Cara Mencairkan PIP Kemdikbud dengan Mudah, Bisa Cek Pakai HP!

Rabu, 09 Oktober 2024 - 11:42 WIB
loading...
Cara Mencairkan PIP...
Cara mencairkan PIP Kemdikbud bisa dilakukan dengan mudah. Sebelum itu, Anda juga bisa memeriksa dana PIP Kemdikbud sudah masuk ke rekening atau belum lewat HP. Foto/BKHM.
A A A
JAKARTA - Cara mencairkan PIP ( Program Indonesia Pintar ) Kemendikbud bisa dilakukan dengan mudah. Sebelum itu, Anda juga bisa memeriksa dana PIP Kemdikbud sudah masuk ke rekening atau belum lewat handphone (HP).

Baca juga: Untuk Siswa dan Orang Tua, Begini Cara Cek Penerima PIP Online dan Besaran Bantuannya

Dana bantuan sosial bidang pendidikan, Program Indonesia Pintar (PIP), telah memasuki tahap ketiga di 2024. Pencairannya sendiri akan dilakukan secara bertahap sekitar beberapa minggu setelah aktivasi rekening berhasil dilakukan.

Baca juga: Buka Link pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Status Pencairan Dana PIP Tahap 3 2024

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan sosial yang bertujuan untuk mendukung siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat mengakses pendidikan dengan layak. Adapun salah satu bentuknya berupa dana hingga Rp1,8 juta yang ditujukan kepada siswa dari berbagai jenjang pendidikan dengan kriteria tertentu.

Baca juga: Cara Cek Penerima dan Nominal Bantuan PIP 2024 Termin Agustus hingga Akhir Bulan

Lalu, bagaimana cara mencairkan PIP Kemendikbudristek ini? Berikut ulasannya yang bisa disimak.

Cara Mencairkan PIP Kemdikbud


Saat ini, memang belum ada informasi resmi terkait pencairan dana PIP Oktober 2024. Namun, peserta bisa mengecek terlebih dahulu mengenai status mereka yang termasuk dalam penerima PIP atau tidak. Berikut langkah-langkahnya:

- Buka https://pip.kemdikbud.go.id/ melalui browser di perangkat Anda.

- Pada opsi ‘Cari Penerima PIP’, isikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK.

- Setelah itu, jumlahkan hasil perhitungan pada kode keamanan yang tersedia. Jika sudah, klik Cek Penerima PIP.

- Nantinya, akan muncul nama siswa apabila terdata sebagai penerima PIP beserta status dananya.

- Selesai.

Nah, jika nama siswa terdaftar sebagai penerima dan status dananya sudah bisa dicairkan, Anda bisa mengambil dana tersebut. Namun, sebelum itu pastikan rekening PIP sudah diaktifkan.

Cara aktivasinya bisa dilakukan dengan mengunjungi bank penyalur dana PIP. Lalu, cukup bawa kartu identitas seperti KK dan KTP.

Setelah itu, barulah siswa bisa menarik dana PIP dengan ketentuan sebagai berikut:

Cara Menarik Dana PIP Kemdikbud


- Pastikan dulu rekening sudah berstatus aktif dan dananya telah masuk dengan nominal yang sesuai.

- Tarik dana PIP sesuai kebutuhan peserta didik.

- Tarik dana PIP sesuai ketentuan dari bank penyalur (BNI, BSI, dan BRI).

- Tarik dana PIP dengan buku tabungan atau kartu debit.

Demikian ulasan mengenai cara mencairkan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud dengan mudah. Semoga bermanfaat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6086 seconds (0.1#10.140)