN memutuskan e-materai dan materai tempel bisa digunakan untuk pendaftaran.
Lantas bagaimana penggunaan materai di seleksi PPPK 2024?

Berdasarkan unggahan di akun Instagram @bkngoidofficial, BKN menjelaskan bahwa pelamar bisa memilih untuk menggunakan e-materai atau materai tempel. "Pelamar Seleksi PPPK 2024 dapat memilih menggunakan materai tempel atau materai elektronik (e-materai)," tulis BKN.

Materai tempel bisa dibeli di berbagai toko dan warung yang menjualnya sementara e-materai dapat dibeli melalui laman meterai-elektronik.com atau website resmi lainnya yang menyediakan e-materai asli.
(wyn)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0754 seconds (0.1#10.140)