11 Dokumen Wajib untuk Daftar PPPK 2024, Deadline Masih 20 Oktober 2024

Rabu, 09 Oktober 2024 - 09:30 WIB
loading...
A A A
Registrasi akun dengan klik "Buat Akun" dan masukkan nomor induk kependudukan (NIK) serta nomor Kartu Keluarga (KK)

Setelah berhasil registrasi, masuk atau login menggunakan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan

Isi semua informasi yang diminta, mulai dari data pribadi hingga riwayat pendidikan

Unggah dokumen informasi terkait pendidikan dan identitas pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Pilih formasi sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan pengalaman

Unggah dokumen persyaratan yang diminta formasi dan instansi pemerintah

Berikutnya, pada halaman "Resume Pendaftaran", cek kembali data yang telah dimasukkan dan pastikan tidak ada kesalahan
sebelum mengakhiri pendaftaran

Kirim atau submit pendaftaran setelah yakin semua data dan dokumen terisi dan terunggah dengan benar

Terakhir, cetak dan simpan bukti pendaftaran PPPK 2024
(wyn)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2340 seconds (0.1#10.140)